Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PENJABAT (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, bersama Pimpinan DPRD DKI Jakarta menandatangani nota kesepahaman rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) untuk perubahan APBD 2023, Senin (4/9). Dokumen itu ditandatangani Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, bersama Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, dan unsur pimpinan DPRD DKI dalam rapat paripurna pada Senin (4/9).
Dalam rancangan KUPA-PPAS, besaran perubahan APBD DKI tahun 2023 telah dibahas dan disepakati Badan Anggaran DPRD DKI bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) senilai Rp78,7 triliun.
Rancangan perubahan APBD 2023 ini turun sekitar Rp5 triliun bila dibandingkan dengan APBD murni 2023 yakni Rp83,7 triliun.
Baca juga: Heru Minta Wali Kota Hingga Lurah Pastikan tak Ada Warga Bakar Sampah Sembarangan
"Sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD menyebutkan, kebijakan umum APBD dan prioritas dan plafon anggaran sementara yang telah mendapatkan persetujuan bersama, ditandatangani kepala daerah dan pimpinan DPRD dalam rapat paripurna," ujar Prasetyo.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI, Michael Rolandi Cesnanta Brata, merinci rancangan anggaran perubahan APBD 2023 meliputi pendapatan daerah sebesar Rp69,8 triliun dan penerimaan pembiayaan total Rp8,8 triliun.
Baca juga: Heru: Water Mist dari Gedung Jangan Pakai Air PAM
“Pendapatan daerah itu ada pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp48,2 triliun, pendapatan transfer Rp19,5 triliun, dan pendapatan lain-lain yang sah total Rp1,9 triliun," kata Michael.
"Sedangkan penerimaan pembiayaan itu dari SiLPA besarnya Rp8,6 triliun, pinjaman daerah senilai Rp295 miliar, dan penerusan pinjaman pembangunan MRT Jakarta," jelasnya. (Ssr/Z-7)
Ketua Pansus Pengelolaan Sampah DPRD DKI, Judistira Hermawan, menegaskan percepatan dilakukan agar solusi konkret segera diterapkan di lapangan.
Sistem yang masih bersifat padat karya (labor intensive) turut mendorong membengkaknya beban biaya.
Anggota DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo mendesak sidak berkala dan pembentukan gugus tugas lintas instansi guna mengawasi penjualan bebas air keras.
Digitalisasi sistem pembayaran akan mempermudah pihak berwenang dalam membedakan titik parkir resmi dan ilegal.
Kini pengelolaan Bantargebang menghadapi sanksi administratif dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
DPRD DKI Jakarta mendesak penerbitan Pergub parkir baru setelah dugaan kebocoran PAD di Blok M mencapai puluhan miliar. Digitalisasi dan transparansi jadi sorotan utama.
Asbanda mendorong BPD untuk melakukan transformasi peran secara fundamental, dari sekadar pengelola dana pemerintah daerah menjadi orkestrator aliran dana daerah.
Beban belanja pegawai pada APBD yang bertambah besar itu, lanjutnya, semakin menekan keuangan daerah pada 2025 dan 2026.
Menurut Prabowo, masih banyak kebutuhan dasar masyarakat yang belum terpenuhi, seperti pembangunan jembatan desa.
Pemprov Kalsel saat ini sedang menyusun sistem pengelolaan CSR terintegrasi melalui sebuah aplikasi digital
Kasus guru honorer SDN Brabe 1, Mohammad Hisabul Huda, dihentikan melalui restorative justice setelah mengembalikan Rp118 juta.
Pemkab Bandung mengajukan permohonan kepada Kemendikdasmen agar dana BOSP dapat dipakai untuk membayar gaji 4.360 guru dan tenaga kependidikan paruh waktu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved