Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
REMAJA pembunuh balita di Sawah Besar, Jakarta Pusat akhir Maret lalu kondisinya berangsur membaik. NF, demikian inisialnya, yang sebelumnya mengalami kekerasan seksual dari dua paman tirinya dan pacarnya itu mulai bersosialisasi.
Demikian disampaikan Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial RI Harry Hikmat, kepada Media Indonesia, Sabtu (16/5). Hal tersebut diperoleh setelah pihaknya melakukan berbagai jenis terapi terhadap NF yang genap berusia 15 tahun ini.
Baca Juga: Alumnus ESMOD Ditemukan Tewas Penuh Luka di Jember
"Setelah Rutan Pondok Bambu menitipkan ke Kemensos, kami punya tanggung jawab melakukan rehabilitasi sosial. Di situlah para pekerja sosial melakukan asesmen, kemudian melakukan terapi fisik, mental, sosial, spiritual, bahkan sampai terapi penghidupan, yang membuat kondisi NF semakin baik kondisinya," kata Harry.
Selain itu, Harry menilai keputusan pihaknya mengungkap ke publik bahwa NF juga merupakan korban kekerasan seksual juga penting. Mengingat, sambung Harry, NF merasa terpojokkan mengingat opini yang terbangun di masyarakat melulu soal tindakan sadis yang dilakukan NF.
"Jadi selama ini opini yang terbangun di masyarakat atas pengungkapan masalah yang dilkaukan oleh NF untuk melakukan tindak kekerasan dengan cara yang sadis, itu membuat NF menjadi terpojokan, sehingga menimbulkan stigma yang sangat buruk bagi NF," papar Harry.
Sebelumnya, Harry mengatakan bahwa NF pernah menerima kekerasan seksual oleh tiga orang pria dalam kurun waktu Oktober 2019 sampai Februari 2020. Kedua pelaku, yakni F dan R merupakan kerabat ibu tiri NF, sedangkan pelaku berinisial A adalah pacar NF sendiri.
Harry memaparkan kekerasan seksual terhadap NF dilakukan secara berulang. Pelaku F melakukan sebanyak empat kali, sementara R melakukan sebanyak sembilan kali. Keduanya memperkosa F dan R di rumah NF. Sedangkan A memperkosa NF sebanyak tiga kali di sebuah apartemen.
Proses hukum terhadap pelaku kekerasan terhadap NF sudah ditangani oleh pihak kepolisian. Sementara F dan R mendekam di ruang tahanan Polres Metro Jakarta Pusat, pelaku A ditahan di Polda Metro Jaya. (OL-13)
Baca Juga: Politisi PDIP Minta KPK Periksa Presiden Jokowi? Ini Faktanya
Menurut ICJR, praktiknya penyediaan layanan aborsi aman tidak terlaksana di lapangan dikarenakan tidak ada realisasi konkret dari pemangku kepentingan untuk menyediakan layanan.
Dua lembaga internal, yakni Satgas PPKS dan Komisi Penegak Disiplin UMS telah melakukan investigasi, dan menemukan pelanggaran etik atas dua oknum.
Koordinasi penanganan kekerasan seksual tak hanya bisa mengandalkan lembaga negara yudisial.
Putusan DKPP ke Hasyim Asy'ari beri pelajaran kepada pejabat publik agar tidak menyalah gunakan kewenangan
Berikan pendidikan seks sesuai dengan usianya untuk bisa menetapkan batasan pada orang lain.
SEORANG ayah tiri di Ciamis, Jawa Barat (Jabar), tega melakukan kekerasan seksual kepada balita yang baru berumur dua tahun.
Setiap lembaga pengasuhan anak wajib menyediakan fasilitas yang dapat dipantau langsung, seperti CCTV, agar orang tua memiliki akses terhadap apa yang terjadi pada anaknya.
Wihaji menekankan bahwa setiap daycare yang masuk dalam binaan pemerintah harus melalui proses seleksi ketat.
KPAI mengutuk keras kekerasan terhadap 53 anak di Daycare Little Aresha Yogyakarta. Jasra Putra soroti lemahnya pengawasan dan regulasi daycare di daerah.
Pemkot Banda Aceh resmi menutup Daycare Baby Preneur setelah kasus penganiayaan balita viral. Terungkap bahwa tempat penitipan anak tersebut tidak memiliki izin.
Polresta Banda Aceh menangkap terduga pelaku penganiayaan balita di Daycare Baby Preneur. Kasus terungkap setelah rekaman CCTV viral di media sosial.
Pihak korban menyampaikan tiga kebutuhan utama, yakni penegakan hukum yang transparan, pendampingan menyeluruh, serta jaminan pembiayaan bagi anak-anak korban.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved