Lonjakan Pendatang Pascalebaran, Dukcapil DKI Catat 800 Warga Baru di Jaksel

 Gana Buana
22/4/2026 16:07
Lonjakan Pendatang Pascalebaran, Dukcapil DKI Catat 800 Warga Baru di Jaksel
Jumlah pendatang baru ke Jakarta pascalebaran 2026.(Antara)

ARUS urbanisasi pascalebaran mulai terasa di Ibu Kota. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta mencatat 800 pendatang baru telah masuk dan terdata sebagai penduduk nonpermanen di wilayah Jakarta Selatan.

Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk Dukcapil DKI Jakarta, Shanti, menyebut angka ini merupakan hasil pendataan awal terhadap warga yang datang ke Jakarta setelah libur panjang.

“Pendataan ini penting untuk memastikan jumlah dan status penduduk yang masuk ke DKI Jakarta, khususnya di Jakarta Selatan,” ujarnya dilansir drai Antara, Rabu (22/4).

Menurutnya, data tersebut tidak hanya mencatat jumlah, tetapi juga mengklasifikasikan pendatang berdasarkan tujuan tinggal, mulai dari yang membawa surat pindah untuk menetap, hingga yang hanya sementara untuk bekerja, pendidikan, atau urusan keluarga.

Urbanisasi Mulai Meningkat

Lonjakan ini dinilai sebagai sinyal awal meningkatnya urbanisasi, terutama setelah Lebaran. Dukcapil juga mengakui kemudahan sistem digital menjadi faktor utama meningkatnya pelaporan.

Kini, warga yang sudah memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD) tidak perlu lagi datang ke kelurahan. Proses pelaporan bisa dilakukan langsung melalui ponsel, termasuk mengunduh bukti lapor.

Pendatang Wajib Lapor 1x24 Jam

Dukcapil mengingatkan seluruh pendatang baru untuk segera melapor kepada RT setempat maksimal 1x24 jam setelah tiba.

“Ini penting untuk menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan,” tegas Shanti.

Di sisi lain, warga juga merasakan manfaat sistem baru ini. Halimah, anggota Dasa Wisma di Petukangan Utara, mengaku pendataan kini jauh lebih praktis.

“Sekarang lebih mudah dapat data terbaru warga, jadi koordinasi di lingkungan juga lebih cepat,” katanya.

Pemerintah Kota Jakarta Selatan sebelumnya telah mengingatkan bahwa pendatang baru wajib memiliki pekerjaan atau jaminan tempat tinggal.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, juga menegaskan pentingnya kelengkapan dokumen bagi warga yang ingin mengadu nasib di Jakarta, meski tanpa operasi yustisi. Sebagai catatan, Pemprov DKI memprediksi 10 ribu hingga 12 ribu pendatang akan masuk ke Jakarta setelah Lebaran 2026. (Ant/Z-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana
Berita Lainnya