Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
TERDAKWA kasus dugaan pembobolan kas Bank Negara Indonesia (BNI) 46 cabang Kebayoran Baru lewat Letter of Credit (L/C) fiktif, Maria Pauliene Lumowa mengajukan keberatan atas dakwaan yang dibacakan oleh jaksa penuntut umum (JPU) dalam persidangan minggu lalu. Penasihat hukum Maria, Novel Alhabsyi, menyebut JPU keliru saat menerangkan kedudukan kliennya sebagai key person atau pengendali perusahaan yang mengajukan LC.
"Namun tidak dijelaskan lebih lanjut apa yang dimaksud oleh jaksa penuntut umum mengenai kata pemilik, key person, atau pengendali, sehingga menimbulkan pengertian yang tidak pasti," kata Novel di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (20/1).
Menurut Novel, istilah yang digunakan oleh JPU menjadi sumir dalam surat dakwaan karena tidak menjelaskan secara jelas kedudukan Maria dalam PT PT Sagared Team, Gramarindo Group, dan perusahaan-perusahaan yang bernaung di bawahnya.
"Dengan demikian, dakwaan jaksa penuntut umum harus dinyatakan batal demi hukum atau setidak-tidaknya tidak dapat dipergunakan jaksa penuntut umum untuk menuntut terdakwa," ujarnya.
Selain itu, penasihat hukum Maria juga menilai surat dakwaan yang disusun JPU tidak jelas karena tidak mampu menjelaskan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh Maria. Oleh sebab itu, Novel mengatakan JPU telah menyusun surat dakwaan secara tidak cermat. Pihaknya meminta majelis hakim yang diketuai Saefudin Zuhri untuk menyatakan surat dakwaan JPU batal demi hukum.
Baca juga : KPK Tetapkan Dua Tersangka Korupsi di BIG
"Menerima seluruh nota keberatan dari penasihat hukum terdakwa," tukasnya.
Selain itu, ia juga memerintahkan JPU untuk menghentikan pemeriksaan perkara Maria dan membebaskannya dari tahanan.
Sebelumnya, JPU mendakwa Maria telah memperkaya diri sendiri dan merugikan keuangan negara sebesar Rp1,2 triliun lebih dengan cara pengajuan L/C fiktif ke BNI 46 cabang Kebayoran Baru. Dalam periode 2002-2003, BNI 46 cabang Kebayoran Baru mengucurkan dana sebesar US$82,8 juta dan 54 juta euro ke perusahaan-perusahaan yang dikendalikan oleh Maria.
Dalam hal ini, pihak BNI 46 Kebayoran Baru tidak melakukan pengecekan kepada pihak bank yang mengeluarkan L/C, yakni Rosbank Switzerland, Middle East Bank Kenya, Wall Street Banking Corp Ltd, dan Dubai Bank Kenya Ltd. Bank-bank tersebut diketahui bukan merupakan bank korespondensi BNI.
JPU juga mendakwa Maria melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan menempatkan sebagian uang hasil korupsinya ke dua perusahaan penyedia jasa keuangan, yakni PT Aditya Putra Pratama Finance dan PT Infinity Finance. Uang yang ditempatkan ke dua perusahaan itu digunakan untuk mengelola modal investasi di PT Sagared Team, perusahaan milik Maria.
Maria didakwa telah melanggar Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP subsider Pasal 3 jo Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP dan Pasal 3 Ayat (1) huruf a UU TPPU subsider Pasal 6 Ayat (1) huruf a dan b UU TPPU. (OL-2)
CPIB Singapura melaporkan penurunan kasus korupsi pada 2025. Sektor swasta mendominasi tuntutan, sementara integritas sektor publik tetap tinggi.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, menghadiri acara Halal Bihalal yang digelar Badan Musyawarah Kekeluargaan Jambi.
Sidang tuntutan dalam kasus dugaan korupsi impor produk kilang atau bahan bakar minyak (BBM) serta penjualan solar nonsubsidi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
berdasarkan putusan terbaru Mahkamah Konstitusi (MK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merupakan satu-satunya lembaga yang memiliki mandat konstitusional untuk menghitung kerugian negara.
KPK menilai praktik korupsi di Indonesia kini berkembang layaknya sebuah ekosistem yang melibatkan banyak pihak, seiring munculnya fenomena yang disebut sebagai sirkel.
PADA kuartal pertama 2026, pertumbuhan pembiayaan dan peningkatan kualitas portofolio mengantarkan PT Bank BTPN Syariah Tbk menorehkan kinerja positif.
RUPST SMBC Indonesia menyetujui pembagian dividen tunai 20% dari laba bersih 2025 dan mengangkat Emilya Tjahjadi sebagai Direktur baru.
Ketahanan Perbankan RI Tetap Kuat Hadapi Risiko Dampak Perang Timur Tengah
DI atas kertas, Indonesia hari ini terlihat kuat. Kita memiliki bantalan fiskal Rp420 triliun, nilai yang tidak hanya besar, tetapi juga menenangkan. Sebanyak Rp120 triliun di Bank Indonesia
Lupa password akun penting? Simak 7 cara praktis mengakses sandi yang tersimpan di HP Android, iPhone, hingga Laptop Windows dan Mac secara aman.
Sidang perkara kredit PT Sritex yang melibatkan mantan pejabat Bank DKI, Babay Farid Wajdi, membahas risiko perbankan dan prosedur mitigasi kredit bermasalah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved