Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KASUS kecurangan yang terjadi pada penerimaan peserta didik baru atau PPDB 2024-2025 Kota Depok, Jawa Barat (Jabar), segera dilaporkan ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) di Jakarta. Demikian ditegaskan Penjabat Gubernur Jabar Bey Machmudin menanggapi diskualifikasi kelulusan 51 siswa asal SMPN Kota Depok lantaran kedapatan memanipulasi data dengan cara mengatrol nilai rapor.
"Itu pasti, kita akan laporkan itu ke Kemendikbudristek, " katanya, Kamis (18/7). Ia pun menyayangkan terjadi sejumlah kecurangan dalam pelaksanaan PPDB 2024 di Kota Depok dan berharap kasus macam ini tidak terulang di tahun PPDB berikutnya.
"Saya berharap tahun depan akan lebih baik lagi. Kami juga akan melaporkan semua ke Kemendikbud-Ristek tentang evaluasi PPDB tahun ini," ungkapnya.
Baca juga : Korupsi Nilai Rapor Jalur Prestasi PPDB, 51 Lulusan SMP Depok Dikeluarkan dari 8 SMAN
Sejauh ini Pemerintah Kota Depok belum memberikan keterangan secara resmi tentang identitas SMPN dari 34 SMPN yang terlibat kasus memanipulasi nilai rapor pada PPDB 2024. Namun, Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Depok Sutarno mengatakan tengah mengusut kasus manipulasi nilai rapor 51 siswa SMPN Kota Depok.
Bahkan ia berjanji akan memberikan sanksi kepada pihak sekolah yang terbukti terlibat manipulasi dan mencuci nilai rapor. "Dinas Pendidikan Kota Depok bakal membina guru atau pihak terkait dalam kasus ini," katanya.
Dinas Pendidikan Kota Depok, sambungnya, tak segan-segan memutuskan guru tersebut akan diberi sanksi. Pihaknya akan memanggil kepala sekolah dan guru untuk mengklarifikasi hal tersebut.
Mencegah kejadian berulang, pihaknya juga akan meminta seluruh tim bidang jenjang pendidikan mengintensifkan dan monitoring sekolah-sekolah. (Z-2)
Kemen PPPA menegaskan akan mengawal kasus ini hingga anak korban mendapatkan keadilan yang semestinya.
Nilai rapor dimanipulasi pihak sekolah agar masuk ke delapan sekolah menengah atas (SMA) negeri di Depok
Dinas Pendidikan Kota Depok menyebut izin tempat penitipan anak atau daycare Wensen School Indonesia hanya sebagai penyelenggara Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
MI, pemilik sebuah daycare bernama WSI, telah dilaporkan ke Polres Metro Depok dengan dugaan melakukan kekerasan terhadap balita berusia 2 tahun.
Nama Meita Irianti mendadak menjadi perbincangan hangat di kalangan netizen setelah muncul dugaan bahwa ia melakukan penganiayaan
KPAI meminta UPTD PPA (Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak) Depok segera memberikan pendampingan psikologis kepada anak.
KEJAKSAAN memeriksa Kepala SMPN 19 Kota Depok dalam dugaan kasus penyalagunaan wewenang manipulasi nilai rapor puluhan siswa agar masuk SMA-SMK Negeri Tahun Ajaran 2024-2025.
Seorang operator Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMPN 19 Kota Depok, yang berinisial GR, saat ini sedang diperiksa oleh Kejaksaan Negeri Kota Depok.
KEJAKSAAN Negeri atau Kejari Kota Depok mengagendakan pemanggilan 53 saksi kasus korupsi jual beli nilai rapor siswa SMPN Kota Depok, Jawa Barat (Jabar), Tahun Ajaran 2024-2025.
KASUS manipulasi nilai rapor yang dilakukan aparatur sipil negara atau ASN Kota Depok berlanjut ke kasus tindak pidana. Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Depok
MARAKNYA aksi kecurangan yang terungkap pada proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) harus menjadi bahan evaluasi terhadap penerapan sistem yang dijalankan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved