Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Kota Depok, Jawa Barat menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru setelah kalah di praperadilan, dalam kasus dugaan korupsi di Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Depok.
Kepala Seksi Intelijen, Andi Rio Rahmat Rahmatu mengatakan penerbitan sprindik oleh Kejari telah memenuhi persyaratan yang diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
"Ini menjadi tekad kami, berapa kali pun dikalahkan, kami akan ajukan dan membuat sprindik yang baru. Lihat sampai mana nanti karena Kejari merasa semua sudah dimiliki bukti-bukti yang diperlukan untuk menyidik perkara," kata Rio, Rabu (22/2).
Baca juga : Kasus Korupsi APBD Kota Depok Kejari Jadwalkan Pemeriksaan Kadis Damkar
Sprindik dikeluarkan setelah Pengadilan Negeri Kota Depok mengabulkan permohonan tersangka Agung Sugiarti mantan Sekretaris Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Depok dan Wahyu Indrasantoso (Kepala Seksi Pengadaan Barang dan Jasa Damkar Kota Depok) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sepatu dan pakaian dinas lapangan pegawai Damkar Kota Depok tahun anggaran (TA) 2017-2018 senilai ratusan juta.
Sprindik baru bagi Agung dan Wahyu akan tetap memuat substansi yang sama dengan surat-surat sebelumnya.
Menurut Rio, Agung Sugiarti dan Wahyu patut diduga bersalah dalam kasus penyelewengan APBD untuk belanja sepatu, pakaian dinas lapangan (SPDL) Damkar Kota Depok. Dalam kasus ini Agung dan Wahyu sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga : Bendahara Damkar Kota Depok Dijebloskan ke Rutan Cilodong
"Kami yakin semua buktinya sudah dimiliki Kejari Kota Depok apalagi yang perlu diperbaharui," ujarnya.
Rio pun yakin sprindik baru bagi Agung dan Wahyu nanti tak akan berakhir sia-sia. Sebabnya, kejaksaan dipandang sudah memiliki bukti cukup untuk menetapkan Agung dan Wahyu sebagai pesakitan.
Ia juga menyampaikan Kejari Kota Depok tetap optimis perkara tersebut berujung di pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) di Bandung. "Kami makin semangat meski sudah kalah di praperadilan. Kami ingin buktikan. Biar masyarakat melihat pertunjukan ini, saya katakan ini pertunjukan," katanya.
Baca juga : Pengusutan Korupsi Makanan Penurunan Stunting di Depok Dihentikan, Apa Alasannya?
Agung dan Wahyu ditetapkan menjadi tersangka dugaan korupsi dana APBD SPDL pegawai Damkar senilai ratusan juta. Ia diduga menggunakan dana tersebut untuk kepentingan pribadi.
Meski perkaranya dibatalkan dan jaksa harus memulai kembali penyidikannya, perkara Agung dan Wahyu tetap berlanjut dan berproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sebelumnya, Pengadilan Negeri Kota Depok mengeluarkan putusan atas permohonan praperadilan Agung Sugiarti dan Wahyu terhadap Kejari Kota Depok. Dalam amar putusan yang dibacakan pada Selasa (14/2) malam pukul 19.00 WIB, hakim tunggal sidang praperadilan, Zainul Hakim Zainuddin
memutuskan menerima praperadilan yang diajukan Agung.
Dalam sidang putusan, Hakim Zainul Hakim Zainuddin mengabulkan seluruhnya petitum yang dimohonkan pengacara Agung dan Wahyu. (OL-13)
Banjir besar ini terjadi karena overflow air yang melampaui kapasitas kali setelah aliran air terhambat tumpukan sampah.
Volume sampah yang diangkut setiap harinya dari seluruh wilayah kecamatan mencapai puluhan ton
Pemerintah berkomitmen menyelesaikan persoalan sampah secara komprehensif hingga ke hilir
Sampah dan lumpur yang diangkut dari aliran Kali Baru sekitar 7 ton dan 8 ton dari Kali Laya, dengan diangkut oleh 6 armada truk besar menuju ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung.
Ledakan tabung gas diduga picu kebakaran Kafe di Depok. Sebanyak 35 orang terdampak, 5 karyawan alami luka bakar serius dan dilarikan ke RS.
Masyarakat diharapkan langsung mendatangi kantor kelurahan atau gerai layanan resmi Dukcapil Depok untuk melakukan aktivasi IKD secara aman dan legal.
CPIB Singapura melaporkan penurunan kasus korupsi pada 2025. Sektor swasta mendominasi tuntutan, sementara integritas sektor publik tetap tinggi.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, menghadiri acara Halal Bihalal yang digelar Badan Musyawarah Kekeluargaan Jambi.
Sidang tuntutan dalam kasus dugaan korupsi impor produk kilang atau bahan bakar minyak (BBM) serta penjualan solar nonsubsidi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
berdasarkan putusan terbaru Mahkamah Konstitusi (MK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merupakan satu-satunya lembaga yang memiliki mandat konstitusional untuk menghitung kerugian negara.
KPK menilai praktik korupsi di Indonesia kini berkembang layaknya sebuah ekosistem yang melibatkan banyak pihak, seiring munculnya fenomena yang disebut sebagai sirkel.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved