Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
Hanya gegara kehilangan uang Rp30 Ribu, lima ustaz tega menganiaya salah satu santri hingga memar dan mengalami pendarahan. Lima ustaz ini adalah tenaga pendidik di Pondok Pesantren Nurul Falah Air Mesu, Kabupaten Bangka Tengah.
Santri yang dianiaya itu adalah RZ, 12, warga Sungailiat, Kabupaten Bangka, yang baru lima bulan mengeyam pendidikan ilmu agama di pondok pesantren (Ponpes) tersebut.
Orangtua santri, Ferry mengatakan, kronologis penganiyaan anaknya tersebut berawal adanya uang yang hilang Rp30 ribu. Untuk mengetahui siapa yang mencuri uang tersebut seluruh santri dikumpulkan, kemudian tiga santri dipisahkan, salah satu adalah RZ, anaknya. Dari tiga santri ini, tuduhan dugaan pencuri uang itu jatuh ke anaknya.
Kemudian lanjutnya, pada 5 Desember 2020 sekitar pukul 22.30 WIB, anaknya dianiaya agar mengaku. Penganiayaan ini diduga dilakukan para ustaz hingga dini hari.
"Malam hingga dini hari anak saya dianiaya. Wajah dan hidung dipukul, hingga mata merah, dan pelipis bengkak. Bukan itu saja, hidung terus mengeluarkan darah," cerita Ferry di Kantor Pengacara Turki Sungailiat Bangka, Kamis (7/1).
Ironisnya lagi, salah satu ustaz menyuruh anaknya untuk mencium kaki. Setelah kaki ustaz dicium, leher anaknya yang berada tepat di sela
kedua kaki ustaz tersebut langsung di pelintir dengan kedua kaki. "Anak saya tidak bisa melawan saat lehernya dijepit dan dipelintir
dengan kedua kakinya," kisahnya.
Setelah mengalami penganiyaan, darah segar terus keluar dari hidung. Salah satu ustaz meminta anaknya untuk membasuhkan dengan air agar hidung tidak mengeluarkan darah. Tapi darah terus keluar kendati (hidung) sudah dibasuh anak saya dengan air," kata Ferry.
Ia bersama istrinya baru mengetahui anaknya dianiaya saat ia akan menjemput anaknya selesai Ujian Tingkat Semester. "Saya kaget melihat mata merah, pelipis bengkak, dan hidung keluar darah," ungkapnya.
"Saya tanya kenapa, anak saya mengaku dia dipukul ustaz karena dituduh mencuri uang Rp30 ribu. Tanpa pikir panjang saya langsung bertanya ke ustaz, ustaz tersebut tidak bisa berkata apa-apa," tutur dia.
Awalnya karena ketahuan, anaknya mengaku hanya dianiaya dua ustaz. "Kami langsung lapor ke Polsek Pangkalan Baru pada tanggal 7 Desember. Setelah di rumah tanggal 28 Desember kami kembali ke Polsek untuk melaporkan tiga ustaz kembali, karena anak kami mengaku ada 3 lagi ustaz yang memukulnya, sehingga ada 5 ustaz," terangnya.
Ia sangat menyayangkan penganiyaan yang dilakukan para ustad tersebut, sebab ia mempercayakan anaknya untuk menempa ilmu di ponpes itu guna didik ilmu bukan kekerasan.
"Saya tidak terima saya ingin keadilan untuk anak saya, sekolah tempat mendidik terlebih itu Ponpes, anak seharus didik dengan lembut dan penuh kolbu," ucap dia.
Sementara, Penasehat hukum dari Kantor Turki, Koko Handoko dan Karyanto mengatakan, pihaknya sudah diberi kuasa oleh orangtua korban untuk masalah penganiyaan ini. "Kita sudah ke Polsek Pangkalan Baru untuk mengetahui perkembangan kasus tersebut. Informasi yang kami dapat dua ustaz sudah ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan tiga lagi masih sebagai saksi," kata Koko handoko.
"Dua tersangka ini, informasinya sempat ditahan tapi sekarang ditangguhkan," ujarnya. Pihaknya akan terus mengawal kasus ini, khususnya untuk tiga para saksi agar bisa kembali ditetapkan penyidik sebagai tersangka.
Ketua Perlindungan Anak Kabupaten Bangka Nurmala Demi mengaku miris dengan kejadian tersebut. Sebab apapun kesalahan anak, tentunya tidak dianiaya seperti dialami korban. "Saya akan kawal masalah ini, saya akan sampaikan surat ke Kapolda, tembusan ke Kapolri dan pihak-pihak terkait," kata Nurmala.
"Kami minta masalah ini harus diselesaikan jalur hukum, semua ustaz yang terlibat dugaan penganiyaan ini harus jadi tersangka. (RF/OL-10)
Polisi ungkap kasus pembunuhan IRT di Hotel Sorake Batu Bara. Pelaku pria 61 tahun nekat mencekik korban karena emosi ajakan kencan ditolak.
Polda Kepri menjatuhkan sanksi PTDH terhadap empat personel berinisial AS, AP, GSP, dan MA atas kasus penganiayaan maut terhadap Bripda NS.
Seorang pria di Purwakarta tewas dianiaya sekelompok preman saat menggelar hajatan anaknya. Korban dipukul bambu karena menolak pungli. Cek kronologinya!
Pesta pernikahan di Purwakarta berubah jadi tragedi. Tuan rumah meninggal dunia usai diduga dianiaya sekelompok preman, polisi buru pelaku.
Polda Babel menetapkan 3 tersangka penganiayaan wartawan TV One dan media online. Pelaku terancam 7 tahun penjara atas pengeroyokan dan intimidasi jurnalis.
MINTA, seorang lelaki paruh baya warga Bayabang RT 001/006 Desa Talaga Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, meninggal dunia gara-gara labu siam.
Setiap lembaga pengasuhan anak wajib menyediakan fasilitas yang dapat dipantau langsung, seperti CCTV, agar orang tua memiliki akses terhadap apa yang terjadi pada anaknya.
Wihaji menekankan bahwa setiap daycare yang masuk dalam binaan pemerintah harus melalui proses seleksi ketat.
KPAI mengutuk keras kekerasan terhadap 53 anak di Daycare Little Aresha Yogyakarta. Jasra Putra soroti lemahnya pengawasan dan regulasi daycare di daerah.
Pemkot Banda Aceh resmi menutup Daycare Baby Preneur setelah kasus penganiayaan balita viral. Terungkap bahwa tempat penitipan anak tersebut tidak memiliki izin.
Polresta Banda Aceh menangkap terduga pelaku penganiayaan balita di Daycare Baby Preneur. Kasus terungkap setelah rekaman CCTV viral di media sosial.
Pihak korban menyampaikan tiga kebutuhan utama, yakni penegakan hukum yang transparan, pendampingan menyeluruh, serta jaminan pembiayaan bagi anak-anak korban.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved