Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
IVAN Victor Dethan, 28, pelaku utama kasus pembunuhan prajurit TNI-AD Sersan I Yorhan Lopo dituntut 14 tahun penjara. Tuntutan dibacakan di Pengadilan Negeri Kota Depok, Senin (27/12).
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kota Depok Alfa Dera meminta majelis hakim menjatuhkan hukuman 14 tahun penjara terhadap Ivan.
Terdakwa, terang Alfa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pembunuhan terhadap Sersan I Yorhan Lopo, prajurit dari
Satuan Menzikon Puziad TNI, di Jalan Patoembak, Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Kamis (23/9).
" Menyatakan, terdakwa Ivan Victor Dethan telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan sebagaimana dakwaan kesatu primer Pasal 338 KUHP dan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dakwaan kedua Pasal 351 ayat (1) KUHP," katanya.
Jaksa Alfa melanjutkan, permasalahan berawal dari kesalah pahaman sesama perantau. Di lokasi kejadian terdakwa Ivan awalanya mendapat ajakan untuk mendampingi saksi Roy Marthen Leonard Mbau Doek dan istrinya, Rendy Pondesta Yasin, untuk mengklarifikasi serta mendamaikan perselisihan di antara sesama perantau itu.
Namun, setibanya di lokasi timbul perdebatan yang terjadi antara Marnus Surya Adiesta alias Majer dan Adam Y Sefao.
"Sampai di lokasi, saat proses mendamaikan perselisihan, terdakwa melihat terjadi percekcokan Marnus Surya Adiesta alias Majer dengan Adam Y Sefao," tuturnya.
Ivan yang terpancing emosi lalu melukai Adam Y Sefao dengan pisau. Ivan kemudian menusuk Sersan Yorhan yang saat itu maju ke arahnya. Korban ditusuk di bagian dada kiri menggunakan pisau sebanyak satu kali.
Alfa menambahkan, berdasarkan alat bukti surat visum autopsi jenazah Sersan Yorhan ditemukan luka terbuka pada dada sisi kiri yang mengenai jantung, sedangkan Adam hasil visumnya terdapat luka robek di paha akibat luka tusuk sekitar 2 centimeter. (J-2)
Tragedi berdarah di Alam Barajo, Jambi. Indra tewas dengan 18 tusukan di depan anak balitanya. Polisi tangkap dua pelaku yang merupakan tetangga korban.
Ditjen Imigrasi tangkap WNA Amerika Serikat inisial AJP, buronan kasus pembunuhan, saat tiba di Bandara Ngurah Rai Bali berkat integrasi sistem Autogate.
Polisi ungkap kasus pembunuhan IRT di Hotel Sorake Batu Bara. Pelaku pria 61 tahun nekat mencekik korban karena emosi ajakan kencan ditolak.
Kasus pembunuhan Nus Kei memasuki babak baru. Polisi resmi kirim SPDP ke kejaksaan, dua tersangka terancam hukuman mati. Simak kronologi lengkapnya.
David Anthony Burke (D4vd) mengaku tidak bersalah atas dakwaan pembunuhan Celeste Rivas Hernandez. Jasad korban ditemukan dalam Tesla miliknya.
POLRES Metro Bekasi memburu pelaku pembunuhan terhadap perempuan pengusaha tenda hajatan, Eem, 60, di kediamannya, Kampung Utan Salak, Desa Kertamukti, Kecamatan Cibitung.
Banjir besar ini terjadi karena overflow air yang melampaui kapasitas kali setelah aliran air terhambat tumpukan sampah.
Volume sampah yang diangkut setiap harinya dari seluruh wilayah kecamatan mencapai puluhan ton
Pemerintah berkomitmen menyelesaikan persoalan sampah secara komprehensif hingga ke hilir
Sampah dan lumpur yang diangkut dari aliran Kali Baru sekitar 7 ton dan 8 ton dari Kali Laya, dengan diangkut oleh 6 armada truk besar menuju ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung.
Ledakan tabung gas diduga picu kebakaran Kafe di Depok. Sebanyak 35 orang terdampak, 5 karyawan alami luka bakar serius dan dilarikan ke RS.
Masyarakat diharapkan langsung mendatangi kantor kelurahan atau gerai layanan resmi Dukcapil Depok untuk melakukan aktivasi IKD secara aman dan legal.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved