Penerapan WFH di Kota Tangerang Dimulai, Layanan Publik Tetap Berjalan Normal

 Sumantri
10/4/2026 16:40
Penerapan WFH di Kota Tangerang Dimulai, Layanan Publik Tetap Berjalan Normal
Kantor Pemkot Tangerang.(Dok. Laman Pemkot Tangerang)

PENERAPAN kebijakan Work From Home (WFH) di Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dimulai. Namun seluruh instansi yang bersentuhan dengan pelayanan masyarakat tetap buka dan berjalan normal.

"Sesuai arahan Pemerintah, hari ini kami mulai menerapkan WFH untuk efisiensi energi," kata Sekda Kota Tangerang, Herman Suwarman saat melakukan pemantauan pelaksanaan WFH di lingkungan Pemkot Tangerang, Banten, Jumat (10/4).

Untuk instansi pelayanan publik, lanjutnya, seluruh pegawai harus tetap masuk dan memberikan layanan secara optimal kepada masyarakat. Karena pelayanan itu tidak boleh terganggu.

Bahkan dalam kunjungannya ke Kantor Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang, Sekda juga menyempatkan diri mendatangi berbagai stakeholder strategis di sektor ketenagakerjaan, seperti APINDO Kota Tangerang, FKPT, Forum LPK, dan BPJS Ketenagakerjaan Kota Tangerang.
Dalam kesempatannya, Sekda mengingat, agar sektor usaha juga melakukan efisiensi energi. Meskipun mereka harus melakukan produksi secara optimal.

"Pemerintah dan dunia usaha harus berkolaborasi dalam upaya hemat energi tanpa harus mengurangi produktivitas dan efektivitas kerja,” paparnya.

Adapun berbagai layanan publik di Kota Tangerang yang tetap beroperasi antara lain, Pelayanan administrasi kependudukan (Disdukcapil), Mal Pelayanan Publik, Pembayaran pajak bangunan dan kendaraan, Pelayanan kesehatan di rumah sakit, Puskesmas, BPBD, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan (Dishub). (H-3)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya