Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
BERKAS pelaporan tujuh fraksi terhadap Ketua DPRD Jakarta Prasetio Edi Marsudi soal interpelasi hingga saat ini masih dalam proses oleh Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI.
Hal itu dikatakan Ketua fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta Rani Mauliani. Pasalnya, politikus PDIP itu disebut menyalahi aturan Peraturan tata tertib (tatib) DPRD.
Rani mengemukakan pelanggaran tatib yang dilakukan Prasetio ialah menetapkan agenda rapat paripurna interpelasi terhadap Gubernur Anies Baswedan dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus).
"Berkas laporan sudah masuk, ya kita tinggal tunggu mekanisme di BK-nya sendiri untuk tindak lanjutnya bagaimana," papar Rani kepada Media Indonesia, Minggu (3/10).
Ketua Fraksi Gerindra itu meminta seluruh pihak untuk bersabar dan menghormati proses terkait pelaporan pihaknya dan fraksi lain terhadap Prasetio.
Baca juga : Uji Coba Ganjil Genap di Jalan Margonda, Kota Depok Ditunda
"Yang penting kita sudah menyampaikan laporan yang bertujuan agar ke depan aturan-aturan di DPRD dapat dihormati," ungkapnya.
Rani juga ingin marwah DPRD DKI ke depannya bisa lebih baik dalam perjalanannya ke depan.
Terpisah, terlapor Prasetio mengaku tak gentar setelah dirinya dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) terkait tindakannya mengagendakan rapat soal interpelasi kepada Gubernur Anies Baswedan.
Pras mengklaim dirinya siap hadir jika dipanggil oleh BK.
"Saya siap memenuhi panggilan Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi DKI Jakarta. Saya meyakini bahwa setiap palu yang saya ketuk untuk memutuskan sesuatu telah sesuai aturan," ucap Prasetio. (OL-2)
Lebih dari setengah jumlah anggota dewan tidak menghadiri rapat yang membahas soal Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang P2APBD
Pekerja PJLP ini selalu didatangi 'tante' yang menawarkan langsung pinjaman uang. para PJLP ini bisa langsung berhutang tanpa syarat hingga Rp20 juta,
KOMISI E DPRD DKI Jakarta meminta Dinas Pendidikan (Disdik) agar bisa mengangkat seluruh guru honorer menjadi guru Kontrak Kerja Individu (KKI).
Pemerintah Provinsi Jakarta kembali membuka wacana penerapan sistem jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP).
DPRD Jakarta bakal memanggil Dinas Pendidikan (Disdik) untuk diminta klarifikasi terkait pemutusan kontrak terhadap ratusan guru honorer di Jakarta dengan sistem cleansing.
KETUA Komisi II DPRD Lembata, Petus Bala Wukak menyatakan menolak turut serta dalam rombongan studi banding pengelolaan geothermal di Kamojang, Jawa Barat.
Nasib mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri masih di tangan penyidik Polda Metro Jaya.
Koalisi PKS dan Partai Golkar Depok sepakat mengusung Imam Budi Hartono dan Ririn Farabi sebagai bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok.
Dinas Dukcapil akan mengganti nomenklatur yang tertera dalam Kartu Tanpa Penduduk (KTP) dari yang sebelumnya DKI Jakarta menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Membangun kawasan aglomerasi membutuhkan komitmen kuat dari semua pihak terkait, baik pemerintah, sektor swasta, maupun masyarakat secara keseluruhan.
Perantau yang akan mengadu nasib di Ibu Kota tahun ini diprediksi turun sebesar 10 ribu-15 ribu orang.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta memperkirakan jumlah pendatang baru di Jakarta tahun ini hanya 15-20 ribu jiwa.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved