Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
SEPASANG suami istri, Kamsa dan Dea, beserta seorang rekan mereka, Suryadi, ditangkap Unit Reskrim Polsek Koja. Mereka diduga menjadi muncikari prostitusi anak di bawah umur.
Kapolsek Koja Komisaris Cahyo mengatakan, ketiga pelaku memperdagangkan korban melalui aplikasi perbincangan. "Berdasarkan keterangan, mereka sudah 6 bulan menjalani profesi ini dan baru terdeteksi dua minggu lalu," kata Cahyo di Polsek Koja, Jakarta Utara, Sabtu (27/6).
Baca juga: Kekerasan Seksual pada Anak Paling Banyak Terjadi
Penangkapan ketiga pelaku diawali dari informasi masyarakat yang mengatakan praktik prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur di daerah Semper.
Korban berjumlah tujuh orang, berumur sekitar 15, 16 dan 17 tahun. Ketujuh korban tinggal bersama pelaku di Simpang Lima Semper, Tugu Selatan, Jakarta Utara.
"Mereka sengaja direkrut, ditampung di tempat indekos yang disediakan pelaku," ujar Cahyo.
Baca juga: Soal Muncikari A, Polisi Masih Fokus ke Kasus Russ Medlin dulu
Ketika mendapatkan pelanggan dari aplikasi perbincangan, korban harus melayani pria hidung belang dengan imbalan Rp50 ribu hingga Rp100 ribu per orang.
Baca juga: Muncikari untuk Russ Medlin Sempat Kabur ke Bukit-Bukit di Banten
Ketiga tersangka dijerat pasal 2 Undang-Undang RI No. 21 tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang juncto pasal 296 KUHP, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.(X-15)
Psikolog Phoebe Ramadina mengingatkan bahwa rasa tidak nyaman adalah indikator utama pelecehan seksual, meski dibungkus candaan atau pujian di media sosial.
Psikolog klinis Phoebe Ramadina menegaskan rasa tidak nyaman adalah indikator utama pelecehan seksual, baik verbal maupun daring. Simak cara menghadapinya.
PERKULIAHAN di Universitas Indonesia (UI) berjalan normal setelah 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) terduga pelecehan seksual secara verbal dinonaktifkan.
Psikolog Kasandra Putranto ingatkan bahaya normalisasi pelecehan seksual verbal seperti catcalling dan candaan seks yang berdampak buruk bagi korban.
DIREKTORAT Perlindungan Perempuan dan Anak Polda Jabar akan melakukan penyelidikan terkait dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oknum guru besar Universitas Padjajaran Bandung.
Universitas Indonesia (UI) harus memberikan sanksi tegas terhadap mahasiswa yang diduga terlibat dalam percakapan bermuatan pelecehan seksual di lingkungan Fakultas Hukum (FH).
AKBP Didik Putra Kuncoro dipecat tidak hormat usai terbukti menyalahgunakan narkoba dan melakukan perbuatan asusila berdasarkan sidang KKEP Polri.
MENCURI ratusan celana dalam wanita yang sedang dijemur, seorang pedagang siomai Jefri,31, warga Kota Semarang, ditangkap polisi.
Generasi harapan adalah generasi muda yang sehat, baik secara jasmani, rohani, dan juga pemikiran. Untuk membentuknya, diperlukan ekosistem yang mendukung.
Joe Locke merasa terganggu dengan banyaknya orang yang kerap mengganggu privasinya dan keluarganya.
Musisi asal Amerika Serikat Ne-Yo merasa kesal soal adanya anak yang menjadi trasngender. Ia mengaku tidak ada masalah dengan kaum LGBT, namun menurutnya itu bukan hal yang benar.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengingatkan pemerintah dan aparat keamanan untuk menolak izin acara perkumpulan komunitas Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) se-Asean.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved