Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
POLISI bakal melakukan tes psikologi kejiwaan terhadap AK, 26, warga Kabupaten Bekasi yang melakukan pelecehan terhadap putra kandungnya yang masih berusia 10 tahun. Tes kejiwaan itu diagendakan bakal dilakukan pekan ini.
"Minggu ini akan dilakukan pemeriksaan kesehatan mental terhadap tersangka AK," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam saat dikonfirmasi, Selasa (18/6).
Pemeriksaan kejiwaan dilakukan kerja sama antara Subdit Jatanras dengan bagian psikologi Biro SDM Polda Metro Jaya. Ade menyebut tes kejiwaan merupakan salah satu bagian dari proses penyidikan yang berbasis ilmiah atau scientific crime investigation (SCI).
Sementara itu, terkait pemilik akun Facebook Ica Shakila berinisial S telah diperiksa. Penyidik disebut masih melakukan pendalaman.
Pasalnya, berdasarkan keterangan S, kata Ade, dia juga pernah mendapatkan permintaan atau iming-iming menerima sejumlah uang dari akun Facebook atas nama Vina Alfina atau M.
"Ini masih dilakulan pengejaran dan pengusutan oleh Subdit Siber dan juga Subdit Jatanras selaku penyidik," pungkas Ade Ary.
Baca juga : Polisi : Kasus Ibu Lecehkan Anak Terjadi di Bekasi, Direkam Pada Desember 2023
Sebelumnya, video memperlihatkan seorang ibu diduga mencabuli putra kandungnya di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, viral di media sosial. Polisi pun menangkap ibu berinisial AK tersebut.
Polisi menetapkan AK sebagai tersangka. Diketahui, AK menyuruh anaknya melakukan aktivitas seksual yang direkam dan videonya viral di media sosial.
AK ditangkap pada Kamis (6/6) pagi. Ia ditangkap di sebuah rumah kawasan Kampung Rawa Ilat, Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Pelaku dijerat dengan Pasal 294 ayat (1) KUHP dan atau Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) UU 1/2024 tentang perubahan kedua UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 29 jo Pasal 4 ayat (1) UU 44/2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 88 jo Pasal 76 I UU 35/2014 tentang perubahan UU 23/2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara. (Yon/P-5)
Lebih dari 600 pelari dari berbagai wilayah ikut memadati Meikarya Run 2024. Fasilitas Central Park dirasa pas untuk berbagai event olahraga.
Sebagaimana diketahui, saat dilakukan penggerebekan, 70 orang diamankan. Setelah dilakukan pemeriksaan, hanya 58 orang yang diduga melakukan tindak pidana perjudian.
Layanan pembuatan paspor dan keimigrasian lainnya akan tetap beroperasi pada saat akhir pekan (weekend)
PIHAK Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota masih terus melakukan penyelidikan kasus tewasnya pekerja kebersihan TPST Bantar Gebang. Pihak kepolisian mengerahkan anjing pelacak atau K-9.
Temuan jasad pria di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi menggegerkan warga. Mayat tersebut ditemukan warga sedang dimakan biawak
TEMUAN jasad pria di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi, menggegerkan warga. Mayat tersebut ditemukan warga sedang dimakan biawak.
Kepolisian Resor Garut bekerja sama dengan tim dokter ahli jiwa untuk memeriksa kondisi kejiwaan pelaku mutilasi terhadap seorang korban tak dikenal di Cibalong
Polres Garut mendatangkan dokter kejiwaan untuk memeriksa pelaku pembunuhan dan mutilasi di Garut, Jawa Barat.
Kemenkes menegaskan bahwa skrining awal kesehatan jiwa pada peserta program pendidikan dokter spesialis (PPDS) merupakan alat deteksi dini.
Coach Rheo kini terus mengembangkan metode penyembuhan mental yang disebutnya DOA Physio Psychotherapy.
Dari 12 orang timses caleg yang hadir pada pemeriksaan kejiwaan dan tingkat stres massal gratis, ada empat orang yang harus dirujuk untuk melanjutkan konsultasi ke ahli kejiwaan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved