Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Polisi Periksa Pemilik Akun Facebook Icha Shalika Terkait Kasus Ibu Lecehkan Anak di Tangsel dan Bekasi

ficky ramadhan
10/6/2024 11:05
Polisi Periksa Pemilik Akun Facebook Icha Shalika Terkait Kasus Ibu Lecehkan Anak di Tangsel dan Bekasi
ilustrasi.(freepik)

Polisi menyelidik kasus dua ibu di Tangerang Selatan dan Bekasi yang melakukan pelecehan terhadap anak kandungnya. Polisi akan memeriksa wanita berinisial S selaku pemilik akun Facebook Icha Shakila.

"Pemeriksaan jam 11.00 di kediaman yang bersangkutan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (10/6).

Polisi menyebut S berdomisili di Cileungsi, Kabupaten Bogor. Ade Ary mengatakan pemeriksaan tidak dilakukan di Polda Metro Jaya karena S baru menjalani proses persalinan.

Baca juga : KPAI Desak Polisi Temukan Peretas Akun Medsos Dalang Kasus Ibu Lecehkan Anak di Tangsel dan Bekasi

"Dikarenakan yang bersangkutan masih belum bisa keluar rumah karena yang bersangkutan baru saja melahirkan," ujarnya.

Polisi mengungkap dua kasus pelecehan yang dilakukan ibu terhadap anaknya.

Awalnya, seorang ibu muda berinisial R, 22,  di Tangerang Selatan, Banten, dilaporkan melecehkan anak kandungnya sendiri yang berusia 4 tahun.

Kejadian serupa kembali terjadi. Kali ini, polisi menangkap ibu inisial AK, 26,, yang tega mencabuli putra kandungnya yang masih berusia 10 tahun di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Polisi mengatakan AK melakukan aksi itu lantaran disuruh akun Facebook bernama Icha Shakila (IS).

Polisi kemudian bergerak mengusut akun Facebook Icha Shakila, yang diduga memerintahkan ibu mencabuli anak kandungnya. Pengusutan dilakukan setelah dua kali kejadian pencabulan dilakukan ibu-ibu terhadap anaknya sendiri. (Fik/P-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya