Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
POLRES Tasikmalaya menetapkan tersangka berinisial KR, 20, warga Kampung Nagrog, Desa, Kecamatan Parungponteng. KR merupakan pacar AN, 20, karyawati yang mengugurkan bayi dalam kandungannya di toilet kantor PT Permodalan Nasional Madani cabang Salopa, Kabupaten Tasikmalaya. Kasus tersebut terjadi pada Selasa (14/7) pukul 01.00 WIB.
Kapolres Tasikmalaya AKB Hendria Lesmana mengatakan, setelah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi. AN melakukan aksi nekatnya karena KR hanya mau enaknya saja. Ibarat pepatah habis manis sepah dibuang. KR menurut pengakuan AN menyarankan mengugurkan kandungannya karena tak mau menerima bayi tersebut lahir.
"Pacarnya tidak mau bertanggug jawab dan menyuruh agar AN menggugurkan kandungannya. Mayatnya dikubur atau dibuangnya ke sungai. KR tipe lelaki mau enaknya saja dan AN mudah terbuai rayuan lelaki. Saya minta generasi muda berhati-hati dalam melakukan perbuatannya," ujar Kapolres Tasikmalaya AKB Hendria Lesmana, di kantornya, Rabu (22/7)
Keduanya, jelas Hendria, menjadi tersangka dan telah di tahan untuk mempertanggung Jawabkan perbuatannya. Kedua tersangka dijerat Pasal 341 Jo 55 ayat 1 ke 2 KUHPidana atau pasal 181 Jo 55 ayat 1 ke 2 KUHPidana UU RI no:35 tahun 2014 tentang perubahan UU RI no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan terancam 15 tahun penjara.
Sebelumnya, AN melahirkan bayi jenis kelamin laki-laki di toilet kantor PT PNM. Bayi dari hasil zina dengan KR, itu sengaja digeletakkannya di lantai toilet sampai tidak bergerak. Mayatnya dikubur di lahan kosong dekat perkampungan dan ditemukan seorang pemburu tupai yang melihat seekor anjing sedang mengigit dan membawa mayat bayi dengan kondisi kedua tangan hilang. (OL-13)
Baca Juga: Polresta Sidoarjo Ajak Anak Disiplin Protokol Kesehatan
Kekeringan rawan terjadi di Kecamatan Cipatujah, Cikalong, Pancatengah, Cineam, Karangjaya, Culamega, Cibalong, Kadipaten, Salawu, Tanjungjaya, Pageurageung dan Kecamatan Sukaresik.
Musim kamarau yang terjadi pada tahun ini ada peningkatan kasus terutama nyamuk aedes aegypti atau demam berdarah dengue (DBD). Peningkatan kasus, menyebabkan 4 orang meninggal
Sebelum ditemukan di bawah pohon dalam kondisi meninggalnya Iis Aisah meninggalkan rumah selama tiga bulan tanpa ijin keluarganya karena bersangkutan selama ini mengalami gangguan mental
Program pengembangan itu dilakukan di Kampung Sinar Jaya, Kelurahan Urug, Kecamatan Kawalu.
lahan seluas 5 hektare berada di Kampung Tanjung, Karanganyar, Gunung Tandala, Talagasari, Kersamenak, Kelurahan Kersamenak, Kecamatan Kawalu, semuanya dalam kondisi terancam kekurangan
Pemerintah Kota Tasikmalaya melalui Dinas Kesehatan telah menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) untuk kasus demam berdarah dengue (DBD)
Sejumlah dokter spesialis telah melakukan operasi terhadap bayi tersebut untuk mengevakuasi pendarahan yang ada di otaknya.
pengungkapan kasus ini berawal dari informasi RS KBN pada 30 Juli. Pihak RS menyebut ada seorang anak yang diduga mengalami kekerasan tidak wajar dan diantarkan oleh sepasang suami-istri.
SUAMI Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu sekaligus Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri mengakui sudah menyandang status tersangka.
KPK menggeledah sejumlah kantor milik swasta di sekitar Jakarta dan Tangerang Selatan, Banten. Penggeledahan terkait kasus pencucian uang tersangka mantan Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba
Sebagaimana diketahui, saat dilakukan penggerebekan, 70 orang diamankan. Setelah dilakukan pemeriksaan, hanya 58 orang yang diduga melakukan tindak pidana perjudian.
Sebanyak 18 orang yang terlibat dalam kasus korupsi pengelolaan komoditas timah di PT Timah Tbk dari tahun 2015 hingga 2022 telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved