Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PERSONEL Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi berhasil mengungkap penyelundupan 39 kg sabu yang disembunyikan dalam bodi mobil pickup Toyota Hilux di parkiran sebuah rumah di Kompleks Perumahan Citraraya City, Mendalo, Kabupaten Muarojambi.
Direktur Resnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Eka Wahyudianta membenarkan pengungkapan itu. Kepada awak media di Jambi, Senin (14/4), Eka mengatakan kejahatan narkotika tersebut diungkap anggotanya Sabtu malam (11/4). Di balik dinding bak mobil, polisi menemukan 39 bungkus paket sabu, masing-masing seberat satu kilogram.
Pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat ke polisi yang menginformasikan bakal ada mobil Toyota Hilux dari Pekanbaru, Riau masuk membawa narkoba ke Jambi. Dari pelacakan anggota kendaraan dimaksud ditemukan di rumah nomor 17 Blok A06 Perumahan Citraraya City yang dihuni seorang wanita berinisial MP, 19 tahun, warga Kelurahan Sungai Asam, Kecamatan Pasar Jambi.
Personel Ditresnarkoba yang bertugas awalnya melakukan penggeledahan dalam rumah MP, namun tidak menemukan apa-apa. Polisi mencoba mencarinya di kendaraan di parkiran rumah MP.Melihat keanehan di bagian bodi mobil, Toyota Hilux hitam tersebut dibawa ke bengkel. Kecurigaan angota Subdit III Ditresnarkoba Polda Jambi membuahkan hasil, mereka menemukan 39 paket besar sabu dengan berat masing-masing bungkusan 1 kilogram disembunyikan dalam bodi belakang dan bagian sudut kiri mobil.
Dari pemeriksaan sementara, MP mengaku mobil pembawa narkoba sudah sepekan parkir di rumahnya. Mobil itu dia jemput dari RSUD Raden Mattaher atas perintah seseorang yang masih dalam penyelidikan polisi.
Wanita yang saban hari bekerja sebagai pedagang kosmetik itu juga mengaku, sekitar sebulan sebelumnya pernah terlibat hal sama, menerima kendaraan berisi sabu yang disembunyikan dalam ban. Namun MP tidak tahu jumlah sabu yang diduga dari Riau itu. Dia mengaku hanya mendapatkan upah sebesar Rp15 Juta sat itu.
baca juga: Pemerintah Desa di Magelang Siap Data Pemudik
Untuk pengungkapan kasus lebih lanjut MP bersama barang bukti sabu yang diduga berasal dari Riau, diamankan ke Mapolda Jambi. Sampai saat ini MP masih menjalani pemeriksaan intensif dari penyidik kasus narkoba Polda Jambi. (OL-3)
Komunitas menyadari sepenuhnya bahwa lingkungan sosial memiliki peran yang penting dalam mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Mantan anggota Polri Robig Zaenudin dipindahkan ke Nusakambangan karena diduga mengendalikan peredaran narkoba dari dalam Lapas Semarang.
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan di 14 tempat kejadian perkara (TKP) pada lima kabupaten/kota di Kalimantan Tengah.
Majelis hakim menjatuhkan vonis kepada Ammar Zoni berupa pidana penjara tujuh tahun dan denda Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan.
Bareskrim Polri mengungkap perputaran dana Rp124 miliar dalam kasus TPPU jaringan narkoba ‘The Doctor’ dengan ribuan transaksi.
Laporan pengemudi ojol mengungkap peredaran narkoba dalam vape. Polisi menangkap tersangka dan menyita barang bukti.
Polda Jambi menggerebek lokasi penyuntikan gas subsidi ke tabung nonsubsidi di kebun sawit Muarojambi. Ratusan tabung gas disita sebagai barang bukti.
Pengiriman semen tercatat meningkat seiring berjalannya proyek-proyek infrastruktur di wilayah Jambi.
Pemerintah daerah dan pelaku usaha kehutanan memperkuat kolaborasi untuk menekan risiko kebakaran hutan dan lahan.
Industri hulu minyak dan gas bumi (migas) dinilai masih menjadi salah satu penggerak utama ekonomi daerah, terutama melalui penerimaan Dana Bagi Hasil.
KEKERASAN terhadap Orang Rimba atau warga Suku Anak Dalam (SAD) dengan petugas security kembali terjadi di areal perusahaan perkebunan kelapa sawit di Jambi.
Baznas terus memperluas dan mengembangkan program pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), termasuk ZChicken, agar semakin banyak mustahik yang dapat naik kelas.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved