Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
RATUSAN ton sampah menimbun tiga aliran Kali di Kota Depok, Jawa Barat (Jabar). Ketiga aliran Kali yang tertimbun sampah itu ialah aliran Kali Baru, Kali Cabang Tengah, dan aliran Kali Angke.
Sampah itu terdiri berbagai jenis, mulai dari kemasan makanan plastik, bungkus deterjen, kantong plastik, dan sampah styrofoam
Kepala Seksi Pembangunan dan Rehabilitasi Sumber Daya Air Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Dinas PUPR) Kota Depok Bahtiar Ardyansah mengatakan
Baca juga : Hujan Deras Bikin Ruas Jalan di Kota Depok jadi Genangan
ratusan ton sampah yang memenuhi aliran Kali Baru, Kali Cabang Tengah, dan aliran Kali Angke berawal dari penelusuran yang dilakukan oleh pihaknya pada Senin (19/2).
Parahnya, sampah itu mengeluarkan aroma tak sedap, sehingga cukup mengganggu warga sekitar.
“Tumpukan sampah di aliran kali dan sungai itu sangat mengganggu masyarakat, dan menuai keluhan dari warga sekitar, pasalnya tumpukan sampah yang terdiri dari kemasan makanan plastik, bungkus deterjen, kantong plastik, dan styrofoam itu berada di sekitar pemukiman warga,” kata Bahtiar.
Baca juga : Kebiasaan Buang Sampah ke Selokan Bikin Banjir di Depok saat Hujan
Bahtiar mengingatkan masyarakat, terlebih yang tinggal di bantaran kali dan sungai agar tidak membuang sampah ke kali dan sungai karena menimbulkan adanya bencana banjir dan menyumbat aliran air yang mengalir dari hulu ke hilir Kota Depok dan DKI Jakarta.
"Bila kita tidak menjaga kali dan sungai maka kita juga yang akan merasakan akibatnya," tutur Bahtiar.
Bahtiar mengatakan persoalan sampah memang menjadi masalah, apalagi jika tidak dikelola dengan baik.
Baca juga : Antisipasi Banjir, Dinas PUPR Angkut 8 Ton Sampah di Depok
"Masih saja ada masyarakat yang membuang sampah sembarangan bahkan ke aliran kali dan sungai terkadang kali dan sungai ini juga tidak mengalir terlalu deras. Sehingga sampah ini menumpuk dan menimbulkan bau yang tidak sedap, " ucap Bahtiar.
Bahtiar menambahkan, saat ini kualitas kali dan sungai-sungai di Kota Depok terus mengalami penurunan akibat pencemaran ratusan ton sampah yang dibuang ke kali dan sungai
Dinas PUPR mencatat volume sampah yang dihasilkan 2,4 juta lebih warga Kota Depok mencapai 1,2 ton per hari dan 30 persennya tidak masuk ke TPA.
Baca juga : Sampah APK hingga Rumah Tangga Berserakan Usai Pemungutan Suara Pemilu di Depok
"Ada sekitar 30 persen timbulan sampah per hari yang tidak masuk ke TPA dan sebagian dibuang ke kali dan sungai," ungkap Bahtiar.
Menurut dia persoalan sampah yang menumpuk dan berserakan di badan kali dan sungai menjadi permasalahan serius yang dihadapi Dinas PUPR.
Guna menangani sampah di badan kali dan sungai, Dinas PUPR Kota Depok mengerahkan 137 personel sumber daya air serta mengoperasikan puluhan truk pengangkut sampah di kali dan sungai setiap hari. (KG/Z-7)
Kemen PPPA menegaskan akan mengawal kasus ini hingga anak korban mendapatkan keadilan yang semestinya.
Nilai rapor dimanipulasi pihak sekolah agar masuk ke delapan sekolah menengah atas (SMA) negeri di Depok
Dinas Pendidikan Kota Depok menyebut izin tempat penitipan anak atau daycare Wensen School Indonesia hanya sebagai penyelenggara Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
MI, pemilik sebuah daycare bernama WSI, telah dilaporkan ke Polres Metro Depok dengan dugaan melakukan kekerasan terhadap balita berusia 2 tahun.
Nama Meita Irianti mendadak menjadi perbincangan hangat di kalangan netizen setelah muncul dugaan bahwa ia melakukan penganiayaan
KPAI meminta UPTD PPA (Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak) Depok segera memberikan pendampingan psikologis kepada anak.
PELAKSANAAN latihan para atlet trialton Olimpiade Paris 2024 di Sungai Seine, Paris, yang dijadwalkan pada Minggu, (28/7), dibatalkan karena polusi dan pencemaran.
SEKITAR 89% penduduk Indonesia mengharapkan pemerintah memastikan fasilitas publik yang efisien, seperti menerapkan denda lebih tinggi bagi mereka yang mencemari pasokan air publik.
MAJELIS Hakim Pengadilan Negeri Batam, pada hari Rabu, tanggal 10 Juli 2024 telah memutus perkara pencemaran Laut Natuna Utara Perairan Indonesia dengan terdakwa Mahmoud Mohamed Abdelaziz
Jangka pendek, bahaya timbel bisa masuk ke tubuh melalui inhalasi atau ingesti yang dihirup atau pun melalui makanan yang terserap oleh darah dan mengganggu fungsi organ.
KRISIS air menjadi ancaman seluruh dunia. Di Indonesia sendiri, sungai-sungai yang menjadi sumber air bersih kini malah dipenuhi dengan sampah plastik dan limbah industri.
Dalam prakiraan indeks kualitas udara (AQI) kota Bandung, dari Rabu (15/5) sampai Jumat (17/5), tingkat polusinya tidak sehat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved