Harga LPG non-subsidi Naik 18 Persen, DKI  Pastikan Stok Aman

Mohamad Farhan Zhuhri
22/4/2026 16:29
Harga LPG non-subsidi Naik 18 Persen, DKI  Pastikan Stok Aman
LPG Non-subsidi(Antara)

PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta memastikan ketersediaan LPG non-subsidi ukuran 5,5 kilogram (kg) dan 12 kg tetap aman pasca penyesuaian harga yang berlaku sejak 18 April 2026. Karena itu, masyarakat diminta tidak perlu khawatir, apalagi hingga melakukan pembelian secara berlebihan (panic buying).

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Provinsi Jakarta, Elisabeth Ratu Rante Allo, menyatakan kenaikan harga LPG non-subsidi itu terjadi karena adanya dinamika pasar global. Karena itu, diperlukan penyesuaian harga LPG non-subsidi.

"LPG 12 kg mengalami kenaikan sebesar Rp 36 ribu atau sekitar 18,75 persen, dari Rp 192 ribu menjadi Rp 228 ribu per tabung. Sedangkan LPG 5,5 kg naik Rp 17 ribu atau sekitar 18,89 persen, dari Rp 90 ribu menjadi Rp 107 ribu per tabung," kata dia melalui keterangannya, Rabu (22/4).

Ia menjelaskan, penyesuaian harga dipengaruhi berbagai faktor eksternal. Sejumlah faktor itu antara lain kenaikan harga kontrak LPG dunia (CP Aramco), meningkatnya Indonesian Crude Price (ICP), serta kondisi geopolitik di Timur Tengah yang berdampak pada jalur logistik energi global.

Meski harga LPG non-subsidi mengalami kenaikan, Ratu memastikan, ketersediaan stok di Jakarta masih tetap aman. Menurut dia, Pemprov Jakarta terus berkoordinasi intensif dengan PT Pertamina Patra Niaga dan Hiswana Migas untuk memastikan distribusi berjalan lancar.

"Berdasarkan pantauan di lapangan, stok LPG 5,5 kg dan 12 kg saat ini terpantau stabil di level agen maupun pangkalan. Distribusi berjalan normal ke seluruh depo dan penyalur di lima wilayah kota administrasi serta Kabupaten Kepulauan Seribu. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan panic buying," ujar Ratu.

Ia menambahkan, pihaknya mengantisipasi potensi peralihan pengguna LPG 12 kg ke LPG subsidi 3 kg akibat selisih harga. Untuk itu, pengawasan dan edukasi terus diperkuat agar subsidi tetap tepat sasaran.

"Kami bersama Pertamina, Hiswana Migas, dan stakeholders terkait lainnya akan berkoordinasi untuk melakukan monitoring penggunaan LPG di sektor usaha non-UMKM seperti restoran, kafe, dan perhotelan," kata dia.

Ratu juga mengingatkan para aparatur sipil negara (ASN) dan masyarakat mampu untuk tidak menggunakan LPG bersubsidi. Pasalnya, LPG 3 kg diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu.

"Kami mengimbau ASN dan masyarakat mampu agar tetap menggunakan LPG non-subsidi," ujar dia.

Menurut dia, pihaknya akan rutin melakukan pengawasan di level agen dan pangkalan guna memastikan kuota LPG 3 kg tersedia sesuai peruntukan. Pengawasan juga dilakukan agar harga jual tetap sesuai ketentuan.

Mengenai pembelian LPG 3 kg, Ratu mengatakan, mekanisme penggunaan KTP masih berlaku sesuai kebijakan pemerintah pusat. Artinya, masyarakat hanya bisa membeli LPG 3 kg ketika memiliki KTP yang telah terdaftar dalam sistem Merchant Apps Pertamina (MAP).

"Setiap transaksi dicatat dalam sistem sebagai bagian dari pengendalian distribusi LPG subsidi agar tepat sasaran," ujar dia.

Ia meyakini, kenaikan harga LPG non-subsidi tidak akan berdampak signifikan terhadap inflasi daerah. Pasalnya, harga LPG 3 kg tetap stabil.

“Selama LPG subsidi 3 kg tetap tersedia dan harganya tidak berubah, kebutuhan dasar masyarakat dapat lebih terjaga. Pemprov Jakarta akan terus memonitor perkembangan ini melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID),” kata Ratu. (Far/P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Cahya Mulyana
Berita Lainnya