Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
PEMERINTAH Provinsi Jawa Barat (Jabar) mengecam setiap kekerasan yang dilakukan oleh guru terhadap siswa, termasuk tindakan pemukulan oleh oknum guru di SMA Negeri 12 Kota Bekasi.
Dinas Pendidikan (Disdik) Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) memberi sanksi terhadap Wakil Kepala Sekolah bidang Kesiswaan SMA Negeri 12 Kota Bekasi karena melakukan tindak kekerasan terhadap siswa.
Baca juga: Pemukulan Tenaga Honorer SMP di Takalar Berakhir Damai
"Disdik Jabar bertindak tegas dalam menanggapi kasus (pemukulan di SMAN 12 Bekasi) ini. Sudah tidak zamannya lagi melakukan kekerasan untuk membina siswa supaya menjadi benar," ujar Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jabar Dewi Sartika di Bandung, Kamis (13/2).
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jabar Dewi Sartika. (Antara)
Selain itu, Kepala SMAN 12 Bekasi mengeluarkan Surat Keputusan nomor 421/617/SMAN.12/BKS/XI/2019 yang secara resmi mencopot oknum guru tersebut dari jabatan wakil kepala sekolah bidang kesiswaan.
Baca juga: Kerap Pukul Siswa, Guru di Bandar Lampung Dilaporkan
Keputusan diambil berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 82 tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (pasal 11). Selain menolak pemukulan terhadap siswa, Disdik Jabar juga mengecam tindakan oknum guru tersebut karena mencederai komitmen dalam menghadirkan sistem dan tata kelola pendidikan yang maju.
Baca juga: Di Hari Guru, Murid-Murid Memberi Kado Untuk Gurunya
Dewi menegaskan Disdik Jabar meminta pihak sekolah untuk meminta maaf kepada peserta didik dan melakukan mediasi antara guru dan peserta didik.
Peristiwa itu sekaligus menjadi evaluasi bagi sekolah dalam memberikan hukuman kepada murid. Dewi berharap, kasus tersebut menjadi tindakan terakhir yang mencoreng dunia pendidikan di Jabar.
Dewi mengimbau seluruh guru yang ada di Jabar agar menciptakan suasana yang menyenangkan bagi siswa karena hal itu diyakini mampu melahirkan inovasi dan meningkatkan kreativitas siswa.
"Siapa pun gurunya, harus jadi guru yang ngeunaheun (asyik) bagi siswa. Bisa jadi tempat curhat bila siswa sedang ada masalah, menjadi guru yang bisa diajak berdiskusi oleh anak-anak, namun tetap menjunjung etika yang harus selalu dijaga," tutur Dewi.
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Casmadi mengatakan, pihaknya telah menginstruksikan guru tersebut untuk membuat surat penyataan tidak mengulangi perbuatannya lagi dan bersedia dipindahtugaskan di luar provinsi/daerah apalagi mengulangi kesalahan yang sama.
Casmadi pun menegaskan, harus ada kerja sama dan koordinasi antara kepala sekolah dan guru di satuan pendidikan agar kasus pemukulan terhadap siswa tidak lagi terulang kembali di Jabar.
Sebelumnya, seorang guru SMA Negeri 12 Bekasi memukul muridnya di tengah lapangan pada Selasa (11/2). Kejadian direkam salah
seorang siswa dan diunggah oleh mantan siswa ke akun Facebook. (X-15)
DEWAN Pimpinan Pusat (DPP) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) secara resmi mendukung Ketua DPC PDIP Kota Bekasi Tri Adhianto sebagai calon Wali Kota Bekasi pada pilkada serentak 2024.
PENGENDARA sepeda motor tewas terlindas truk kontainer di Jalan Sultan Agung, Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa (2/7) siang. Proses evakuasi berlangsung dramatis.
Tak hanya mengajar, Widiastuti juga aktif menerbitkan karya, salah satunya buku terbaru dari luaran disertasinya berjudul Sekolah Bertransformasi, Guru Berdedikasi 2024.
Video pengeroyokan remaja putri terjadi di Kota Bekasi, Jawa Barat (Jabar), beredar di media sosial. Polisi turun tangan mengusut kasus ini.
Predikat Kota Bekasi sebagai Kota Layak Anak mulai diragukan. Hal ini terkait dengan meningkatnya kasus kekerasan terhadap anak yang semakin mengkhawatirkan.
Polisi kemudian melakukan penggeledahan dan mendapati adanya dua bilah senjata tajam dan sepucuk airsoft gun.
Kemen PPPA menegaskan akan mengawal kasus ini hingga anak korban mendapatkan keadilan yang semestinya.
Lindungi hak kesejahteraan anak secara optimal
Balita berusia 2 tahun di Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) mengalami tindak kekerasan secara fisik yang diduga dilakukan pengasuh penitipan anak
Dua balita kakak beradik berinisial MFW, 1,5, dan R, 4, menjadi korban penyiksaan oleh keluarga dari orangtua yang menitipkan anaknya di Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara.
KEKERASAN digital pada anak di Indonesia kian memprihatinkan. Bullying dan judi online Jadi kekerasan digital pada anak yang paling sering muncul di medsos.
Selain itu, anak-anak juga perlu dilatih untuk berani bersuara terhadap berbagai hal negatif yang dialaminya, misalnya dari tindak kekerasan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved