Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KASUS pasien obesitas dengan berat 150 kilogram di Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) dievakuasi ke rumah sakit. Kini telah ditangani Rumah Sakit Universitas Indonesia (RSUI) Kota Depok.
Lelaki bernama Karen, 30, yang memiliki berat badan mencapai 150 kilogram dan menderita sakit dalam itu telah dievakuasi Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM). Ia dievakuasi dari rumahnya di Jalan Janger, Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok dengan menggunakan mobil ambulan, pada Selasa (16/1/2024) ke rumah sakit.
Ketua Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM) Kecamatan Sukmajaya, Makmur mengatakan tim IPSM Sukmajaya mengevakuasi korban ke RSUI akibat gangguan obesitas dan penyakit dalam.
Baca juga: 7 Dokter Tangani Pria Obesitas Berbobot 200 Kg di Tangerang
"Korban mengalami sakit parah dan kondisi fisik yang membengkak. Korban adalah warga Jalan Janger, Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Sukmajaya," katanya Selasa (16/1).
Pertama-tama, kata dia pihaknya dapat laporan ada warga menderita penyakit komplikasi yakni obesitas dan penyakit dalam. Dia (korban) membutuhkan pertolongan medis.
“Kami dapat laporan dari warga, ada seorang warga butuh bantuan untuk dibawa ke rumah sakit, karena warga gak kuat gotongnya,” kata Makmur.
Baca juga: Obesitas Sebabkan Pola Haid tidak Teratur
Makmur mengungkapkan, saat dievakuasi, kondisi Karen ini, sudah dalam keadaan sakit berat. Sekujur tubuhnya membengkak, mulai dari kaki, perut, hingga wajah.
“Beratnya 150 kg, badanya sudah membengkak dan tidak mampu berjalan,” ujarnya.
Dia menjelaskan, kondisi Karen sangat memprihatinkan lantaran dia hanya tinggal berdua dengan ibunya, yang kondisinya juga samah parahnya lantaran sudah terkena stroke sejak lama, dan hanya bisa terbaring di tempat tidur.
“Karen ini merupakan tulang punggung di keluarganya. Ibunya sudah gak bisa bergerak karena stroke sejak lama. Sedangkan dia selama ini yang menafkahi ibunya dengan bekerja sebagai pegawai outsourcing,” jelas dia.
Dia menerangkan, lantaran bobot badan Karen yang besar, IPSM Kecamatan Sukmajaya harus mengerahkan enam orang personel, untuk mengangkat Karen ke dalam mobil ambulance.
“Kami evakuasi Karen ke RSUI, sekarang sedang ditangani di unit gawat darurat (UGD,” bebernya.
Dia menambahkan, setelah ditangani dokter, Karen didiagnosa mengalami gangguan pembengkakan jantung dan penyumbatan pembuluh darah. IPSM Kecamatan Sukmajaya sedang mengupayakan agar biaya pengobatan Karen bisa ditanggung Pemerintah Kota Depok lewat program UHC, mengingat kondisi Karen merupakan kondisi yang dianggap hampir miskin.
“Kami sedang mengupayakan pembiayaan pengobatan dia melalui program UHC, semoga tidak ada hambatan dalam pembiayaan pengobatan Karen,” ucapnya.
(Z-9)
Kemen PPPA menegaskan akan mengawal kasus ini hingga anak korban mendapatkan keadilan yang semestinya.
Nilai rapor dimanipulasi pihak sekolah agar masuk ke delapan sekolah menengah atas (SMA) negeri di Depok
Dinas Pendidikan Kota Depok menyebut izin tempat penitipan anak atau daycare Wensen School Indonesia hanya sebagai penyelenggara Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
MI, pemilik sebuah daycare bernama WSI, telah dilaporkan ke Polres Metro Depok dengan dugaan melakukan kekerasan terhadap balita berusia 2 tahun.
Nama Meita Irianti mendadak menjadi perbincangan hangat di kalangan netizen setelah muncul dugaan bahwa ia melakukan penganiayaan
KPAI meminta UPTD PPA (Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak) Depok segera memberikan pendampingan psikologis kepada anak.
Dia menjelaskan gangguan ginjal pada anak-anak berbeda dari gangguan ginjal pada dewasa. Adapun kasus yang sering ditemukan, kata dia, kelainan bawaan.
Kasus gagal ginjal kronik yang membutuhkan cuci darah di RSHS jumlahnya mencapai 10-20 anak per bulan
DIBANDING rumah sakit swasta, puskesmas di Indonesia dinilai tidak sembarangan memberikan antibiotik.
ANAK merupakan pihak paling terpapar pada pelayanan yang tidak perlu atau overtreatment di pelayanan kesehatan. Hal itu diungkapkan oleh pendiri Yayasan Orang Tua Peduli Purnamawati Sujud.
Rumah sakit dilarang memberikan susu formula (sufor) untuk bayi yang baru lahir tanpa indikasi medis, agar tidak menyulitkan ibu untuk menyusui anaknya secara eksklusif
Sebuah kedai kopi di Mall Bogor Junction (Jogya Junction) terbakar pada Selasa pagi sekitar pukul 03.30 WIB. Seorang satpam dilarikan ke rumah sakit karena sesak nafas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved