Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEHADIRAN Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) di Perumahan Bina Lindung, RW 11, Kelurahan Jaticempaka, Kecamatan Pondokgede, Kota Bekasi kini semakin lengkap. Ini setelah adanya mesin pengolah sampah domestik (PSD).
Peresmian penggunaan PSD ini, dilaksanakan berbarengan dengan kegiatan nggopi bareng Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto pada Sabtu (25/2/2023). Hadir dalam acara tersebut tokoh pemuda Maluku, yang juga Ketua RT 008 RW 11 periode 2023-2028, Umar Ohoitenan atau Umar Kei.
"Ada mesin pendukung juga, pengolah sampah domestik (PSD) dan pengolah sampah makanan. Jadi kita benar-benar menuju sampah tuh nol, nggak ada sama sekali. Tidak ada yang dibuang ke (TPST) Bantargebang atau (TPA) Sumur Batu," ujar Ketua RW 11 A. Ershi Gihasto.
Setelah ini, pihaknya berharap keberadaan TPS 3R semakin maksimal. Seperti bisa menghasilkan pupuk kompos, hingga barang-barang kerajinan yang bernilai ekonomis.
"Kita menuju ke sana. Dan bank sampah kita akan membuat aplikasi e-Sabuta, artinya sampah buat kita. Kita akan kembangkan, kebetulan kita akan launching juga," kata Ershi.
Sementara menurut Camat Pondokgede, Zainal Abidin Syah, TPS 3R dan segala perlengkapan pendukungnya, merupakan satu-satunya fasilitas pengolahan sampah model tersebut yang ada di Kota Bekasi.
"Ini satu-satunya di Bekasi. Setelah dilakukan pemilahan sampah yang tidak bernilai ekonomis dilakukan insinerasi atau insinerator sesuai standar. Sampah tidak dikirim ke Bantargebang, tapi diolah di situ," ujarnya.
Adapun Lurah Jaticempaka, Amir berharap fasilitas serupa bisa hadir di wilayah RW-RW lainnya di Bekasi. Sehingga pada akhirnya mengurangi pembuangan sampah ke TPST Bantargebang, TPA Sumur Batu atau tempat pembuangan akhir lainnya.
"Jadi masyarakat bisa mengolah sampah yang nilai ekonomisnya," tandas Amir.
Kegiatan di TPS 3R sendiri, turut diramaikan oleh UMKM yang disediakan secara gratis serta hiburan musik. (OL-13)
TEPI jalan Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) tak terlepas dari persoalan sampah. Kondisi sampah ini terus jadi sorotan. Sebab warga masih saja membuang sampah sembarangan di tepi jalan.
Wirausaha kecil dan menengah terus didukung untuk mengembangkan bisnis mereka secara berkelanjutan yaitu dengan turut mengurangi kemiskinan dan polusi plastik di Indonesia.
Korea Utara baru saja meluncurkan sekitar 500 balon berisi kertas bekas dan plastik, termasuk beberapa yang jatuh di kompleks kantor kepresidenan Korea Selatan.
Komitmen dalam pengurangan sampah merupakan langkah penting dalam menangani permasalahan sampah, dan sinergi dalam pelaksanaannya sangat diperlukan.
Hal Itu diketahui setelah IWP melakukan studi yang didanai oleh Food and Agriculture Organization (FAO) atau organisasi khusus bentukan Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) di tahun 2021.
Sampah rumah tangga itu diletakkan di bahu jalan hingga menggunung. Bau busuk sampah langsung menyeruak di sekitar lokasi tersebut.
TPA Samosir dibangun di lahan seluas 10 Ha sudah mencapai 100 persen dengan pagu senilai Rp29 M lebih.
Pemerintah juga memberikan insentif berupa penghargaan publikasi untuk kinerja yang baik dalam pengelolaan sampah plastik.
WARGA Denpasar, Bali, mulai gencar menjalankan konsep Teba Modern untuk pengelolaan sampah organik. Teba Modern dikenalkan pada masyarakat Denpasar oleh komunitas Malu Dong,
Bank sampah menghadapi sejumlah tantangan. Antara lain, kurangnya kurangnya pembeli tetap bahan daur ulang serta keterbatasan kapasitas pengelolaan sampah dan keterampilan bisnis.
Kerja kolaboratif ini akan dilakukan antara Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang dengan Fakultas Ilmu Terapan Telkom University.
Dia melihat upaya warga mengelola sampah organik dan anorganik menjadi barang bermanfaat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved