Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta didesak menetapkan status siaga darurat dalam menangani banjir. Dengan begitu, penanggulangan bencana berjalan optimal.
"Kami harap bisa diterapkan. Harusnya sejak awal diterapkan (status siaga darurat)," kata Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara, Jumat (3/1).
Menurut dia, status siaga darurat sudah diterapkan di wilayah lain yang dilanda banjir, seperti Lebak, Banten. Dengan penerapan status ini, dana yang bisa digunakan untuk penanganan bencana bisa lebih besar.
Sementara itu, Kementerian Sosial (Kemensos) hanya memberikan bantuan atas dasar kemanusiaan. Politikus PDI Perjuangan itu mengaku sudah mengomunikasikan masalah ini kepada Dinas Sosial DKI. Jajaran di Ibu Kota mengaku status siaga darurat segera dikeluarkan.
Baca juga: Korban Tewas Akibat Banjir Jabodetabek Kini 43 Orang
Di sisi lain, dalam dua hari terakhir, Kemensos sudah mengeluarkan Rp4,8 miliar untuk penanganan korban. Dana dikucurkan salah satunya untuk santunan kepada keluarga korban yang meninggal.
"Kami sifatnya back up," ungkap dia.
Sementara itu, Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat, sudah menetapkan status tanggap darurat setelah insiden banjir dan tanah longsor di sejumlah titik. Status itu dituangkan dalam Surat Keputusan Wali Kota Depok Nomor: 433/01/kpts/DPKP/Huk/2020.
"Kita menetapkan status ini berdasarkan laporan dan pengkajian cepat dampak dari bencana kemarin, kerugian selain harta benda, infrastruktur, juga jiwa," kata Wali Kota Depok Mohammad Idris Abdul Somad di Gedung Balai Kota Depok, Kamis (2/1).
Menurut dia, keputusan status tanggap darurat bencana longsor, banjir, angin kencang itu dikeluarkan dengan jangka waktu selama 14 hari sejak Rabu, 1 Januari. Penetapan status ini untuk mencegah kerusakan lebih lanjut.
"Besar anggaran tanggap darurat bencana untuk 2020 sebesar Rp20 miliar. Peruntukan untuk dua jenis kegiatan yakni permanen dan nonpermanen," beber dia.
Kegiatan permanen meliputi pembangunan infrastruktur yang rusak akibat bencana alam. Kegiatan nonpermanen yaitu pembangunan sifatnya sementara dan pelaksanaan bantuan logistik, seperti penyediaan tenda darurat, dapur umum, bantuan obat-obat, makanan dan minuman untuk pengungsi.
"Segala biaya yang timbul sebagai akibat ditetapkannya keputusan ini dibebankan pada anggaran APBD 2020 serta sumber lainnya yang tidak mengikat," jelas dia. (OL-2)
BMKG Stasiun Meteorologi Maritim Kendari mengeluarkan peringatan dini cuaca ekstrem di Sultra hingga 4 Mei 2026. Waspada banjir dan longsor.
SEJUMLAH anak sungai di bagian hulu DAS (Daerah Aliran Sungai) Batanghari) Jambi meluap dan membanjiri permukiman warga di Kabupaten Sarolangun dan Kabupaten Merangin.
Pemprov Jawa Barat menurunkan tim ke lokasi terdampak untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh
Banjir besar ini terjadi karena overflow air yang melampaui kapasitas kali setelah aliran air terhambat tumpukan sampah.
Volume sampah yang diangkut setiap harinya dari seluruh wilayah kecamatan mencapai puluhan ton
HUJAN deras yang mengguyur Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatra Utara, pada Sabtu (18/4) sekitar pukul 16.15 WIB langsung melumpuhkan aktivitas di pusat Kota Tarutung.
Kementerian Sosial menjalankan tiga fokus layanan utama, yaitu perlindungan dan jaminan sosial, rehabilitasi sosial, serta pemberdayaan sosial.
Kolaborasi ini menjadi bagian dari upaya pemerintah mendorong kemandirian ekonomi masyarakat miskin.
KEMENTERIAN Sosial memastikan pemulangan sekaligus penanganan lanjutan terhadap seorang WNI lanjut usia asal Tanjung Balai, Sumatra Utara, yang sebelumnya terlantar di Taiwan.
Cek status bansos PKH, BPNT, dan PIP April-Juni 2026. Cari tahu cara mendaftar, syarat, serta jadwal pencairan bantuan sosial di sini!
Adanya keselarasan momentum antara rencana pengalihan pengelolaan TMPNU dan agenda legislasi yang sedang disusun lembaganya.
Menurutnya, perilaku tidak disiplin mencederai semangat kerja tim dan menciptakan ketidakadilan di lingkungan kerja.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved