Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
MANSUR, 26, adalah korban kekerasan selama sembilan tahun. Warga asal Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan itu, disekap oleh orang tuanya di sebuah kamar mandi sejak berusia 17 tahun.
Ketua Tim Penggerak PKK Sulsel Liestiaty F Nurdin mengunjungi korban kekerasan yang sedang ditangani oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Sulsel.
Ia mengaku turut prihatin kepada Mansur yang mendapatkan penganiayaan oleh orangtuanya sendiri. "Prihatin melihat kondisi Mansur. Seharusnya ia diperlakukan seperti anak-anak lainnya. Diberikan kasih sayang, khususnya pendidikan," kata Liestiaty, Jumat (18/10).
Harapannya, Dinas PPPA Sulsel bisa memberikan perhatian khusus kepada Mansur hingga trauma yang dialami Mansur, bisa segera pulih.
Kadis PPPA Sulsel Ilham A Gazaling mengatakan, Mansur telah mendapatkan perhatian dari pemerintah provinsi melalui DPPPA Sulsel dalam bentuk terapi psikolog serta fasilitas kelengkapan pakaian dan gizi selama masa pemulihan.
Baca juga: Jelang 20 Oktober, Warga Bikin Mural Presiden dari Masa ke Masa
Mansur mengisahkan kekerasan yang dialami bermula saat dipekerjakan di kawasan hutan kelapa sawit negara Malaysia saat berusia 13 tahun.
Di Malaysia, dia mulai dipaksa bekerja keras. Setelah itu, hasil jerih payahnya disetor kepada orangtuanya. Setelah bekerja selama tiga tahun, dia kembali di kampung halaman, tinggal bersama orangtuanya.
Tapi kedua orangtuanya justru semakin marah. Ia diikat dan disekap di kamar mandi. Semua aktivitas, makan minum dilakukan dengan tangan terikat.
"Saya makan seperti kucing, tidak bisa pakai tangan karena na ikat ki indo'ku (tangan ku diikat oleh ibu ku)," ungkap Mansur.
Saat ini, ayah Mansyur, Benning sudah ditahan oleh pihak kepolisian untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Mansur akhirnya bisa melarikan diri setelah dibantu keluarganya di saat kamar mandi tidak terkunci. (X-15)
Polisi ungkap kasus pembunuhan IRT di Hotel Sorake Batu Bara. Pelaku pria 61 tahun nekat mencekik korban karena emosi ajakan kencan ditolak.
Polda Kepri menjatuhkan sanksi PTDH terhadap empat personel berinisial AS, AP, GSP, dan MA atas kasus penganiayaan maut terhadap Bripda NS.
Seorang pria di Purwakarta tewas dianiaya sekelompok preman saat menggelar hajatan anaknya. Korban dipukul bambu karena menolak pungli. Cek kronologinya!
Pesta pernikahan di Purwakarta berubah jadi tragedi. Tuan rumah meninggal dunia usai diduga dianiaya sekelompok preman, polisi buru pelaku.
Polda Babel menetapkan 3 tersangka penganiayaan wartawan TV One dan media online. Pelaku terancam 7 tahun penjara atas pengeroyokan dan intimidasi jurnalis.
MINTA, seorang lelaki paruh baya warga Bayabang RT 001/006 Desa Talaga Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, meninggal dunia gara-gara labu siam.
Setiap lembaga pengasuhan anak wajib menyediakan fasilitas yang dapat dipantau langsung, seperti CCTV, agar orang tua memiliki akses terhadap apa yang terjadi pada anaknya.
Wihaji menekankan bahwa setiap daycare yang masuk dalam binaan pemerintah harus melalui proses seleksi ketat.
KPAI mengutuk keras kekerasan terhadap 53 anak di Daycare Little Aresha Yogyakarta. Jasra Putra soroti lemahnya pengawasan dan regulasi daycare di daerah.
Pemkot Banda Aceh resmi menutup Daycare Baby Preneur setelah kasus penganiayaan balita viral. Terungkap bahwa tempat penitipan anak tersebut tidak memiliki izin.
Polresta Banda Aceh menangkap terduga pelaku penganiayaan balita di Daycare Baby Preneur. Kasus terungkap setelah rekaman CCTV viral di media sosial.
Pihak korban menyampaikan tiga kebutuhan utama, yakni penegakan hukum yang transparan, pendampingan menyeluruh, serta jaminan pembiayaan bagi anak-anak korban.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved