Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
JAKARTA Utara ditetapkan sebagai kota percontohan dalam implementasi roadmap pengelolaan sampah Jakarta. Keputusan ini diumumkan dalam Apel Kesiapan Aksi Implementasi Roadmap Pengelolaan Sampah Jakarta yang digelar di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Senin (17/2).
Dalam amanatnya Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurrofiq menekankan pentingnya perubahan paradigma dalam pengelolaan sampah di Jakarta.
"DKI Jakarta menghasilkan 8.607,26 ton sampah per hari pada 2023, dengan 86,69% di antaranya masih bergantung pada TPST Bantargebang. Hal ini membebani kapasitas TPA dan menyebabkan lebih banyak sampah ditimbun di landfill," ujarnya.
Ia menegaskan bahwa Jakarta harus beralih dari sistem yang hanya mengandalkan pembuangan ke TPA menuju industrialisasi pengolahan sampah yang lebih efektif dan berkelanjutan.
Pemilihan Jakarta Utara sebagai percontohan dilakukan berdasarkan analisis situasi yang dilakukan oleh Tim Kolaborasi Percepatan Pengelolaan Sampah Jakarta. Prioritas utama dalam implementasi roadmap ini adalah peningkatan pemilahan sampah dari sumbernya serta pemanfaatan sampah melalui kerja sama multipihak.
Saat ini, DKI Jakarta memiliki 2.287 bank sampah yang mampu menangani sekitar 6,13% dari total sampah harian. Pemerintah menargetkan pembentukan bank sampah di 870 RW, yang mencakup 31% dari total RW di Jakarta, serta pembinaan terhadap bank sampah yang telah ada.
Selain itu, pengolahan sampah organik juga menjadi fokus utama. Saat ini, terdapat 278 rumah maggot dengan total sampah yang terolah mencapai 913 ton per tahun, serta pengomposan yang mengurangi 1.451 ton sampah per tahun. Ke depan, pengembangan teknologi pengolahan sampah organik akan diperkuat, termasuk pembentukan dan pembinaan pengolah sampah organik seperti kompos dan maggot Black Soldier Fly.
Pj. Gubernur Teguh Setyabudi menambahkan bahwa roadmap pengelolaan sampah Jakarta akan dilaksanakan secara bertahap dari hulu hingga hilir. "Di hulu, kami akan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemilahan sampah dan penguatan bank sampah. Di bagian tengah, optimalisasi TPS3R akan menjadi fokus, sementara di hilir, peningkatan fasilitas RDF dan kemitraan dengan swasta akan dikembangkan untuk mengurangi sampah yang berakhir di TPA," jelasnya.
Dengan implementasi roadmap ini, Jakarta Utara diharapkan menjadi model bagi wilayah lain dalam mewujudkan pengelolaan sampah yang lebih efektif dan berkelanjutan di Jakarta. (H-2)
Menurut Jumhur, tantangan lingkungan hidup di Indonesia cukup kompleks dan membutuhkan penanganan bertahap.
Banjir besar ini terjadi karena overflow air yang melampaui kapasitas kali setelah aliran air terhambat tumpukan sampah.
Pemerintah melangkah lebih jauh dalam mewujudkan program Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik.
Tempat Penampungan Sementara (TPS) di kawasan CitraRaya, Tangerang, tengah dipersiapkan untuk bertransformasi menjadi fasilitas pengelolaan sampah berbasis metode controlled landfill.
Volume sampah yang diangkut setiap harinya dari seluruh wilayah kecamatan mencapai puluhan ton
Dinas Lingkungan Hidup Kota Padang mencatat produksi sampah di kota itu mencapai 700 ton per hari.
Ketua Pansus Pengelolaan Sampah DPRD DKI, Judistira Hermawan, menegaskan percepatan dilakukan agar solusi konkret segera diterapkan di lapangan.
Presiden menilai pendekatan teknologi sederhana yang digunakan mampu menghasilkan sistem yang efektif dan aplikatif.
Dalam konteks nasional, pemerintah menargetkan tingkat penanganan sampah mencapai 63,41 persen pada 2026.
Berbagai jenis material seperti banner, tekstil, plastik, hingga limbah organik ditampilkan dalam proses transformasinya menjadi produk fungsional.
Kini pengelolaan Bantargebang menghadapi sanksi administratif dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
PERJUANGKAN solusi pengelolaan sampah Bali, Gubernur Wayan Koster meneken kerja sama pembangunan infrastruktur pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) bersama pemerintah pusat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved