Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
RESPONS cepat ditunjukkan jajaran Polresta Padang dalam menjaga kamtibmas. Ini diwujudkan setelah viralnya video pemalakan terhadap pengunjung objek wisata pantai Padang yang terjadi beberapa waktu lalu.
Dua tukang palak atau pelaku dugaan pemerasan terhadap pengunjung di Pantai Padang ditangkap petugas pada Minggu (5/6) malam. "Pelaku diamankan sebagai respons dan tindak lanjut kami atas dugaan pemerasan yang dialami pengunjung Pantai Padang pada Sabtu (4/6) malam," kata Kasat Reskrim Polresta Padang Komisaris Dedi Adriansyah Putra, Rabu (8/6).
Kedua pelaku merupakan warga Purus I dan Purus III, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, dengan inisial K, 20, dan D, 17, di kawasan Purus III oleh Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang yang dipimpin Kanit Opsnal Ipda Adrian Afandi. Ia menyebut dari pemeriksaan sementara terungkap bahwa modus yang digunakan oleh pelaku yakni mencari pengunjung yang datang berpasangan ke Pantai Padang.
K diketahui telah beraksi lebih dari satu kali. Pada April, ia juga melakukan hal yang sama bersama A di kawasan Pantai Padang.
Saat itu K merampas handphone milik korban senilai Rp 2,8 juta. A ditangkap lebih dulu oleh Polsek Padang Barat. "Terungkap K beraksi sebanyak dua kali, tetapi kami masih terus mendalami serta mengembangkan kasus ini untuk mencari ada korban lain atau tidak," ujarnya.
Baca juga: Petani Majalengka Gembira Sambut Tingginya Harga Cabai
Untuk itu, Polresta Padang akan menindak tegas para pelaku pungutan liar di kota setempat apapun bentuk dan jenisnya karena meresahkan masyarakat. "Bagi masyarakat yang mengalami atau mengetahui aksi pungutan liar diimbau agar segera melapor, kami akan proses," pungkasnya.
Sebelumnya, perbuatan pelaku K dan D terungkap setelah aksi mereka meminta uang pada Sabtu (4/6) malam yang direkam oleh korban kemudian diunggah ke media sosial Instagram. Dalam video yang beredar tersebut terlihat pelaku meminta uang Rp20 ribu kepada korban dengan alasan uang ronda. Namun korban hanya memberinya Rp5.000. (OL-14)
BUNGA rafflesia jenis Tuan-mudae ditemukan mekar sempurna di kawasan Cagar Alam Maninjau Jorong Marambuang, Nagari atau Desa Baringin, Palembayan, Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar).
KOALISI Indonesia Maju (KIM) sejak awal telah berkomitmen untuk tetap bersatu dalam pilpres dan pilkada. Komitmen ini semakin kuat saat pilpres usai dan berhasil menjadikan Prabowo Subianto
EVAKUASI dua ekor buaya di Muaro Nagari Aia Bangis, Kecamatan Sungai Beremas, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatra Barat dilakukan dengan dramatis.
Saat ini jumlah dokter yang ada di Sumbar baru berjumlah 4.897 orang, sementara berdasarkan data BPS Tahun 2023, jumlah penduduk Sumbar sebanyak 5.757.205 jiwa.
Maek sendiri dikenal sebagai Negeri Seribu Menhir, yang masih menyimpan misteri tentang peradaban masa lampau di Kabupaten Lima Puluh Kota.
KAPOLDA Sumbar Irjen Suharyono mengaku telah berkomunikasi dengan pemilik akun media sosial (medsos) yang memviralkan Afif Maulana tewas dianiaya polisi. Pelaku disebut telah meminta maaf.
Polsek Tanah Abang mengamankan seorang pelaku kasus pemerasan atau pungli di kawasan Thamrin City, Jakarta Pusat.
Sebanyak tujuh orang pelaku pemalakan pengunjung di Asrama Haji Sudiang Makassar, Sulawesi Selatan, diamankan petugas Kepolisian Sektor Biringkanaya, Makassar.
VIRAL di media sosial memperlihatkan pengemudi mobil pickup yang diduga menjadi korban pemalakan di akses tol Tanjung Priok arah Cilincing, Jakarta Utara, pada Sabtu (15/7).
Unit Reskrim Polsek Penjaringan telah mengamankan dua dari tiga pelaku yang melakukan pemalakan di Jembatan Tiga, Penjaringan, Jakarta Utara
Ali mengatakan para pelaku memalak para sopir truk dengan cara meminta secara paksa dan mengancam dengan kata kasar
Penangkapan itu dilakukan setelah aksi kedua pelaku direkam salah satu sopir truk travel. Video itu pun viral setelah diunggah akun Instagram @berbagiinfo_news9.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved