Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOMISI A DPRD DKI Jakarta meminta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta mengkaji ulang rencana penonaktifan nomor identitas kependudukan (NIK) warga.
Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono menyampaikan, Dinas Dukcapil perlu melakukan validasi data secara menyeluruh sebelum menonaktifkan 194.777 NIK warga yang dikabarkan sudah tidak tinggal lagi di Jakarta.
Pasalnya, penonaktifan tersebut akan berdampak pada aktivasi rekening bank, layanan BPJS Kesehatan, hingga zonasi sekolah.
Baca juga : Enam Cara Cek NIK Online
“Makannya, di kesempatan yang masih panjang ini, Komisi A meminta untuk melakukan penundaan,” ujarnya di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (3/5).
Dalam tenggat penundaan, sambung Mujiyono, Dinas Dukcapil juga perlu melakukan sosialisasi secara menyeluruh.
Upaya tersebut perlu dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan angka atau berpotensi lebih sedikit dari angka yang telah diumumkan.
Baca juga : Kerap Sewenang-wenang, DPRD DKI akan Panggil Pejabat Dishub
“Jangan terlalu cepat, sosialisasinya diperpanjang sekalian dimatangkan data yang ada apakah benar data 194 ribu, apakah lebih dari itu,” tegasnya.
Sebelumnya, Dinas Dukcapil DKI Jakarta berencana menghapus 194 ribu data identitas kependudukan. Umumnya, data yang dinonaktifkan adalah data penduduk yang sudah pindah ke luar Jakarta namun belum memindahkan data kependudukannya dari DKI.
Data ini merupakan hasil penyaringan dari Data Konsolidasi Bersama (DKB) 2022. Dinas Dukcapil juga bekerja sama dengan RT, RW, hingga kader Dasawisma guna mendata warga yang sudah tidak lagi menetap di Ibu Kota namun masih terdaftar sebagai warga DKI Jakarta.
Tujuan penonaktifan ini adalah untuk memverifikasi data kependudukan, mendapatkan jumlah asli penduduk Jakarta, mengefisienkan bantuan-bantuan sosial dari pemerintah, dan menghindari data ganda pemilih jelang Pemilu. (Z-1)
Ia beralasan tidak hadir karena rapat tersebut bukan bersifat pengambilan keputusan.
Anggota Fraksi NasDem DPRD Jakarta periode 2019-2024, M. Hariadi Anwar meninggal dunia di RS Medistra, Jakarta, Kamis (1/8) sore.
Zita Anjani mengatakan bahwa rapat paripurna pada 29 Juli 2024 baragendakan penyampaian pandangan fraksi-fraksi. Menurutnya, rapat paripurna itu bukan rapat pengambilan keputusan.
Peran partai politik dalam menjaga kualitas demokrasi pada pelaksanaan Pilgub Jakarta sangat penting.
DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov untuk menggandeng BPJS Ketenagakerjaan, untuk menjamin keselamatan para petugas ad hoc yang bertugas di Pilkada 2024.
Pekerja PJLP ini selalu didatangi 'tante' yang menawarkan langsung pinjaman uang. para PJLP ini bisa langsung berhutang tanpa syarat hingga Rp20 juta,
BPJS Ketenagakerjaan dan Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri kembali melanjutkan kerjasamanya terkait pemanfaatan data kependudukan.
Pemkot terus melakukan percepatan perekaman KTP elektronik untuk membantu masyarakat menggunakan hak suaranya pada Pilkada 2024 mendatang.
RIBUAN warga berbondong-bondong datang ke Disdukcapil Kota Depok guna mengganti alamat setelah Pemprov DKI Jakarta resmi menerapkan penonaktifan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
WAKIL Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Elva Farhi Qolbina membeberkan pengalamannya membantu warga di masa PPDB 2024. Aduan dari warga yang NIK-nya terdampak penonaktifan Pemprov DKI Jakarta.
Dinas Dukcapil akan mengganti nomenklatur yang tertera dalam Kartu Tanpa Penduduk (KTP) dari yang sebelumnya DKI Jakarta menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Kurang lebih 8 juta warga Jakarta yang perlu mengganti KTP-nya. Hal itu dikarenakan, Jakarta yang tidak lagi menyandang status ibu kota negara.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved