Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Polsek Tanah Abang mengamankan seorang pelaku kasus pemerasan atau pungli di kawasan Thamrin City, Jakarta Pusat.
Sebanyak tujuh orang pelaku pemalakan pengunjung di Asrama Haji Sudiang Makassar, Sulawesi Selatan, diamankan petugas Kepolisian Sektor Biringkanaya, Makassar.
VIRAL di media sosial memperlihatkan pengemudi mobil pickup yang diduga menjadi korban pemalakan di akses tol Tanjung Priok arah Cilincing, Jakarta Utara, pada Sabtu (15/7).
Unit Reskrim Polsek Penjaringan telah mengamankan dua dari tiga pelaku yang melakukan pemalakan di Jembatan Tiga, Penjaringan, Jakarta Utara
Ali mengatakan para pelaku memalak para sopir truk dengan cara meminta secara paksa dan mengancam dengan kata kasar
Penangkapan itu dilakukan setelah aksi kedua pelaku direkam salah satu sopir truk travel. Video itu pun viral setelah diunggah akun Instagram @berbagiinfo_news9.
K diketahui telah beraksi lebih dari satu kali. Pada April, ia juga melakukan hal yang sama bersama A di kawasan Pantai Padang.
POLRES Metro Jakarta Utara menyatakan telah menciduk satu dari dua bocah yang memalak sopir pickup di Jalan Raya Cilincing, Jakarta Utara.
Dari video tersebut tampak seorang pria mengenakan rompi cokelat dan berkacamata hitam meminta sejumlah uang kepada TKW yang berada di dalam mobil.
Dalam video, pelaku diduga memalak sejumlah sopir truk yang tengah terjebak macet di daerah Kalideres
SEPEKAN setelah viral di media sosial, polisi menangkap seorang preman yang menjadi pelaku pemalakan sopir di Jalan Veteran, Medan, Sumatera Utara. Namun, tersangka tidak ditahan.
Pemalak tersebut terancam hukuman pidana sesuai pasal 368 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pemerasan.
Selain pemalakan, pelaku tersebut melakukan kekerasan terhadap sang sopir dengan cara pemukulan.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved