Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
POLSEK Cengkareng menangkap dua pria pelaku pemalakan sopir truk bernama Saiful,33, dan Iqfa,31, di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat
Kanit Reskrim Polsek Cengkareng AKP Ali Barokah mengatakan, kedua pelaku mengaku meraup ratusan ribu rupiah per hari dari aksinya tersebut.
"Dapat 150 sehari, mungkin dia kumpulkan. Sehari mungkin ada yang kasih recehan dan agak gedean dia kumpulkan sekitar itu," kata Ali ketika dihubungi, Minggu (29/1).
Ali mengatakan para pelaku memalak para sopir truk dengan cara meminta secara paksa dan mengancam dengan kata kasar. Mereka mengaku terpaksa memalak karena butuh uang untuk membiayai kebutuhan hidup sehari-hari.
"Pelaku ada yang sudah berkeluarga dan ada yang belum. Hasil (memalak) untuk kehidupan sehari-hari," katanya.
Ali mengatakan pihaknya masih memeriksa kedua pelaku untuk memastikan penerapan pasal kepada kedua pelaku.
"Kita lagi dalami dulu, masih pemeriksaan. Pasal apa yang pantas dipasalkan. Ke depan kita akan lakukan patroli untuk antisipasi jangan sampai ada kejadian seperti itu lagi," paparnya.
Sebelumnya, Unit Reskrim Polsek Cengkareng menangkap dua orang pelaku pemalakan atau pungutan liar (pungli) terhadap para sopir truk di kawasan Jalan Kayu Besar, Cengkareng, Jakarta Barat. Penangkapan para pelaku dilakukan setelah adanya laporan dari warga pada Rabu (25/1).(OL-8)
Polsek Tanah Abang mengamankan seorang pelaku kasus pemerasan atau pungli di kawasan Thamrin City, Jakarta Pusat.
Sebanyak tujuh orang pelaku pemalakan pengunjung di Asrama Haji Sudiang Makassar, Sulawesi Selatan, diamankan petugas Kepolisian Sektor Biringkanaya, Makassar.
VIRAL di media sosial memperlihatkan pengemudi mobil pickup yang diduga menjadi korban pemalakan di akses tol Tanjung Priok arah Cilincing, Jakarta Utara, pada Sabtu (15/7).
Unit Reskrim Polsek Penjaringan telah mengamankan dua dari tiga pelaku yang melakukan pemalakan di Jembatan Tiga, Penjaringan, Jakarta Utara
Penangkapan itu dilakukan setelah aksi kedua pelaku direkam salah satu sopir truk travel. Video itu pun viral setelah diunggah akun Instagram @berbagiinfo_news9.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved