Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEPALA Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana menyebut sistem zonasi bukan pertama kali ini dilakukan di Jakarta dalam proses penerimaan peserta didik baru (PPDB).
Menurutnya, penentuan kelolosan calon peserta didik baru (CPDB) melalui jarak tempat tinggal dan unsur kewilayahan sudah ada sejak 2017 silam.
Sistem zonasi tidak menutup kesempatan bagi warga yang bertempat tinggal di satu kelurahan untuk bersekolah di sekolah yang ada di kelurahan lainnya selama masih beririsan atau berdekatan.
"Di Jakarta sistem yang seperti ini, sistem yang menggunakan zonasi, berbasis kewilayahan sudah dilakukan dari tahun 2017. Saya jelaskan sedikit, jarak atau zonasi diatur berdasarkan jarak dari rumah ke sekolah dengan menggunakan jarak antar kelurahan. jadi jika tinggal di kelurahan A maka ada pilihan-pilihan sekolah yang teralokasi di kelurahan tersebut dan beberapa kelurahan tetangga yang bisa dipilih," kata Nahdiana dalam konferensi pers yang disiarkan secara langsung melalui akun YouTuberesmi Radio Disdik, Jumat (26/6).
Ia juga menjelaskan beberapa indikator lain selain jarak yang dipertimbangkan dalam menentukan jalur zonasi seperti indikator ketersediaan transportasi umum dan adanya hunian vertikal di suatu zonasi sekolah juga menjadi pertimbangan.
Baca juga: Disdik DKI Jakarta Jelaskan Alasan Adanya Usia Minimal di PPDB
Sebab, harus diakui, demografi di Jakarta memiliki keunikannya tersendiri dibandingkan daerah lain. Dengan demikian, jarak saja tidak cukup untuk menentukan kelolosan calon peserta didik baru (CPDB) dalam sistem zonasi.
"Penetapan zonasi berbasis kelurahan dan irisan kelurahan dengan mempertimbangkan keunikan demografi Kota Jakarta, mulai dari tingkat kepadatan penduduk yang tidak sama tiap kelurahan, bentuk hunian vertikal yang banyak di Jakarta, sebaran sekolah yang tidak sama di setiap kelurahan, begitu juga daya tampung sekolah yang tidak sama di tiap sekolah, dan jumlah sekolah asal, serta banyaknya atau tersedianya moda transportasi bagi anak sekolah, ada bus sekolah, Transjakarta, dan ada Jak Lingko," papar Nahdiana.
Parameter usia juga digunakan dalam penentuan kelolosan CPDB dalam jalur zonasi. Sebab, parameter usia ini juga terang disebutkan dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No 44 tahun 2019. (A-2)
Diselenggarakan dengan tema 'Sinergi Memperkuat Ekonomi dan Keuangan Digital serta Inklusif untuk Pertumbuhan yang Berkelanjutan', sejalan dengan arah kebijakan Pemerintah
Aktor Ahn Hyo Seop melalui postingan pada akun Instagram pribadinya @imhyoseop membagikan momen ia berada di Jakarta.
Masalah utama pada polusi di Jakarta ialah sektor transportasi. Dalam studi yang tengah dilakukan, memperbaiki emisi dari kendaraan berat seperti truk dan mengkonversi kendaraan bensin
Kegiatan job fair dengan menggandeng sebanyak 40 perusahan yang berpartisipasi serta pengelola Gajah Mada Plaza yang telah memfasilitasi tempat kegiatan.
Realisasi investasi di DKI Jakarta menjadi yang tertinggi nomor dua di Indonesia setelah Jawa Barat, dengan nilai investasi hingga semester I 2024 mencapai Rp120 triliun.
Peran partai politik dalam menjaga kualitas demokrasi pada pelaksanaan Pilgub Jakarta sangat penting.
Dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RTRW Tahun 2024-2044, Pemprov DKI mendorong agar 70% penduduk di Jakarta dapat berkegiatan disimpul transportasi massal.
Penghargaan ini diberikan atas kontribusi pembangunan sistem informasi geospasial yang terhubung dan terintegrasi untuk pertukaran data yang lebih cepat, efektif, dan efisien
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan menolak kebijakan Pemprov DKI Jakarta terkait penataan dan pembersihan tenaga honorer, terutama para guru.
Komisi E DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov DKI segera menerapkan kebijakan sekolah gratis khususnya bagi sekolah swasta. Diharapkan, kebijakan tersebut bisa dijalankan pada tahun depan.
Hasil verifikasi gelombang I tahap dua yang sudah dilakukan dari 130 Ribu, hanya 77 ribu yang layak menerima KJP.
Pemprov Jakarta perlu merumuskan solusi untuk meminimalisasi kerugian yang dirasakan masyarakat dari kebijakan pembatasan usia kendaraan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved