Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
BOCAH perempuan berusia sembilan tahun menjadi korban pemerkosaan oleh lansia berinisial H 65 di kawasan Cipayung, Jakarta Timur. Ibunda korban, Faridah 32 menjelaskan aksi bejat tersebut terjadi dalam kurun waktu 2021 hingga 2022 ketika anaknya berusia masih delapan tahun.
"Ditidurin dimasukkan alat kelaminnya ke alat kelamin korban sebanyak lima kali. Sekali di rumah, lima kali di gudang depan rumah dia, dia kan ngumpulin barang bekas rongsok, itu di gudangnya," kata Faridah, Kamis (15/6).
Faridah menjelaskan bahwa pelaku dalam melancarkan aksi bejatnya juga mengiming-imingi korban uang sebesar Rp2 ribu hingga Rp5ribu. Pelaku juga mengancam korban untuk tidak memberi tahu kepada orang lain soal pemerkosaan itu.
Baca juga: Polisi Amankan Ayah Pemerkosa Anak Tiri di Jakut
"Iya cuman dia (pelaku) ngomong, jangan ngomong ke siapa-siapa," kata dia.
Faridah mengungkapkan, kejadian ini akhirnya terungkap ketika keluarga besarnya menggelar pertemuan pada Maret 2023 lalu. Ketika itu, korban bertemu dengan sepupunya. Di sana, korban bercerita kepada sepupunya bahwa dia pernah ditindih oleh pelaku.
Pengakuan Sang Anak
Kasus pemerkosaan itu, dijelaskan Faridah, terungkap pada Maret 2023 lalu saat pihaknya menggelar pertemuan keluarga besar.
Baca juga: Dokter Ungkap Kondisi Terkini ABG 15 Tahun yang Diperkosa 10 Orang di Parigi Moutong
"Dia bercerita di situ. Anak saya bilang pernah ditindihin sama inisial H. Terus kirain cuman main-main, ternyata diinterogasi lagi anak saya dia baru jujur," jelas Faridah.
Mendengar pengakuan korban, Faridah pun lalu melaporkan kejadian yang menimpa puterinya ke Ketua RT tempat tinggalnya. Akhirnya, pelaku yang diketahui masih tetengga korban pun dipanggil.
"Ternyata dia (pelaku) juga jujur, anak saya juga sama omongan seperti itu," bebernya.
Keluarga korban akhirnya sepakat untuk membawa masalah ini ke jalur hukum. Mereka melaporkannya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Maret 2023.
Kendati demikian, Faridah mengaku bahwa sampai saat ini penanganan kasus yang menimpa puterinya itu cukup lambat.
"Iya saya dari bulan Maret ngajuin laporan sampai sekarang belum ada kelanjutannya. Tersangka tidak ditahan baru panggilan pertama ke kantor Polres," tutupnya.
Secara terpisah, Kanit PPA Polres Metro Jakarta Timur Iptu Sri Yatmini menyatakan bahwa kasus tersebut masih terus diproses pihaknya.
"Proses masih lanjut," kata Sri.
Saat ini, lanjut dia, pihaknya telah melakukan gelar perkara dan menemukan unsur pidana dalam kasus tersebut.
"Sudah naik sidik," tutupnya.
(Z-9)
Penting untuk memberikan ruang positif bagi anak-anak melalui berbagai kegiatan seperti olahraga bersama dan aktivitas lainnya
PEMERINTAH lewat Kementerian PPPA dan Kemenkum dan HAM hampir menyusun Rancangan Peraturan Presiden tentang (Raperpres) Peta Jalan Perlindungan Anak dalam Ranah Daring.
PENANAMAN kedisiplinan terhadap anak dalam memanfaatkan teknologi, merupakan bagian upaya pemenuhan hak anak, untuk mendapatkan perlindungan pada proses tumbuh kembangnya.
Kementerian PPPA dan Kemenkum dan HAM hampir merampungkan penyusunan Rancangan Peraturan Presiden tentang (Raperpres) Peta Jalan Perlindungan Anak dalam Ranah Daring.
MENGHADAPI tantangan dunia yang semakin kompleks, perlindungan anak dari ancaman kekerasan semakin penting untuk ditingkatkan di era digital saat ini.
KPAI memberi sejumlah catatan pada Hari Anti Narkoba Internasional. Pertama, KPAI meminta pemerintah untuk memastikan perlindungan anak dari penyalahgunaan narkoba
Kemen PPPA menegaskan akan mengawal kasus ini hingga anak korban mendapatkan keadilan yang semestinya.
Lindungi hak kesejahteraan anak secara optimal
Balita berusia 2 tahun di Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) mengalami tindak kekerasan secara fisik yang diduga dilakukan pengasuh penitipan anak
Dua balita kakak beradik berinisial MFW, 1,5, dan R, 4, menjadi korban penyiksaan oleh keluarga dari orangtua yang menitipkan anaknya di Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara.
KEKERASAN digital pada anak di Indonesia kian memprihatinkan. Bullying dan judi online Jadi kekerasan digital pada anak yang paling sering muncul di medsos.
Selain itu, anak-anak juga perlu dilatih untuk berani bersuara terhadap berbagai hal negatif yang dialaminya, misalnya dari tindak kekerasan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved