Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
POLDA Metro Jaya telah menetapkan ibu berinisial R (22) yang diduga melakukan pelecehan terhadap anak kandungnya sendiri sebagai tersangka.
"Sudah ditetapkan tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi, Senin (3/6).
Ade Ary mengatakan, kasus tersebut ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Pelaku dikenakan Pasal 45 Ayat (1) Juncto Pasal 27 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 29 Jo Pasal 4 Ayat (1) UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 88 Jo Pasal 76 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Baca juga : Pelaku Pelecehan Anak Kandung di Tangsel Serahkan diri ke Polisi
"Tim unit II Subdit IV Siber telah melakukan penangkapan terhadap satu orang tersangka kasus dugaan tindak pidana setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dokumen elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan dan atau tindak pidana pornografi dan atau tindak pidana perlindungan anak," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Polisi menyebut ibu berinisial R (22) yang diduga melakukan aksi pelecehan seksual terhadap anak kandungnya telah menyerahkan diri ke Polres Tangerang Selatan, pada Minggu (2/6) malam tadi.
"Pelaku pembuat video berinisial R telah menyerahkan diri dan diamankan tadi malam di Polres Tangerang Selatan," kata Kasi Humas Polres Tangerang Selatan AKP Agil saat dikonfirmasi, Senin (3/6).
Baca juga : Pelaku Jual Beli Video Porno Anak Raup Keuntungan Ratusan Juta Selama 2 Tahun Beraksi
Agil mengatakan, saat ini pelaku juga telah diserahkan ke Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Terduga pelaku tadi malam telah diserahkan ke Subdit Siber Polda Metro Jaya untuk ditangani lebih lanjut," ujarnya.
Diketahui, seorang wanita viral di media sosial usai diduga melakukan tindak pelecehan seksual kepada anak kandungnya dengan jenis kelamin laki-laki.
Dimana, aksinya itu direkam dan dibagikannya di jejaring media sosial X. Dari sana, tersebar juga bila perbuatan itu dilakukan oleh ibu kandung dari anak tersebut yang bertempat tinggal di Larangan, Kota Tangerang.
(Z-9)
Seorang pelajar menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh ayah kandung dan paman tirinya di Lampung Tengah.
Dua lembaga internal, yakni Satgas PPKS dan Komisi Penegak Disiplin UMS telah melakukan investigasi, dan menemukan pelanggaran etik atas dua oknum.
Seorang wanita yang berprofesi sebagai wartawan menjadi korban pelecehan ketika menaiki Commuter Line
DEPUTI Bidang Koordinasi Peningkatan Anak, Perempuan, dan Pemuda Kemenko PMK, Woro Srihastuti Sulistyaningrum menjelaskan kehadiran ayah dalam pengasuhan menjadi penting.
Regulasi yang akan mengatur pencegahan dan penanganan pelecehan dan kekerasan seksual diperguruan tinggi ini diharapkan inline dengan kebijakan pemantauan kualitas perguruan tinggi.
VIRAL di media sosial tentang kasus dugaan pelecehan seksual atau perlakuan tidak pada mahasiswi Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), yang dilakukan oleh seorang oknum dosen.
Polisi menduga adanya keterlibatan jaringan pornografi anak terkait terbongkarnya kasus video asusila ibu dengan anak kandungnya.
Polisi bakal melakukan tes psikologi kejiwaan terhadap AK, 26, warga Kabupaten Bekasi yang melakukan pelecehan terhadap putra kandungnya yang masih berusia 10 tahun.
Pelaku berinisial M sengaja membuat akun dengan nama Icha Shakila untuk menjebak para korban.
Polisi akan memeriksa wanita berinisial S selaku pemilik akun Facebook Icha Shakila.
KPAI mendesak kepolisian untuk menemukan pelaku peretas akun media sosial atas nama Icha Shakila yang menyuruh sejumlah ibu melakukan pelecehan terhadap anak kandung.
DUA orang ibu di Tangerang dan Bekasi mengaku tega melakukan pelecehan pada anak kandungnya lantaran diminta pemilik akun Facebook bernama Icha Shakila.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved