Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
FRAKSI PAN DPRD DKI menyoroti rencana pembongkaran jalur sepeda atau road bike permanen di Jalan Sudirman-Thamrin. PAN menganggap itu bukan sebuah solusi dalam mengharmoniasasikan sesama pengguna jalan raya.
“Ke depan, jika setiap ada polemik terkait kebijakan yang berhubungan dengan pembangunan fasilitas transportasi di Jakarta solusinya dibongkar, ini kami anggap tidak bijak,” kata Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PAN Farazandi Fidinansyah, Kamis (17/6).
Farazandi mengatakan harusnya solusi yang diambil dikaji berdasarkan tujuan dari pembangunan jalur sepeda itu sendiri.
Menurutnya, Gubernur Anies Baswedan sering menjelaskan keinginan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjadikan sepeda sebagai salah satu alat transportasi di Jakarta.
“Transformasi itu harus dimulai dari sekarang, mengingat angka kecelakaan kendaraan bermotor yang menyebabkan kematian tiap tahun selalu meningkat, belum lagi ke depan semisal kita menghadapi krisis bahan bakar, jika seperti itu, sepeda alternatif transportasi yang paling pas agar produktivitas kota berjalan karena mobilitas warga tetap hidup,” ujar Farazandi.
Menurutnya, untuk menggairahkan kebiasaan bersepeda sebagai alat transportasi di DKI Jakarta fondasinya dengan membangun fasilitas yang membuat pesepada aman dan nyaman.
“Pemprov DKI Jakarta saat ini sedang membuat fondasi itu, dan seharusnya mendapat dukungan dari semua pihak,” kata Farazandi
Ia mencontohkan di kota-kota besar dunia seperti Bangkok (Thailand), Amsterdam (Belanda), Gottingen (Jerman), Moskow (Rusia) dan Copenhagen (Denmark) jalur sepeda dibangun dengan sangat memperhatikan keamanan dan kenyamanan pengguna sepeda.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menyetujui penghapusan jalur sepeda permanen di Jalan Jenderal Sudirman-Jalan MH Thamrin. Jalur sepeda sepanjang 11,2 km itu dinilai banyak pihak memunculkan gesekan dengan pengguna kendaraan bermotor. Listyo mengatakan hal itu saat rapat kerja dengan Komisi III DPR, Rabu (16/6).
“Saya setuju untuk jalur sepeda permanen nanti dibongkar saja. Kami akan studi banding ke luar, bagaimana sepeda olahraga dan sepeda terkait untuk bekerja dengan jam dan pengaturan luasnya nanti akan kami koordinasikan dengan Kemenhub dan Pemda sehingga jalur sepeda tetap ada dan jam dibatasi sehingga tidak mengganggu pengguna lain," ucap dia. (Hld/OL-09)
Lebih dari setengah jumlah anggota dewan tidak menghadiri rapat yang membahas soal Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang P2APBD
Pekerja PJLP ini selalu didatangi 'tante' yang menawarkan langsung pinjaman uang. para PJLP ini bisa langsung berhutang tanpa syarat hingga Rp20 juta,
KOMISI E DPRD DKI Jakarta meminta Dinas Pendidikan (Disdik) agar bisa mengangkat seluruh guru honorer menjadi guru Kontrak Kerja Individu (KKI).
Pemerintah Provinsi Jakarta kembali membuka wacana penerapan sistem jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP).
DPRD Jakarta bakal memanggil Dinas Pendidikan (Disdik) untuk diminta klarifikasi terkait pemutusan kontrak terhadap ratusan guru honorer di Jakarta dengan sistem cleansing.
KETUA Komisi II DPRD Lembata, Petus Bala Wukak menyatakan menolak turut serta dalam rombongan studi banding pengelolaan geothermal di Kamojang, Jawa Barat.
Dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RTRW Tahun 2024-2044, Pemprov DKI mendorong agar 70% penduduk di Jakarta dapat berkegiatan disimpul transportasi massal.
Penghargaan ini diberikan atas kontribusi pembangunan sistem informasi geospasial yang terhubung dan terintegrasi untuk pertukaran data yang lebih cepat, efektif, dan efisien
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan menolak kebijakan Pemprov DKI Jakarta terkait penataan dan pembersihan tenaga honorer, terutama para guru.
Komisi E DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov DKI segera menerapkan kebijakan sekolah gratis khususnya bagi sekolah swasta. Diharapkan, kebijakan tersebut bisa dijalankan pada tahun depan.
Hasil verifikasi gelombang I tahap dua yang sudah dilakukan dari 130 Ribu, hanya 77 ribu yang layak menerima KJP.
Pemprov Jakarta perlu merumuskan solusi untuk meminimalisasi kerugian yang dirasakan masyarakat dari kebijakan pembatasan usia kendaraan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved