Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SELASA sore, para nelayan yang berjumlah sekitar 100 orang berkumpul di depan Balai Kota DKI Jakarta untuk melakukan aksi demonstrasi menentang rencana pengajuan kembali Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K).
Para nelayan yang tergabung dalam Komunitas Nelayan Tradisional (KNT) menuntut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menuntaskan janji kampanye untuk menyejahterakan masyarakat nelayan.
Perwakilan KNT Iwan Carmidi mengungkapkan pihaknya merasa dikhianati Anies saat Mantan Pendidikan dan Kebudayaan itu menerbitkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) bagi ratusan bangunan di atas pulau reklamasi. Penerbitan itu pun dianggap sebagai perbuatan melanggar janji kampanye.
"Penerbitan IMB itu hanya pintu masuk izin reklamasi dan bagi komersialisme di sana," kata Iwan ditemui usai berdemo, Selasa (16/7).
Ia pun meminta Anies harus tegas dan mencabut izin tersebut dan Raperda RZWP3K. Dia menjelaskan Raperda itu hanya akan semakin mempersulit kondisi nelayan. Jika Raperda disahkan, nelayan akan sulit mencari nafkah karena adanya pengkaplingan laut.
Baca juga: DPRD Desak Pemprov Segera Proses Raperda Pulau Reklamasi
Terlebih lagi, dalam draf Raperda hanya tercantum terkait bisnis dan pariwisata. Sementara nasib dan keberadaan nelayan tidak tertera jelas dalam Raperda.
"Nelayan skala kecil akan jadi korban. Tempat tinggal kami terancam. Tiap membahas RZWP3K itu yang digemborkan pariwisata dan pelabuhan, dan untuk usaha komersial pengembang. Zonasi nelayan nggak ada. Nggak ada perlindungan itu," ungkap Iwan.
Padahal, Iwan menyebut mayoritas nelayan mendukung Anies dalam Pilkada 2017. Namun, setelah duduk di kursi nomor satu di Ibu Kota, Anies dianggap lupa dengan dukungan tersebut.
"Kami dulu mendukung. Saat Pak Anies ke sana kami hadir," tuturnya.
Iwan secara teguh akan terus menuntut pembatalan rencana pengajuan Raperda RZWP3K. Tuntutan itu akan terus digaungkan sampai nelayan juga turut dilibatkan dan sudah terwakili dalam isi perda.(OL-5)
Dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RTRW Tahun 2024-2044, Pemprov DKI mendorong agar 70% penduduk di Jakarta dapat berkegiatan disimpul transportasi massal.
Penghargaan ini diberikan atas kontribusi pembangunan sistem informasi geospasial yang terhubung dan terintegrasi untuk pertukaran data yang lebih cepat, efektif, dan efisien
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan menolak kebijakan Pemprov DKI Jakarta terkait penataan dan pembersihan tenaga honorer, terutama para guru.
Komisi E DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov DKI segera menerapkan kebijakan sekolah gratis khususnya bagi sekolah swasta. Diharapkan, kebijakan tersebut bisa dijalankan pada tahun depan.
Hasil verifikasi gelombang I tahap dua yang sudah dilakukan dari 130 Ribu, hanya 77 ribu yang layak menerima KJP.
Pemprov Jakarta perlu merumuskan solusi untuk meminimalisasi kerugian yang dirasakan masyarakat dari kebijakan pembatasan usia kendaraan
Masih banyak nelayan yang terkendala, dalam hal mendapatkan BBM bersubsidi.
Taiwan dan Tiongkok mencapai kesepakatan mengenai tanggapan terhadap kematian dua nelayan Tiongkok setelah pengejaran oleh penjaga pantai Taiwan.
Untuk mewujudkan program strategis, seluruh pengurus HNSI agar bergandengan tangan dengan pemerintah daerah.
PENCARIAN terhadap enam anak buah kapal (ABK) KM Soneta yang tenggelam di Perairan Karimunjawa, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, berlangsung hingga Sabtu (13/7) sore.
KAPAL nelayan KM Soneta asal Rembang dengan dengan 16 awak buah kapal (ABK) mengalami kecelakaan dan tenggelam di perairan Karimunjawa Jepara, Jawa Tengah.
KAPAL nelayan asal Kabupaten Rembang, KM Soneta, yang mengangkut 16 anak buah kapal (ABK) di Perairan Karimunjawa, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, tenggelam.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved