Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
TERUNGKAPNYA kasus pemerasan yang terjadi di tubuh Polri harus disikapi dengan mengevaluasi jajaran penyidik reserse kriminal (Reskrim) secara menyeluruh. Pernyataan itu menyusul kasus dugaan pemerasan oleh mantan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro terhadap keluarga tersangka pembunuhan di salah satu hotel kawasan Kebayoran Baru pada April 2024.
Selain itu, kasus tersebut juga menyeret AKBP Gogo Galesung, Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, yang telah ditempatkan di tempat khusus (Patsus) oleh Propam Polda Metro Jaya.
"Kasus ini bukan hanya mencoreng wajah Polri, tetapi juga menjadi indikasi bobroknya mentalitas di internal penyidik Polri. Evaluasi total dan reformasi kelembagaan di tubuh Polri harus dilakukan segera," kata Koordinator Kawan Indonesia, Darmawan, dalam keterangannya, Selasa (4/2).
Menurut Darmawan, tindakan melawan hukum yang dilakukan oleh oknum aparat penegak hukum tidak bisa terus dibiarkan. Kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri terus menurun akibat kasus-kasus serupa yang berulang.
"Harus ada langkah konkret dan komitmen serius dari pimpinan Polri untuk membersihkan institusi ini dari oknum-oknum yang merusak citra penegak hukum," tambahnya.
Kasus pemerasan yang menyeret AKBP Bintoro bukan kali pertama terjadi. Beberapa insiden sebelumnya juga melibatkan oknum penyidik Polri yang diduga melakukan pemerasan terhadap tersangka. Praktik seperti ini menciptakan preseden buruk bagi penegakan hukum di Indonesia. Darmawan menyebut bahwa reformasi kelembagaan adalah kunci untuk memulihkan integritas Polri.
"Jika dibiarkan, kejadian seperti ini akan terus berulang dan semakin memperburuk kondisi hukum di Indonesia," ujarnya.
Dalam Rapim TNI-Polri 2025 yang digelar beberapa waktu lalu, Ia menyinggung Presiden Prabowo Subianto tentang pentingnya penegakan hukum yang bersih dan profesional di tubuh Polri. Presiden menegaskan bahwa setiap pelanggaran yang dilakukan oleh aparat harus ditindak tegas tanpa pandang bulu.
"Ini adalah momentum untuk melakukan reformasi besar-besaran di tubuh Polri agar menjadi institusi yang benar-benar melayani masyarakat," ujarnya.
Darmawan juga mengapresiasi langkah Propam yang bertindak cepat menempatkan para penyidik yang diduga terlibat di Patsus. Namun, ia menekankan bahwa hal tersebut belum cukup.
"Proses hukum harus dilakukan secara transparan dan akuntabel. Publik berhak mengetahui sejauh mana kasus ini diusut dan siapa saja yang terlibat," kata Darmawan.
Dia berharap Kapolri Listyo Sigit Prabowo segera mengambil langkah konkret dalam menindaklanjuti kasus ini. Reformasi kelembagaan harus menyentuh seluruh aspek, mulai dari rekrutmen, pengawasan, hingga evaluasi kinerja aparat.
"Kami tidak ingin kasus seperti ini menjadi warisan buruk bagi generasi mendatang. Reformasi bukan lagi pilihan, melainkan sebuah keharusan, kami yakin Kapolri Listyo mampu lakukan ini jika memang serius" tegas Darmawan.
Darmawan mengingatkan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap Polri harus dipulihkan melalui tindakan nyata, bukan sekadar janji dan pencitraan belaka tanpa dibarengi perbaikan mentalitas dan kultur kelembagaan.
"Polri harus kembali kepada jati dirinya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Hanya dengan cara itu, Polri bisa kembali mendapatkan kepercayaan penuh dari rakyat," pungkasnya. (P-5)
Noel kecewa saksi mahkota dalam kasus Kemenaker ditolak pengadilan. Aliran dana hingga Rp201 miliar masih misterius dan belum terungkap.
KPK ungkap modus korupsi Bupati Tulungagung Gatot Sunu Wibowo yang memeras 15 OPD. Pejabat ditekan menggunakan surat mundur tanpa tanggal dan wajib setor jatah
KPK menahan Ajudan Gubernur nonaktif Riau Abdul Wahid (AW), Marjani (MJN), hari ini, 13 April 2026. Marjani diduga terlibat dalam kasus dugaan pemerasan dan penerimaan lainnya di Riau.
KPK menahan Marjani selama 20 hari ke depan usai diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan.
Polda Metro Jaya ringkus 4 anggota KPK gadungan yang peras Ahmad Sahroni hingga Rp300 juta dengan modus pengurusan perkara. Simak kronologi lengkapnya di sini."
Budi enggan memerincio jawaban lengkap para saksi saat diperiksa. Informasi detil dipaparkan dalam persidangan.
KAKORLANTAS Polri memastikan akan melakukan evaluasi terhadap perusahaan taksi listrik hijau atau Green SM menyusul kecelakaan kereta KRL di Bekasi Timur, Senin (27/4)
Barisan Rakyat Cinta TNI (BRCT) menggelar aksi unjuk rasa di depan Mahkamah Konstitusi di Jakarta pada Rabu (22/4).
Polri mengungkap berbagai modus haji ilegal yang merugikan jemaah, mulai dari penyalahgunaan visa hingga skema ponzi. Simak detail lengkapnya di sini.
Kepercayaan penuh yang diberikan Presiden Prabowo kepada Kapolri Listyo Sigit merupakan fondasi yang kuat bagi operasionalisasi agenda anti-penyelundupan.
TS alias Ki Bedil ditangkap oleh Satresmob Bareskrim Polri terkait penjualan senjata api ilegal di Jawa Barat. Ki Bedil menjual senjata api ilegal selama 20 tahun. fakta-fakta soal Ki Bedil
Modus pertama melibatkan pengoplosan dan konversi ilegal, di mana isi LPG 3 kg bersubsidi dipindahkan ke tabung nonsubsidi untuk dijual dengan harga pasar.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved