Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
WAKIL Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menegaskan Pemprov DKI tak pernah meminta kepada tujuh fraksi DPRD untuk menolak usulan hak interpelasi yang diajukan oleh Fraksi PDIP dan PSI dalam pertemuan pada Rabu (25/8) malam.
Sebelumnya, diketahui Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Wagub Ahmad Riza Patria, Sekda DKI Marullah Matali melakukan pertemuan makan malam dengan perwakilan tujuh fraksi yakni NasDem, Golkar, PKS, Gerindra, PAN, PKB-PPP, dan Demokrat di rumah dinas gubernur di Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu (25/8) malam lalu.
"Tidak ada permintaan dari kami. Semua merupakan hak daripada teman-teman DPRD," kata pria yang akrab disapa Ariza itu di Jakarta, Minggu (29/8).
Politikus Partai Gerindra itu juga menegaskan, keputusan tujuh fraksi menolak interpelasi itu adalah keputusan masing-masing fraksi. Pihaknya tidak mengintervensi keputusan tujuh fraksi tersebut.
Baca juga : Ini yang Mendasari PDIP Ajukan Interpelasi soal Formula E
"Itu merupakan hak daripada teman anggota DPRD. Kami tidak mencampuri apalagi mengintervensi. Namun demikian kami berharap ada ruang untuk terus meningkatkan dialog, diskusi, bermusyawarah tanya jawab untuk sama-sama kita memastikan seluruh program-program dalam rangka pembangunan Jakarta yang lebih baik," ujarnya.
Di sisi lain, ia melanjutkan, pertemuan dengan perwakilan dari tujuh fraksi itu adalah bentuk silaturahmi dengan para anggota dewan. Silaturahmi informal ini memang dilakukan dengan tujuan mempererat sinergi antara eksekutif dengan legislatif.
"Kemarin itu cuman pertemuan silahturahmi biasa aja. Kami eksekutif dan legislatif selama ini selalu berkomunikasi dalam forum formal maupun informal. Silaturahmi secara kelompok atau dialog bersama-sama, bahkan orang per orang kami terus lakukan," tandasnya. (OL-7)
Lebih dari setengah jumlah anggota dewan tidak menghadiri rapat yang membahas soal Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang P2APBD
Pekerja PJLP ini selalu didatangi 'tante' yang menawarkan langsung pinjaman uang. para PJLP ini bisa langsung berhutang tanpa syarat hingga Rp20 juta,
KOMISI E DPRD DKI Jakarta meminta Dinas Pendidikan (Disdik) agar bisa mengangkat seluruh guru honorer menjadi guru Kontrak Kerja Individu (KKI).
Pemerintah Provinsi Jakarta kembali membuka wacana penerapan sistem jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP).
DPRD Jakarta bakal memanggil Dinas Pendidikan (Disdik) untuk diminta klarifikasi terkait pemutusan kontrak terhadap ratusan guru honorer di Jakarta dengan sistem cleansing.
KETUA Komisi II DPRD Lembata, Petus Bala Wukak menyatakan menolak turut serta dalam rombongan studi banding pengelolaan geothermal di Kamojang, Jawa Barat.
Dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RTRW Tahun 2024-2044, Pemprov DKI mendorong agar 70% penduduk di Jakarta dapat berkegiatan disimpul transportasi massal.
Penghargaan ini diberikan atas kontribusi pembangunan sistem informasi geospasial yang terhubung dan terintegrasi untuk pertukaran data yang lebih cepat, efektif, dan efisien
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan menolak kebijakan Pemprov DKI Jakarta terkait penataan dan pembersihan tenaga honorer, terutama para guru.
Komisi E DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov DKI segera menerapkan kebijakan sekolah gratis khususnya bagi sekolah swasta. Diharapkan, kebijakan tersebut bisa dijalankan pada tahun depan.
Hasil verifikasi gelombang I tahap dua yang sudah dilakukan dari 130 Ribu, hanya 77 ribu yang layak menerima KJP.
Pemprov Jakarta perlu merumuskan solusi untuk meminimalisasi kerugian yang dirasakan masyarakat dari kebijakan pembatasan usia kendaraan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved