Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEMENTERIAN Dalam Negeri telah mengeluarkan evaluasi terhadap dokumen APBD DKI 2022. Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Benny Irwan menegaskan, rekomendasi yang berada di dalam evaluasi tersebut bersifat final dan harus dijalankan.
"Rekomendasi itu biasanya tidak boleh diubah, sifatnya final," ujar Benny saat dihubungi, Jumat (7/1).
Ia menegaskan evaluasi telah dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan melihat kebutuhan daerah serta kondisi keuangan dan sosial ekonomi masyarakat di daerah tersebut.
Meskipun Jakarta memiliki APBD yang sangat besar di antara semua daerah di Indonesia, bukan berarti Pemprov DKI beserta DPRD leluasa untuk mengusulkan program dan anggaran.
Kemendagri memiliki penilaian dan pertimbangan untuk meminta agar ada anggaran yang harus dikurangi atau ditambah melihat kebutuhan daerah dan masyarakat.
"Itu aturannya seperti itu. Jadi rekomendasi itu harus diikuti dan lain-lain. Kalau rekomendasi tidak boleh diubah ya tidak boleh diubah. Kalau rekomendasi (berbunyi) diperbaiki ya diperbaiki," tegasnya.
Kemendagri misalnya dalam dokumen evaluasi terhadap APBD 2022 merekomendasikan penambahan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) dari Rp2,9 triliun menjadi Rp3,1 triliun. Penambahan ini dimaksudkan untuk mengantisipasi kebutuhan penanganan covid-19.
Namun, Pemprov DKI memiliki rencana lain yaitu ingin menggunakan sebagian anggaran BTT untuk menambah kekurangan gaji pekerja kontrak sebagai imbas direvisinya UMP 2022. Hal inilah yang tidak disetujui oleh salah satu anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI, Mujiyono.
Tunjangan DPRD DKI Naik
Di samping itu, Kemendagri juga meminta agar Pemprov DKI mengevaluasi kenaikan tunjangan DPRD DKI.
Sebelumnya, ada kenaikan tunjangan perumahan anggota dewan yang tercantum dalam APBD 2022 yakni sebesar Rp102,3 miliar. Angka ini naik Rp25,4 miliar dari APBD 2021 sebesar Rp76,9 miliar.
Kemudian, tunjangan komunikasi intensif di APBD 2022 adalah Rp27,34 miliar atau naik Rp636 juta dari APBD 2021 Rp26,7 miliar.
Untuk gaji dan tunjangan anggota DPRD yang diusulkan tahun ini adalah Rp177,37 miliar atau naik Rp26,42 miliar dari APBD 2021 Rp150,94 miliar.
Kemendagri pun meminta agar anggaran ini dievaluasi sesuai azas kepatutan dan kewajaran. (OL-13)
Baca Juga: Anies Ingin Tambah Anggaran Belanja Tak Terduga Hingga Rp3 ...
Dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RTRW Tahun 2024-2044, Pemprov DKI mendorong agar 70% penduduk di Jakarta dapat berkegiatan disimpul transportasi massal.
Penghargaan ini diberikan atas kontribusi pembangunan sistem informasi geospasial yang terhubung dan terintegrasi untuk pertukaran data yang lebih cepat, efektif, dan efisien
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan menolak kebijakan Pemprov DKI Jakarta terkait penataan dan pembersihan tenaga honorer, terutama para guru.
Komisi E DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov DKI segera menerapkan kebijakan sekolah gratis khususnya bagi sekolah swasta. Diharapkan, kebijakan tersebut bisa dijalankan pada tahun depan.
Hasil verifikasi gelombang I tahap dua yang sudah dilakukan dari 130 Ribu, hanya 77 ribu yang layak menerima KJP.
Pemprov Jakarta perlu merumuskan solusi untuk meminimalisasi kerugian yang dirasakan masyarakat dari kebijakan pembatasan usia kendaraan
Lebih dari setengah jumlah anggota dewan tidak menghadiri rapat yang membahas soal Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang P2APBD
Pekerja PJLP ini selalu didatangi 'tante' yang menawarkan langsung pinjaman uang. para PJLP ini bisa langsung berhutang tanpa syarat hingga Rp20 juta,
KOMISI E DPRD DKI Jakarta meminta Dinas Pendidikan (Disdik) agar bisa mengangkat seluruh guru honorer menjadi guru Kontrak Kerja Individu (KKI).
Pemerintah Provinsi Jakarta kembali membuka wacana penerapan sistem jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP).
DPRD Jakarta bakal memanggil Dinas Pendidikan (Disdik) untuk diminta klarifikasi terkait pemutusan kontrak terhadap ratusan guru honorer di Jakarta dengan sistem cleansing.
KETUA Komisi II DPRD Lembata, Petus Bala Wukak menyatakan menolak turut serta dalam rombongan studi banding pengelolaan geothermal di Kamojang, Jawa Barat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved