Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
RANCANGAN Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan Tahun 2021 Pemprov DKI Jakarta telah disetujui oleh legislatif melalui rapat paripurna bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta.
Pengesahan Raperda tersebut dilakukan secara simbolis melalui penandatanganan persetujuan bersama pimpinan legislatif, yang kali ini diwakilkan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Suhaimi dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Senin (25/10). Setelah itu, dilanjutkan dengan penyerahan secara simbolis Raperda yang telah disetujui Pimpinan DPRD kepada pimpinan eksekutif.
"Kami menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada pimpinan dan para anggota DPRD DKI Jakarta atas dukungan dan kesungguhan dalam mencermati dan menelaah seluruh substansi materi perubahan APBD tahun 2021," ujar Anies Baswedan, yang dikutip Selasa (26/10).
Anies mengatakan jajarannya akan menindaklanjuti berbagai saran, komentar, dan rekomendasi dewan yang disampaikan selama proses pembahasan, penyelesaian, dan persetujuan substansi materi perubahan APBD Tahun Anggaran 2021. Untuk diketahui, total Perubahan APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp79.890.235.901.247. Jumlah ini turun dari pengesahan APBD murni yakni Rp84,19 triliun.
"Ini sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang ada dan ketentuan yang disampaikan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri. Semuanya akan menjadi catatan penting bagi Eksekutif untuk segera ditindaklanjuti. Kita berharap terus dapat saling bersinergi mengoptimalkan bersama-sama terkait penanganan dan peningkatan kapasitas pemulihan kesehatan, penanganan dampak ekonomi, terutama menjaga agar dunia usaha di daerah masing-masing tetap hidup," tambah Anies di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat.
Selain itu, Anies menegaskan pentingnya mengimplementasikan nilai-nilai semangat kemitraan antara Eksekutif dan Legislatif secara proporsional dan profesional, sehingga dapat ditingkatkan di masa mendatang. Hal ini menurutnya akan membuat warga Jakarta bisa merasakan kebahagiaan, apabila kolaborasi antar lembaga Eksekutif dan Legislatif tetap terjalin.
"Sekali lagi kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Dewan, atas persetujuan terhadap Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021. Semoga ini bisa mengokohkan komitmen kita dalam meningkatkan kemajuan dan mewujudkan kebahagian bagi warga Jakarta," pungkasnya.
Pada pengesahan APBD murni 2021, postur pendapatan daerah sebesar Rp72,18 triliun dan proyeksi postur belanja daerah sebesar Rp79,61 triliun, belanja daerah Rp72,96 triliun dengan Surplus/Defisit sebesar Rp779,49 miliar. Sedangkan, postur anggaran pembiayaan daerah direncanakan sebesar Rp24,01 triliun dalam APBD DKI 2021.
Selanjutnya, untuk proyeksi postur penerimaan pembiayaan direncanakan sebesar Rp12 triliun. Besaran angka diperoleh dari penyesuaian postur Sisa Lebih Penghitungan Anggaran (SiLPA) 2020 sebesar Rp2,02 triliun. Selanjutnya, postur penerimaan pinjaman daerah diproyeksikan sebesar Rp9,98 triliun.
Terakhir, untuk postur pengeluaran pembiayaan daerah pada tahun 2021 direncanakan sebesar Rp11,22 triliun. Diantaranya, serta Penyertaan Modal (Investasi) Pemerintahan Daerah sebesar Rp10,99 triliun dan proyeksi pembayaran pokok utang direncanakan sebesar Rp33,65 miliar. Serta, pemberian pinjaman daerah yang direncanakan sebesar Rp200 miliar.
Sementara itu, pada APBD Perubahan 2021, postur pendapatan daerah adalah Rp65,2 triliun, belanja daerah Rp69,9 triliun, surplus/defisit setelah perubahan Rp4,78 triliun, dan penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp14,6 triliun.
Kemudian, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun 2020 Rp5,1 triliun, Penerimaan Pinjaman Daerah Rp9,5 triliun, Pengeluaran Pembiayaan Rp9,8 triliun, dan Penyertaan Modal (investasi) Pemerintah Daerah Rp9,6 triliun.
Lalu postur Pemberian Pinjaman Daerah tetap Rp200 miliar dan Pembayaran Pokok Utang setelah Perubahan Rp33,6 miliar. (OL-13)
Baca Juga: Anies Sepakati Perpanjangan TPA Bantargebang 5 Tahun Lagi
Pengalaman pemerintahan sebelumnya yang menunjukkan bahwa besarnya dukungan parlemen tidak selalu berbanding lurus dengan efektivitas pemerintahan.
Ambang batas berjenjang sebagai sesuatu yang masih bisa dirumuskan secara fleksibel agar diterima berbagai pihak.
Asror alias Ruben yang juga mantan Wakil Direktur PT Raja Nusantara Berjaya (RNB) didalami keterkaitannya dengan proyek pengadaan tenaga outsourcing yang berlangsung
KPK mengungkap tingkat kepatuhan LHKPN anggota DPRD hanya 41,22%. Simak alasan mengapa transparansi harta penting untuk melindungi legislator dari fitnah dan konflik kepentingan
Ia menyoroti video yang beredar memperlihatkan kendaraan dinas digunakan di luar konteks pekerjaan, bahkan diduga untuk keperluan keluarga di luar kota.
Pengecekan terhadap kekokohan pohon dan tiang reklame perlu dilakukan secara menyeluruh. Sebab, sejumlah pohon di Kota Bandung dinilai sudah mulai keropos dan rawan tumbang
Asbanda mendorong BPD untuk melakukan transformasi peran secara fundamental, dari sekadar pengelola dana pemerintah daerah menjadi orkestrator aliran dana daerah.
Beban belanja pegawai pada APBD yang bertambah besar itu, lanjutnya, semakin menekan keuangan daerah pada 2025 dan 2026.
Menurut Prabowo, masih banyak kebutuhan dasar masyarakat yang belum terpenuhi, seperti pembangunan jembatan desa.
Pemprov Kalsel saat ini sedang menyusun sistem pengelolaan CSR terintegrasi melalui sebuah aplikasi digital
Kasus guru honorer SDN Brabe 1, Mohammad Hisabul Huda, dihentikan melalui restorative justice setelah mengembalikan Rp118 juta.
Pemkab Bandung mengajukan permohonan kepada Kemendikdasmen agar dana BOSP dapat dipakai untuk membayar gaji 4.360 guru dan tenaga kependidikan paruh waktu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved