Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DIREKTORAT Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri dan Bea Cukai membongkar pabrik ekstasi di sebuah rumah elite di Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (9/6).
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto memperkirakan pabrik ekstasi jaringan internasional tersebut mempu memproduksi hingga 3 ribu butir ekstasi hanya dalam kurun waktu 30 menit.
"Kalau melihat dari alatnya, sepertinya dalam waktu 30 menit alat ini bisa membuat 3 ribu pil ekstasi," kata Agus.
Baca juga: Polri dan Bea Cukai Bongkar Pabrik Ekstasi Jaringan Internasional di Tangerang
Agus menjelaskan dalam pengungkapan kasus tersebut terdapat empat orang tersangka, di mana dua di antaranya masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Total tersangka yang ada di wilayah Banten dan Jawa tengah ada empat tersangka, dua tersangka berstatus DPO," jelasnya.
Jenderal bintang tiga itu menjelaskan pengungkapan kasus bermula dari informasi terkait adanya pengiriman alat cetak pil ekstasi dari luar negeri.
Berdasarkan hasil penyelidikan, terdeteksi alat tersebut dikirim ke wilayah Jawa Tengah dan Banten.
Baca juga: Polisi Gerebek Rumah sebagai Pabrik Ekstasi di Kota Semarang
“Dari hasil penelusuran dan penyelidikan yang dilakukan, alat ini sudah sempat produksi. Informasinya baru dua hari melakukan produksi ekstasi,” ujarnya.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.
Di Tangerang, tepatnya di Jalan Esanta Blok 2 No 5, polisi menyita 11 bungkus masing-masing berisi 25 ribu butir ekstasi, 2 bungkus plastik berisi 1.000 butir ekstasi, dan 8 bungkus plastik berisi 1.380 butir ekstasi.
Sementara di Semarang, Jawa Tengah, di Jalan Kauman Barat 5 No 10, polisi menyita 9.517 butir ekstasi, 593 butir kapsul warna hijau kuning, hingga 400 butir kapsul warna hijau tua dan hijau muda. (Z-6)
KEPOLISIAN Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng), menangkap Ibu Rumah Tangga (IRT) karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu di Pelabuhan Taipa, Kota Palu.
POLISI menangkap pria bernama Angga Darmawan alias Bonge (40), yang berulang kali mencuri helm di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Majelis hakim Pengadilan Tinggi Makassar, Sulawesi Selatan, memperberat vonis terdakwa gembong narkoba Wempi Wijaya menjadi 20 tahun penjara
Berdasarkan pemeriksaan terhadap kelima terduga menilepan, lanjut Artanto, jumlah barang bukti narkoba jenis sabu yang ditilep seberat 250,4 gram dari hasil beberapa kali penangkapan
Layanan rehabilitasi medis dan layanan kesehatan mental di LBI telah bekerja sama dengan Rumah Sakit Soeharto Heerdjan.
Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) terus menjaga dan melindungi umat agar terhindar dari bahaya narkoba dan judi online.
JCLEC, yang merupakan lembaga pelatihan internasional terkenal yang dipimpin bersama oleh AFP dan Polri, telah menjadi bagian integral dalam menjaga kedua negara.
Kemen PPPA menegaskan akan mengawal kasus ini hingga anak korban mendapatkan keadilan yang semestinya.
Turnamen bola basket Kapolri Cup 2024 terselenggara dengan sukses. PT Bank Negara Indonesia (BNI) selaku sponsor mengapresiasi Polri yang telah menginisiasi ajang kompetisi tersebut.
MUTASI yang dilakukan pada TNI dan Polri jelang penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 dinilai memiliki potensi kerawanan pada penyalahgunaan wewenang.
PALANG Merah Indonesia (PMI) Klaten, Jawa Tengah, menyelenggarakan donor darah di Pendapa Kabupaten Klaten, Selasa (30/7). Donor darah ini diikuti ratusan orang dari berbagai kalangan.
Kepala BP2MI Benny Rhamdani dituntut konsisten dalam mengungkap soal sosok berinisial T. Sosok itu disebut-sebut seagai pengendali judi online di Tanah Air yang kebal terhadap hukum.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved