Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
HUJAN yang melanda wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya pada Senin (5/2) menyebabkan genangan di wilayah DKI Jakarta. Badan Penanggulangan Bencana Daerah DKI Jakarta mencatat genangan terjadi di 13 RT dan 5 ruas jalan.
Kepala Pusat Data dan Informasi BPBD DKI Muhammad Yohan mengatakan lima RT berada di wilayah Jakarta Barat. "Kelurahan Kelapa Dua ketinggian 60 cm. Adapun penyebab curah hujan tinggi," ujarnya melalui keterangan tertulis, Senin (5/2).
Wilayah dengan genangan tertinggi terjadi pula di Kelurahan Sukabumi Selatan sebanyak dua RT setinggi 160 cm. "Penyebabnya curah hujan tinggi dan luapan Kali PHB Sekretaris dan Kelurahan Sukabumi Utara ketinggian 30 cm," imbuhnya.
Baca juga : Jakarta Diguyur Hujan, Dua RT dan Empat Ruas Jalan Tergenang
Untuk wilayah Jakarta Selatan, terdapat delapan RT yang mengalami genangan yakni di Kelurahan Tegal Parang dengan ketinggian 80 cm dan satu RT di Kelurahan Pancoran setinggi 50 cm.
Adapun untuk ruas jalan yang tergenang, berikut daftarnya.
1. Jalan Raya Pos Pengumben, Kelurahan Kelapa Dua, Jakarta Barat.
Baca juga : Hingga Pukul 06.00 WIB, 19 RT di Jakarta Masih Tergenang Banjir
Ketinggian genangan: 15 cm.
2. Jalan Daud Raya, RT 06/RW 08, Kelurahan Sukabumi Utara, Jakarta Barat.
Ketinggian genangan: 20 cm.
Baca juga : Hujan Deras, Empat RT dan Dua Jalan di Jakarta Barat Tergenang
3. Jalan Sultan Hasanudin Terminal Blok M, Kelurahan Melawai, Jakarta Selatan
Ketinggian genangan: 40 cm.
4. Jalan Teuku Nyak Arief, Kelurahan Grogol Selatan, Jakarta Selatan.
Baca juga : Luapan Kali Ciliwung Sebabkan Banjir di Jaktim, Ketinggian 1 Meter
Ketinggian air: 10 cm.
5. Jalan Otista 3, RT08/12, Kelurahan Cipinang Cempedak, Jakarta Timur.
Ketinggian air: 20 cm.
Baca juga : Dua RT di Cilandak Timur Banjir, 14 KK Mengungsi
BPBD DKI Jakarta mengerahkan personel untuk memonitor kondisi genangan di setiap wilayah dan mengoordinasikan unsur Dinas SDA, Dinas Bina Marga, Dinas Gulkarmat untuk melakukan penyedotan genangan dan memastikan tali-tali air berfungsi dengan baik bersama dengan para lurah dan camat setempat. Genangan ditargetkan untuk surut dalam waktu cepat.
"BPBD DKI mengimbau kepada masyarakat agar tetap berhati-hati dan waspada terhadap potensi genangan. Dalam keadaan darurat, segera hubungi nomor telepon 112. Layanan ini gratis dan beroperasi selama 24 jam nonstop," pungkas Yohan. (Z-2)
Baca juga : BMKG: Jakbar, Jaktim, dan Jaksel akan Diguyur Hujan Disertai Angin Kencang
BMKG Stasiun Meteorologi Maritim Kendari mengeluarkan peringatan dini cuaca ekstrem di Sultra hingga 4 Mei 2026. Waspada banjir dan longsor.
SEJUMLAH anak sungai di bagian hulu DAS (Daerah Aliran Sungai) Batanghari) Jambi meluap dan membanjiri permukiman warga di Kabupaten Sarolangun dan Kabupaten Merangin.
Pemprov Jawa Barat menurunkan tim ke lokasi terdampak untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh
Banjir besar ini terjadi karena overflow air yang melampaui kapasitas kali setelah aliran air terhambat tumpukan sampah.
Volume sampah yang diangkut setiap harinya dari seluruh wilayah kecamatan mencapai puluhan ton
HUJAN deras yang mengguyur Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatra Utara, pada Sabtu (18/4) sekitar pukul 16.15 WIB langsung melumpuhkan aktivitas di pusat Kota Tarutung.
Bapenda DKI Jakarta siapkan skema pajak kendaraan listrik (EV) berdasarkan nilai kendaraan, meski saat ini masih mengikuti arahan pusat untuk pembebasan pajak.
BMKG merilis prakiraan cuaca DKI Jakarta untuk 24 April 2026. Simak detail suhu dan kondisi cuaca di wilayah Jakarta Pusat dan sekitarnya di sini.
Di satu sisi, kesehatan anggota terancam, di sisi lain kehadiran mereka di lapangan kerap dinilai belum optimal oleh masyarakat karena keterbatasan tenaga.
Ia menjelaskan, patroli rutin terus digencarkan di kawasan Tanah Abang untuk memastikan situasi tetap kondusif.
DPRD DKI Jakarta mendesak penerbitan Pergub parkir baru setelah dugaan kebocoran PAD di Blok M mencapai puluhan miliar. Digitalisasi dan transparansi jadi sorotan utama.
Dengan aturan baru tersebut, setiap kepemilikan dan penyerahan kendaraan listrik kini resmi masuk dalam basis pemungutan pajak daerah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved