Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Hanya gegara kehilangan uang Rp30 Ribu, lima ustaz tega menganiaya salah satu santri hingga memar dan mengalami pendarahan. Lima ustaz ini adalah tenaga pendidik di Pondok Pesantren Nurul Falah Air Mesu, Kabupaten Bangka Tengah.
Santri yang dianiaya itu adalah RZ, 12, warga Sungailiat, Kabupaten Bangka, yang baru lima bulan mengeyam pendidikan ilmu agama di pondok pesantren (Ponpes) tersebut.
Orangtua santri, Ferry mengatakan, kronologis penganiyaan anaknya tersebut berawal adanya uang yang hilang Rp30 ribu. Untuk mengetahui siapa yang mencuri uang tersebut seluruh santri dikumpulkan, kemudian tiga santri dipisahkan, salah satu adalah RZ, anaknya. Dari tiga santri ini, tuduhan dugaan pencuri uang itu jatuh ke anaknya.
Kemudian lanjutnya, pada 5 Desember 2020 sekitar pukul 22.30 WIB, anaknya dianiaya agar mengaku. Penganiayaan ini diduga dilakukan para ustaz hingga dini hari.
"Malam hingga dini hari anak saya dianiaya. Wajah dan hidung dipukul, hingga mata merah, dan pelipis bengkak. Bukan itu saja, hidung terus mengeluarkan darah," cerita Ferry di Kantor Pengacara Turki Sungailiat Bangka, Kamis (7/1).
Ironisnya lagi, salah satu ustaz menyuruh anaknya untuk mencium kaki. Setelah kaki ustaz dicium, leher anaknya yang berada tepat di sela
kedua kaki ustaz tersebut langsung di pelintir dengan kedua kaki. "Anak saya tidak bisa melawan saat lehernya dijepit dan dipelintir
dengan kedua kakinya," kisahnya.
Setelah mengalami penganiyaan, darah segar terus keluar dari hidung. Salah satu ustaz meminta anaknya untuk membasuhkan dengan air agar hidung tidak mengeluarkan darah. Tapi darah terus keluar kendati (hidung) sudah dibasuh anak saya dengan air," kata Ferry.
Ia bersama istrinya baru mengetahui anaknya dianiaya saat ia akan menjemput anaknya selesai Ujian Tingkat Semester. "Saya kaget melihat mata merah, pelipis bengkak, dan hidung keluar darah," ungkapnya.
"Saya tanya kenapa, anak saya mengaku dia dipukul ustaz karena dituduh mencuri uang Rp30 ribu. Tanpa pikir panjang saya langsung bertanya ke ustaz, ustaz tersebut tidak bisa berkata apa-apa," tutur dia.
Awalnya karena ketahuan, anaknya mengaku hanya dianiaya dua ustaz. "Kami langsung lapor ke Polsek Pangkalan Baru pada tanggal 7 Desember. Setelah di rumah tanggal 28 Desember kami kembali ke Polsek untuk melaporkan tiga ustaz kembali, karena anak kami mengaku ada 3 lagi ustaz yang memukulnya, sehingga ada 5 ustaz," terangnya.
Ia sangat menyayangkan penganiyaan yang dilakukan para ustad tersebut, sebab ia mempercayakan anaknya untuk menempa ilmu di ponpes itu guna didik ilmu bukan kekerasan.
"Saya tidak terima saya ingin keadilan untuk anak saya, sekolah tempat mendidik terlebih itu Ponpes, anak seharus didik dengan lembut dan penuh kolbu," ucap dia.
Sementara, Penasehat hukum dari Kantor Turki, Koko Handoko dan Karyanto mengatakan, pihaknya sudah diberi kuasa oleh orangtua korban untuk masalah penganiyaan ini. "Kita sudah ke Polsek Pangkalan Baru untuk mengetahui perkembangan kasus tersebut. Informasi yang kami dapat dua ustaz sudah ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan tiga lagi masih sebagai saksi," kata Koko handoko.
"Dua tersangka ini, informasinya sempat ditahan tapi sekarang ditangguhkan," ujarnya. Pihaknya akan terus mengawal kasus ini, khususnya untuk tiga para saksi agar bisa kembali ditetapkan penyidik sebagai tersangka.
Ketua Perlindungan Anak Kabupaten Bangka Nurmala Demi mengaku miris dengan kejadian tersebut. Sebab apapun kesalahan anak, tentunya tidak dianiaya seperti dialami korban. "Saya akan kawal masalah ini, saya akan sampaikan surat ke Kapolda, tembusan ke Kapolri dan pihak-pihak terkait," kata Nurmala.
"Kami minta masalah ini harus diselesaikan jalur hukum, semua ustaz yang terlibat dugaan penganiyaan ini harus jadi tersangka. (RF/OL-10)
KELUARGA korban dan sejumlah saksi kasus penganiayaan balita yang diduga dilakukan oleh influencer parenting Meita Irianty.
Sejumlah dokter spesialis telah melakukan operasi terhadap bayi tersebut untuk mengevakuasi pendarahan yang ada di otaknya.
Balita berinisial MWF yang menjadi korban penganiayaan di pengasuhnya di Cilincing sudah siuman setelah dilakukan tindakan operasi d Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur.
Meita terancam hukuman 5 tahun penjara
Dinas Pendidikan Kota Depok menyebut izin tempat penitipan anak atau daycare Wensen School Indonesia hanya sebagai penyelenggara Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
MI, pemilik sebuah daycare bernama WSI, telah dilaporkan ke Polres Metro Depok dengan dugaan melakukan kekerasan terhadap balita berusia 2 tahun.
Kemen PPPA menegaskan akan mengawal kasus ini hingga anak korban mendapatkan keadilan yang semestinya.
Lindungi hak kesejahteraan anak secara optimal
Balita berusia 2 tahun di Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) mengalami tindak kekerasan secara fisik yang diduga dilakukan pengasuh penitipan anak
Dua balita kakak beradik berinisial MFW, 1,5, dan R, 4, menjadi korban penyiksaan oleh keluarga dari orangtua yang menitipkan anaknya di Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara.
KEKERASAN digital pada anak di Indonesia kian memprihatinkan. Bullying dan judi online Jadi kekerasan digital pada anak yang paling sering muncul di medsos.
Selain itu, anak-anak juga perlu dilatih untuk berani bersuara terhadap berbagai hal negatif yang dialaminya, misalnya dari tindak kekerasan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved