Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
POLRES Metro Jakarta Barat menangkap dua pelaku pemalakan terhadap para sopir truk di kawasan Cengkareng, pada Senin (1/8).
"Kita tangkap dua pelaku, SM, usia 26, dan AS, 17, berprofesi sebagai juru parkir di wilayah itu," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Barat, AKB Joko Dwi Harsono saat dimintai konfirmasi di Jakarta Barat, Selasa (2/8).
Penangkapan itu dilakukan setelah aksi kedua pelaku direkam salah satu sopir truk travel. Video itu pun viral setelah diunggah akun Instagram @berbagiinfo_news9.
Joko mengatakan, kedua pelaku itu kerap melakukan pemalakan sopir truk di kawasan tersebut. Mereka sering meresahkan warga sekitar karena aksi pemalakan tersebut.
Baca juga: Polri: 3.675 Kg Beras yang Ditimbun Bisa untuk 139 KPM
Hasil pemalakan tersebut, kata Joko, dipakai kedua pelaku untuk mengonsumsi narkotika jenis sabu. Hal itu lantaran hasil tes urine
kedua pelaku positif menggunakan sabu.
Walau demikian, pihaknya membantah kedua pelaku telah memalak sopir truk hingga sebesar Rp1 juta seperti di video yang viral di media sosial.
Mereka berdua hanya meminta uang sebesar Rp30 ribu kepada sopir tersebut. Kedua pelaku kini masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakbar.
Sebelumnya, dalam video tersebut dijelaskan bahwa sopir truk sempat dimintai uang sebesar Rp1 juta. Namun mereka tidak bisa memberikan uang dengan jumlah sebesar itu. (Ant/OL-16)
Murid harus memberitahu kepada guru serta petugas dalam sekolah jika ada orang tidak dikenal datang menjemput.
Dua rumah hancur atau rusak berat, dan tiga mobil juga mengalami kerusakan akibat ledakan di sebuah rumah di Perumahan Taman Kencana, Cengkareng, Jakarta Barat,
Sejumlah anggota polisi yang tengah melakukan patroli di Kampung Ambon, Jakarta Barat diserang dengan dilempari batu oleh sekelompok orang tak dikenal.
POLRES Metro Jakarta Barat membongkar jual beli rekening untuk penampungan judi online. Sindikat ini membelinya dari warga di Tambora, Jakarta Barat, sekitar Rp1 juta per rekening.
Polres Metro Jakarta Barat membongkar sindikat penjualan rekening untuk penampungan uang hasil judi online. Pria bernama Jefri (34) diringkus atas kasus tersebut.
Pria lanjut usia (lansia) berinisial Ai alias IN, 60, ditangkap polisi lantaran diduga hendak melakukan perampokan di Kalideres beberapa waktu lalu terancam pidana penjara di atas lima tahun.
Polsek Tanah Abang mengamankan seorang pelaku kasus pemerasan atau pungli di kawasan Thamrin City, Jakarta Pusat.
Sebanyak tujuh orang pelaku pemalakan pengunjung di Asrama Haji Sudiang Makassar, Sulawesi Selatan, diamankan petugas Kepolisian Sektor Biringkanaya, Makassar.
VIRAL di media sosial memperlihatkan pengemudi mobil pickup yang diduga menjadi korban pemalakan di akses tol Tanjung Priok arah Cilincing, Jakarta Utara, pada Sabtu (15/7).
Unit Reskrim Polsek Penjaringan telah mengamankan dua dari tiga pelaku yang melakukan pemalakan di Jembatan Tiga, Penjaringan, Jakarta Utara
Ali mengatakan para pelaku memalak para sopir truk dengan cara meminta secara paksa dan mengancam dengan kata kasar
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved