Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KETUA DPRD Purwakarta, Ahmad Sanusi meminta Pemerintah Kabupaten Purwakarta segera menghentikan usaha penambangan yang marak di wilayah itu tanpa memiliki perizinan alias ilegal. Usaha penambangan ilegal terbukti sudah merusak lingkungan.
"Semua perusahaan pertambangan tidak berizin, pemkab harus segara bertindak menutup usaha penambangan yang saat ini marak di Purwakarta," kata Ahmad Sanusi, Rabu (24/6).
Dikatakan, Ahmad Sanusi, ada Surat Edaran Bupati Purwakarta No. 541/3/799/Hukum, tentang kegiatan penambangan.Sehingga para perangkat daerah mulai camat, kades dilarang mengeluarkan izin lingkungan dan perizinan lainnya seperti amdal, UPL/UKL, dan peruntukan lahan bagi kegiatan penambangan baik untuk pengurusan izin tambang naru ke provinsi atau perpanjangan.
Ahmad Sanusi menyoroti kinerja Satpol PP Purwakarta yang terkesan membiarkan penambangan baik tanah merah maupun galian pasir tanpa izin tetap beroperasi seperti terlihat di Sukatani dan Cibatu. Di dua wilayah itu ditemukan galian tanah merah sebagai bentuk pertambangan ilegal. Bahkan jalur pertambangan atau arus lalu lintas pertambangan tanah merah di Kecamatan Cibatu melintasi perkebunan karet milik PTPN VIII Cikumpay.
"Kami sudah meminta agar PTPN VIII Cikumpay segera menutup akses jalan menuju galian tanah merah tersebut," ungkapnya.
baca juga: 25 Pegawai Positif Covid-19, Unhas Gerak Cepat Tes Massal
Disebutkan Ahmad Sanusi,keberadaan usaha penambangan tersebut selain meresahkan warga akibat polusi udara dari tebu yang ditimbulkan juga menyebabkan jalan yang dibangun dengan uang rakyat menjadi rusak akibat lalu lalangnya kendaraan truk yang membawa material. Pihak PTPN VIII Cikumpay langsung merespons dan kini akses jalan telah ditutup. (OL-3)
Lebih dari setengah jumlah anggota dewan tidak menghadiri rapat yang membahas soal Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang P2APBD
Pekerja PJLP ini selalu didatangi 'tante' yang menawarkan langsung pinjaman uang. para PJLP ini bisa langsung berhutang tanpa syarat hingga Rp20 juta,
KOMISI E DPRD DKI Jakarta meminta Dinas Pendidikan (Disdik) agar bisa mengangkat seluruh guru honorer menjadi guru Kontrak Kerja Individu (KKI).
Pemerintah Provinsi Jakarta kembali membuka wacana penerapan sistem jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP).
DPRD Jakarta bakal memanggil Dinas Pendidikan (Disdik) untuk diminta klarifikasi terkait pemutusan kontrak terhadap ratusan guru honorer di Jakarta dengan sistem cleansing.
KETUA Komisi II DPRD Lembata, Petus Bala Wukak menyatakan menolak turut serta dalam rombongan studi banding pengelolaan geothermal di Kamojang, Jawa Barat.
PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta belum mendapatkan gaji sejak dilantik pada awal Juni yang lalu.
Puluhan hektare sawah di Purwakarta terancam gagal panen setelah pasokan air mengering.
Ray Rangkuti melihat Abang Ijo menjadi representasi anak muda Purwakarta.
Dalam pertemuan yang berlangsung selama hampir 3 jam tersebut, Abang Ijo sempat menuturkan mimpi, keinginan dan kegelisahannya melihat pembangunan di Purwakarta
Pelayanan Kesehatan gratis telah berjalan dua minggu. Program ini sudah melayani hampir 7.000 warga
Para siswa diharapkan dapat memperoleh pengalaman dan pengetahuan yang lebih mendalam mengenai ketahanan pangan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved