Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah mengkaji dampak tutupnya berbagai tempat usaha sebagai dampak mewabahnya virus korona atau Covid-19.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta mengeluarkan kebijakan menutup 14 jenis tempat wisata dan hiburan untuk mencegah penularan covid-19. Penutupan dilakukan pada 23 Maret hingga 5 April mendatang.
Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta Cucu Ahmad Kurnia menyebut saat ini Pemprov DKI tengah membahas pengurangan pajak usaha lintas sektor untuk meringankan beban pengusaha yang usahanya tutup akibat covid-19.
"Semua lagi dibahas. Bukan cuma pajak hiburan, tapi insentif untuk industri pariwisata secara keseluruhan," kata Cucu saat dihubungi Media Indonesia, Kamis (26/3).
Baca juga: DKI Sebut Sudah 90% Tempat Hiburan di Jakarta Tutup Sementara
Sementara itu, terkait permintaan Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Aspija) untuk keringanan bunga pinjaman bank selama penutupan tempat hiburan, Cucu mengatakan sudah berkoordinasi dengan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).
Ia berharap Kemenparekraf akan berkomunikasi dengan OJK sebagai pihak yang berwenang mengeluarkan kebijakan perbankan.
"Kalau yang bunga pinjaman itu ranahnya OJK. Kita juga sudah komunikasikan via Kemenparekraf," tukasnya.
Sebelumnya, Ketua Aspija Hana Suryani tidak keberatan tempat hiburan tutup selama wabah covid-19 belum berakhir. Namun, ia meminta agar ada insentif berupa keringanan pajak dan insentif lainnya. "Ini hanya bisa dilakukan atas seizin pemerintah pusat, yakni penghentian bunga bank selama operasi ditutup," kata Hana.
Menurutnya, banyak bisnis dan usaha-usaha tempat hiburan yang ditopang pinjaman bank. "Hingga saat ini, tidak ada kebijakan keringanan bunga bank selama tempat usaha tutup," tukasnya.
Pemprov DKI, imbuh Hana, perlu meminta kepada pemerintah pusat agar memberi mandat ke perbankan untuk menghentikan bunga pinjaman usaha yang berhenti akibat covid-19.
"Pinjaman bank untuk modal usaha itu tidak dihitung bunganya. Disetop dua minggu itu misalnya," ungkapnya. (OL-14)
Direktorat Jenderal Pajak menetapkan batas akhir pelaporan pajak tahunan melalui sistem Coretax pada 30 April untuk wajib pajak orang pribadi maupun wajib pajak badan.
DI tengah percepatan transformasi digital di sektor bisnis, pengelolaan perpajakan menjadi salah satu area yang mengalami perubahan signifikan.
Bapenda DKI Jakarta siapkan skema pajak kendaraan listrik (EV) berdasarkan nilai kendaraan, meski saat ini masih mengikuti arahan pusat untuk pembebasan pajak.
Perubahan kebijakan pajak kendaraan listrik dinilai dapat memengaruhi percepatan pengembangan ekosistem industri kendaraan listrik di Indonesia.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menegaskan rencana penerapan pajak pertambahan nilai (PPN) atas jasa jalan tol masih berada pada tahap perencanaan dan belum menjadi kebijakan yang berlaku.
Seskipun sektor informal berperan sebagai penyangga ekonomi, sektor ini tidak memberikan jaminan kesejahteraan yang memadai bagi pekerja.
Ketua Pansus Pengelolaan Sampah DPRD DKI, Judistira Hermawan, menegaskan percepatan dilakukan agar solusi konkret segera diterapkan di lapangan.
Sistem yang masih bersifat padat karya (labor intensive) turut mendorong membengkaknya beban biaya.
Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta Marulitua Sijabat menegaskan, langkah mitigasi telah disiapkan untuk merespons dinamika iklim ekstrem tersebut.
Sebanyak 130 titik masih belum dijaga. Sementara 293 titik lainnya telah dilengkapi penjagaan.
Peran pengusaha muda sangat krusial di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Muhamad Mardiono mendorong seluruh kader di DKI Jakarta untuk memperkuat kekompakan dan mengarahkan energi pada kerja-kerja elektoral
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved