Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
POLISI mengungkap motif dua terduga pelaku yang memalak seorang tenaga kerja wanita (TKW) Indonesia yang hendak karantina di Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara
Kapolres Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan mengatakan, sejauh ini, dua terduga pelaku memalak korban karena motif ekonomi dan untuk membeli makan. Hal itu terungkap dari hasil pemeriksaan kedua terduga pelaku.
"Untuk cari makan saja," kata Guruh saat dihubungi, Minggu (13/11).
Baca juga: Pemerasan dengan Modus Kencan Online, 48 WN Tiongkok dan Taiwan Ditangkap
Guruh mengatakan, sejauh ini, kedua terduga pelaku tersebut belum ditetapkan sebagai tersangka. Ia mengatakan pihaknya masih meminta keterangan kedua pelaku.
"(Belum tersangka) masih dalam pemeriksaan lagi," kata Guruh Arif Darmawan.
Sebelumnya, seorang TKW Indonesia yang hendak karantina di Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara, jadi korban pemalakan.
Aksi pemalakan tersebut viral di media sosial (medsos). Polisi mengaku telah menangkap terduga pelaku.
Dari video tersebut tampak seorang pria mengenakan rompi cokelat dan berkacamata hitam meminta sejumlah uang kepada TKW yang berada di dalam mobil.
Namun, TKW tersebut awalnya keberatan dimintai sejumlah uang. Akhirnya, TKW tersebut memberikan uang kepada pria tersebut melalui sopir.
"Kami sudah mengamankan pelaku pemalakan yang viral. Statusnya masih terperiksa sampai sekarang," kata Kapolsek Pademangan AKP Panji Ali Candra saat dihubungi, Jumat (12/11).
Polisi mengamankan barang bukti berupa uang senilai Rp2 juta, rompi, dan kacamata yang dikenakan salah satu pelaku dalam video yang sempat viral itu. (OL-1)
Polsek Tanah Abang mengamankan seorang pelaku kasus pemerasan atau pungli di kawasan Thamrin City, Jakarta Pusat.
Sebanyak tujuh orang pelaku pemalakan pengunjung di Asrama Haji Sudiang Makassar, Sulawesi Selatan, diamankan petugas Kepolisian Sektor Biringkanaya, Makassar.
VIRAL di media sosial memperlihatkan pengemudi mobil pickup yang diduga menjadi korban pemalakan di akses tol Tanjung Priok arah Cilincing, Jakarta Utara, pada Sabtu (15/7).
Unit Reskrim Polsek Penjaringan telah mengamankan dua dari tiga pelaku yang melakukan pemalakan di Jembatan Tiga, Penjaringan, Jakarta Utara
Ali mengatakan para pelaku memalak para sopir truk dengan cara meminta secara paksa dan mengancam dengan kata kasar
Penangkapan itu dilakukan setelah aksi kedua pelaku direkam salah satu sopir truk travel. Video itu pun viral setelah diunggah akun Instagram @berbagiinfo_news9.
BP2P Jawa 1 dan Satuan Kerja Penyediaan Perumahan (Satker PP) Provinsi DKI Jakarta kembali menggelar rapat terkait rencana kegiatan perawatan Wisma Atlet Kemayoran dan Pademangan.
JUMLAH pasien Covid-19 yang dirawat di Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, pada hari ini (Minggu, 3/4), berkurang 34 orang.
Saat ini Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran menampung pasien sebanyak 814 pasien covid-19. Angka ini dihimpun berdasarkan data per Kamis (24/3).
Data rekapitulasi sejak Wisma Atlet beroperasi pada 23 Maret 2020 lalu sudah sebanyak 162.025 orang yang dirawat.
Adapun pasien ditempatkan di 4 tower di RSD Wisma Atlet yakni Tower 4, 5,6 dan 7.
Untuk kapasitas isolasi di RSUD Pademangan telah ditambah menjadi 36 bed
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved