Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PENYELUDUPAN 38 kg narkoba jenis sabu dan ratusan butir ekstasi dari Malaysia digagalkan Polres Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh
Informasi yang didapat mediaindonesia.com, Selasa (15/9) penangkapan itu berawal pada Kamis dini hari sekitar pukul 02.00 Wib Rabu (9/9). Ketika tim personel Satresnatkoba Polres Aceh Tamiang melakukan operasi pencarian di kawasan Kampung Pusong Kapal, Kecamatan Seruway , tiba-tiba seorang lelaki mencurigakan keluar dari areal kebun sawit.
Saat kepergok tim operasi polisi, lelaki itu langsung kabur dengan sepeda motor matic yang dikendarainya. Dua buah tas jinjing pun dilemparkan ke pinggiran jalan di areal kebun sawit itu. Karena jalan sempit, polisi gagal menangkap pelaku.
Baca juga : Tak Pakai Masker di Lembata, Siap-siap Disanksi Kerja Sosial
Dari hasil penggeledahan dalam tas tersebut, ternyata didalamnya ditemukan 38 kg sabu terbungkus dalam plastik teh hijau cina dan ratusan butir pil ekstasi dalam plastik bening.
Butiran kristal sabu dan ekstasi itu diangkut ke markas Polres Aceh Tamiang sebagai barang bukti. Polisi sekarang terus mengejar siapa pemilik 38 kg sabu dan ratusan ekstasi tersebut.
Kasubbag Humas Polres Aceh Tamiang, Ipda Syafrizal, mengatakan barang haram itu diduga dipasok dari Malaysia, melalui jalur laut Selat Malaka. Hal itu berdasarkan laporan masyarakat kepad pihaknya.
"Sabtu 5 September pekan lalu ada laporan masyarakat bahwa ada sabu dari Malaysia masuk ke Aceh Tamiang, melalui jalur laut" kata Ida Syafrizal. (OL-2)
Komunitas menyadari sepenuhnya bahwa lingkungan sosial memiliki peran yang penting dalam mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Mantan anggota Polri Robig Zaenudin dipindahkan ke Nusakambangan karena diduga mengendalikan peredaran narkoba dari dalam Lapas Semarang.
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan di 14 tempat kejadian perkara (TKP) pada lima kabupaten/kota di Kalimantan Tengah.
Majelis hakim menjatuhkan vonis kepada Ammar Zoni berupa pidana penjara tujuh tahun dan denda Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan.
Bareskrim Polri mengungkap perputaran dana Rp124 miliar dalam kasus TPPU jaringan narkoba ‘The Doctor’ dengan ribuan transaksi.
Laporan pengemudi ojol mengungkap peredaran narkoba dalam vape. Polisi menangkap tersangka dan menyita barang bukti.
Polresta Banda Aceh menangkap terduga pelaku penganiayaan balita di Daycare Baby Preneur. Kasus terungkap setelah rekaman CCTV viral di media sosial.
TIGA pendulang emas tradisional di aliran sungai kawasan Cot Kuala, Kecamatan Mane, Kabupaten Pidie, Aceh, hanyut terbawa arus besar.
Pertemuan ini bukan sekadar pertemuan. Ini adalah pertemuan rasa, pertemuan hati, dan pertemuan sejarah
Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem menyatakan bahwa upaya pemulihan pascabencana banjir dan longsor di Aceh membutuhkan dukungan besar dari pemerintah pusat.
Program Amanah luncurkan Future Leaders Bootcamp di Aceh Besar untuk mencetak generasi unggul melalui kewirausahaan dan kepemimpinan berkarakter.
Saat menjadi narasumber pada seminar itu, Ahmad Luthfi membeberkan sejumlah praktik baik yang sudah dilakukan di Provinsi Jawa Tengah selama ia memimpin.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved