Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
POLSEK Tanah Abang mengamankan seorang pelaku kasus pemerasan atau pungli di kawasan Thamrin City, Jakarta Pusat. Diketahui, aksi pemerasan tersebut sempat viral di beberapa akun media sosial Instagram. Aksi terlihat saat pengemudi bus diduga diperas seseorang di kawasan pusat belanja itu.
Kapolsek Tanah Abang Komisaris Polisi Patar Mula Bona mengatakan sudah ada yang ditangkap setelah polisi mengusut kasus dugaan pungli dan pemerasan itu. "Sudah ada yang diamankan sepertinya," kata Bona kepada awak media, Minggu (22/10).
Sementara itu, Kanit Reskrim Polisi Sektor Metro Tanah Abang Komisaris Muhammad Kukuh Islami saat dihubungi mengatakan, pelaku pemerasan tersebut ditangkap pada Sabtu (21/10) malam pukul 18.00 WIB. "Kalau pelaporan dari korban belum ada, kami menindaklanjuti yang viral itu sudah diindikasi tiga orang, baru satu yang kami amankan," kata Kukuh.
Baca juga: 7 Pemalak di Asrama Haji Sudiang Diamankan Polisi
Sebanyak dua pelaku pungli masih dicari oleh kepolisian. Pelaku yang ditangkap berinisial S, 33. S ialah orang yang berada dalam rekaman video tersebut. "Semalam ditangkap di daerah Thamrin. Pinggir jalan, tidak ada perlawanan,” ucapnya.
Menurut Kukuh, selain memalak pengendara di Thamrin City, S bekerja sebagai pengantar makanan di warung ayam geprek area Thamrin. Hingga saat ini, polisi masih memeriksa S, termasuk besaran uang yang diminta dari pengendara. "Ini masih kami dalami, masih kami periksa," ucapnya.
Baca juga: Polisi Selidiki Pelaku Pemalakan Terhadap Pengemudi di Jakut
Selain itu, Kukuh menyarankan kepada para korban yang merasa pernah diperas untuk melaporkan kejadian itu ke Polsek Tanah Abang. "Saran dari kepolisian jika ada korban yang merasa diperas atau apa silakan melapor ke Polsek Tanah Abang," ucapnya. (Z-2)
Pemanggilan itu dilakukan usai penyidik menggeledah sejumlah lokasi di Semarang. Hingga kini, wali kota Semarang dan suaminya belum terlihat memenuhi panggilan.
KPK memastikan penipu dan pemeras pejabat Pemkab Bogor Yusup Sulaeman bukan pegawainya. Karyawan Lembaga Antirasuah juga dipastikan tidak terafiliasi dengan tersangka itu
KPK turut menyita sejumlah uang yang diyakini berkaitan dengan dugaan korupsi di Semarang.
Komisi Peberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan kasus pegawai gadungan yang memeras pejabat Pemerintah Kabupaten Bogor. Kasus ini kini ditangani Polres Bogor.
Pegiat antikorupsi Herdiansyah Hamzah Castro menyatakan kecewa terhadap Polda Metro Jaya yang belum menyelesaikan kasus Firli Bahuri.
KETUA IPW Sugeng Teguh Santoso mendorong Polda Metro Jaya untuk segera merampungkan berkas perkara terkait kasus pemerasan dan dua perkara baru lainnya yang menjerat Firli Bahuri.
Polisi gagalkan upaya penyelendupan ganja ikan asin di Tanah Abanag
Anta Ginting dinilai layak untuk menjadi Ketum Kadin DKI.
mayat bayi laki-laki itu ditemukan meninggal di dalam plastik warna putih oleh dua orang saksi pada saat membersihkan sampah di Kali Banjar Kanal Barat.
WARGA Kelurahan Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat digegerkan penemuan mayat bayi di wilayah Banjir Kanal Barat (BKB). Bayi itu ditemukan dengan kondisi dibungkus plastik.
Taman Jati Pinggir di Tanah Abang, Jakarta Pusat, kondisinya memprihatinkan. Fasilitas taman rusak dan beralih fungsi menjadi lapak pedagang, dan penampungan barang bekas.
WARGA memadati Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, sejak Senin, 11 Maret 2024 pagi. Nuansa Ramadan membawa berkah bagi pedagang dan penjual di pusat mode Jakarta itu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved