BPD harus Jadi Motor Ekonomi Daerah, bukan Sekadar Pengelola APBD

Ihfa Firdausya
20/4/2026 16:36
BPD harus Jadi Motor Ekonomi Daerah, bukan Sekadar Pengelola APBD
Seminar Nasional Bank Pembangunan Daerah se-Indonesia(Asbanda)

Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda) mendorong Bank Pembangunan Daerah (BPD) untuk melakukan transformasi peran secara fundamental, dari sekadar pengelola dana pemerintah daerah menjadi orkestrator aliran dana daerah sekaligus penggerak utama pertumbuhan ekonomi regional melalui inovasi pembiayaan yang produktif dan terukur. Hal tersebut disampaikan Ketua Umum Asbanda, Agus H Widodo, dalam Seminar Nasional Bank Pembangunan Daerah se-Indonesia yang digelar di Solo dan dihadiri Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi.

Dalam sambutannya, Agus menegaskan bahwa perubahan lanskap ekonomi serta keterbatasan ruang fiskal pemerintah daerah menuntut BPD untuk mengambil peran yang lebih strategis dan proaktif. “Ke depan, BPD tidak cukup hanya berperan sebagai pengelola dana pemerintah daerah. BPD harus bertransformasi menjadi orkestrator aliran dana daerah yang mampu menggerakkan ekonomi secara aktif dan berkelanjutan,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa BPD memiliki keunggulan struktural yang tidak dimiliki bank lain, seperti kedekatan dengan pemerintah daerah, pemahaman terhadap karakteristik ekonomi lokal, serta jaringan yang menjangkau hingga ke level daerah. Dengan posisi tersebut, BPD dinilai memiliki peluang besar untuk berperan langsung dalam mendorong pertumbuhan ekonomi.

“BPD harus mampu memastikan bahwa setiap rupiah yang berputar di daerah dapat memberikan nilai tambah ekonomi, mendorong produktivitas, dan memperkuat sektor riil,” tegasnya.

Agus juga menekankan bahwa keterbatasan fiskal daerah tidak boleh menjadi penghambat pembangunan. Dalam kondisi tersebut, inovasi pembiayaan menjadi kunci untuk menjaga kesinambungan belanja pemerintah sekaligus pertumbuhan ekonomi daerah. Ia menyebut, salah satu instrumen strategis yang perlu dioptimalkan adalah skema pinjaman daerah, tidak hanya untuk pembiayaan infrastruktur, tetapi juga untuk penguatan layanan publik, peningkatan kualitas sektor kesehatan dan pendidikan, serta pengembangan UMKM dan ekonomi lokal.

“Pinjaman daerah harus dipandang sebagai instrumen strategis untuk menciptakan multiplier effect bagi perekonomian daerah, bukan sekadar sumber pembiayaan jangka pendek,” jelas Agus.

Dalam konteks tersebut, Asbanda juga telah mengusulkan kepada regulator agar menghadirkan pendekatan kebijakan yang lebih presisi terhadap pembiayaan sektor publik daerah. “Ini bukan permintaan pelonggaran, melainkan upaya menghadirkan kerangka yang lebih tepat agar pembiayaan sektor publik dapat dilakukan secara optimal, namun tetap prudent,” tambahnya.

Untuk mendorong BPD naik kelas, Agus menyampaikan bahwa transformasi akan difokuskan pada tiga pilar utama, yaitu penguatan tata kelola dan manajemen risiko, pengembangan inovasi pembiayaan yang produktif dan berdampak, serta pendalaman peran dalam ekosistem ekonomi daerah. Menurutnya, keberhasilan BPD ke depan tidak hanya diukur dari kinerja keuangan, tetapi juga dari kontribusinya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara nyata.

“Masa depan ekonomi daerah tidak hanya ditentukan oleh besarnya APBD, tetapi oleh kemampuan kita dalam mengelola dan mengarahkan aliran dana untuk menciptakan pertumbuhan yang berkelanjutan,” pungkasnya.

Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, dalam pidato kunci menegaskan pentingnya kolaborasi lintas pemangku kepentingan dalam pembangunan daerah. “Membangun daerah tidak bisa sendiri. Kita bukan superman, tapi super tim. Semua harus berkolaborasi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa BPD memiliki peran penting dalam mendukung investasi daerah, menjaga stabilitas ekonomi, serta memperkuat sektor riil, khususnya UMKM. Menurutnya, BPD harus mampu hadir sebagai solusi atas berbagai tantangan ekonomi daerah, mulai dari keterbatasan fiskal hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Seminar ini diharapkan menjadi momentum strategis untuk mempercepat transformasi BPD menjadi institusi keuangan daerah yang lebih modern, adaptif, dan berdampak nyata. Ke depan, BPD tidak hanya berfungsi sebagai lembaga intermediasi keuangan, tetapi juga sebagai motor penggerak pembangunan daerah yang inklusif dan berkelanjutan. (E-3)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya