Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai NasDem Nova Harivan Paloh menyebut ada kelalaian dari Dinas Lingkungan Hidup DKI dalam mengawasi aktivitas industri baik sekala kecil, menengah, hingga besar yang ada di Ibu Kota.
Hal itu disampaikan Nova ketika menanggapi kegiatan DLH DKI Jakarta bersama Polres Jakarta Utara yang menyegel 25 UKM di Cilincing Jakarta Utara akibat pencemaran lingkungan. Terlebih aktivitas tersebut sudah lama mendapat protes dari warga.
"Kalau tidak ada peringatan satu, dua, tiga lalu tiba-tiba ditutup ini ada apa? Pasti ada yang salah dalam pengawasan. Kecuali sebelumnya sudah pernah diperingatkan tapi membandel lalu ditutup berarti ada pengawasan ketat," terangnya ketika dihubungi Media Indonesia, Selasa (17/9).
Baca juga: NasDem Dorong Transparansi Kinerja TGUPP
Lebih lanjut Nova menjelaskan, pihaknya meminta agar DLH tegas terhadap evaluasi izin-izin lingkungan industri baik skala rumahan maupun skala besar.
Hal itu sesuai Undang-undang No 32 tahun 2009 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup. Aturan pengelolaan lingkungan hidup bagi industri skala menengah diatur dalam Pasal 34 ayat (1) yakni bahwa setiap usaha dan/atau kegiatan yang tidak termasuk dalam kriteria wajib amdal, wajib memiliki dokumen Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL) dan Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup (UPL).
Lalu dalam pasal 35 ayat (1) mengatur pula bahwa usaha dan/atau kegiatan yang tidak wajib dilengkapi UKL-UPL, wajib membuat surat pernyataan kesanggupan pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup (SPPL).
Selanjutnya dalam pasal 36 ayat (3) mengatur bahwa ketentuan lebih lanjut mengenai UKL-UPL dan SPPL diatur dengan peraturan menteri.
"Harus dievaluasi terus. Kalau skala kecil biasanya ada UKL-UPL. Lebih besar lagi ada amdal. Jadi sebetulnya setiap berapa tahun sekali ketika izin menjelang kadaluwarsa atau sewaktu-waktu dokumennya harus dievaluasi agar mengetahui apa betul usaha itu masih menjalankan pengelolaan limbahnya dengan baik," pungkasnya.
Sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta memidanakan 25 ukm di Cilincing, Jakarta Utara. Kebijakan ini adalah buntut dari limbah asap usaha peleburan alumunium dan pembakaran arang yang melewati ambang baku mutu energi dan telah mencemari lingkungan.
Sebanyak 25 ukm itu terdiri dari 2 usaha peleburan alumunium serta 23 usaha pembakaran batok kelapa untuk dijadikan arang. Para pengusaha peleburan alumunium dan pembakaran arang itu diduga telah melakukan tindak pidana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup sebagaimana diatur dalam Pasal 98 ayat (1) dan/atau Pasal 103 Jo Pasal 59 dan/atau Pasal 109 Jo Pasal 36 Ayat (1) UU No 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Selain itu industri peleburan aluminium itu diduga melanggar Pasal 106 UU No 7 tahun 2014 tentang Perdagangan.(OL-8)
Pengalaman pemerintahan sebelumnya yang menunjukkan bahwa besarnya dukungan parlemen tidak selalu berbanding lurus dengan efektivitas pemerintahan.
Ambang batas berjenjang sebagai sesuatu yang masih bisa dirumuskan secara fleksibel agar diterima berbagai pihak.
Asror alias Ruben yang juga mantan Wakil Direktur PT Raja Nusantara Berjaya (RNB) didalami keterkaitannya dengan proyek pengadaan tenaga outsourcing yang berlangsung
KPK mengungkap tingkat kepatuhan LHKPN anggota DPRD hanya 41,22%. Simak alasan mengapa transparansi harta penting untuk melindungi legislator dari fitnah dan konflik kepentingan
Ia menyoroti video yang beredar memperlihatkan kendaraan dinas digunakan di luar konteks pekerjaan, bahkan diduga untuk keperluan keluarga di luar kota.
Pengecekan terhadap kekokohan pohon dan tiang reklame perlu dilakukan secara menyeluruh. Sebab, sejumlah pohon di Kota Bandung dinilai sudah mulai keropos dan rawan tumbang
Pemprov DKI resmi mencabut izin usaha White Rabbit PIK karena peredaran narkoba. Polri tegaskan tidak ada ruang bagi hiburan malam yang melanggar hukum.
Pemprov DKI Jakarta cari solusi baru atasi ikan sapu-sapu. Rano Karno lirik teknologi Brasil yang mampu mengolah ikan menjadi arang bernilai ekonomi.
Pemprov DKI Jakarta mengimbau masyarakat untuk menggunakan fasilitas parkir resmi yang telah disediakan guna mendukung kelancaran arus lalu lintas dan kenyamanan bersama di ruang publik.
Sinergi ini diharapkan mampu memastikan aliran air menuju laut tetap lancar saat debit air meningkat tajam.
Salah satu poin krusial dalam aturan tersebut adalah larangan penggunaan kendaraan pribadi bagi ASN selama masa WFH berlangsung.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved