Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KETUA Fraksi Partai NasDem di DPRD DKI Bestari Barus menegaskan akan terus berkomunikasi dengan anggota DPRD DKI Jakarta guna melancarkan pengajuan hak interpelasi.
Hak interpelasi digulirkan guna meminta jawaban langsung dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait penerbitan Izin Mendirikan Bangunan untuk bangunan di atas pulau reklamasi yang hanya mengandalkan Peraturan Gubernur No 206/2016 sebagai dasar hukumnya.
Sementara itu, peraturan daerah terkait penataan kawasan serta zonasi di atas pulau reklamasi belum disahkan.
"Hak interpelasi itu ya terkait penerbitan IMB di atas tanah reklamasi. Kan belum Ada aturan tata ruangnya. Sampai saat ini Raperda belum juga diajukan setelah sebelumnya dicabut," ujarnya saat dihubungi, Jumat (21/6).
Ia pun menyebut Pemprov DKI Jakarta harus mengajukan rancangan peraturan daerah yang mengatur tentang kawasan lahan reklamasi guna memiliki payung hukum yang kuat untuk melakukan perencanaan pembangunan di atas pulau reklamasi.
"Iyalah harus perda. Supaya jangan jadi akal-akalan," terangnya.
Bestari menyebut komunikasi kepada anggota lain sedang dilakukan. Ia yakin hak interpelasi akan bisa digulirkan karena hanya membutuhkan dukungan 15 anggota. Anggota Komisi D itu pun enggan merinci secara detail siapa saja yang sudah mendukung pengajuan hak interpelasi tersebut. Sebab, ia menghormati sikap Fraksi yang sebagian besar belum menetapkan keputusan resmi.
Sementara itu, usul pengajuan hak interpelasi dari telah mendapat dukungan penuh dari Fraksi Partai Hanura. Ketua Fraksi Partai Hanura Muhammad 'Ongen' Sangaji mengatakan dukungan diberikan dengan alasan serupa yang dikemukakan Fraksi Partai NasDem yakni belum adanya ketentuan yang lebih kuat selevel perda untuk menerbitkan IMB.
Baca juga: Panggung Perayaan HUT DKI Jakarta ke-492 sudah mulai Terpasang
Ia pun mengaku sudah berkomunikasi dengan beberapa ketua fraksi di DPRD guna turut mendukung usul hak interpelasi.
"Sudah ada komunikasi tapi belum semua," terangnya.
Jika seluruh anggota Fraksi Partai NasDem yang berjumlah enam orang dan seluruh anggota Fraksi Partai Hanura yang berjumlah 10 mendukung pengajuan interpelasi, hak interpelasi sudah pasti bisa digulirkan.
Sebab, jumlah anggota kedua fraksi telah mencapai batas minimal diselenggarakannya hak interpelasi yakni 15 orang dari minimal dua fraksi.
Sementara itu di sisi lain, Ketua Fraksi Partai Golkar Ashraf Ali belum bisa memutuskan untuk mendukung usul pengajuan hak interpelasi. Ashraf menegaskan akan mengambil keputusan setelah penilaian ditetapkan oleh tim internal fraksi.
Fraksi Partai Golkar membentuk tim internal untuk mengetahui detil tentang penerbitan IMB. Hal yang sama juga dilakukan oleh Fraksi Partai Demokrat.
Anggota Fraksi Partai Demokrat Santoso mengatakan enggan buru-buru menyatakan dukungan terhadap pengajuan hak interpelasi.
"Kami akan berkomunikasi dulu dengan Pemprov khususnya dari ketua tim harmonisasi hukum TGUPP Pak Bambang Wijoyanto. Setelah mendapat kepastian informasi dari beliau barulah kami akan bersikap," terangnya. (OL-1)
Lebih dari setengah jumlah anggota dewan tidak menghadiri rapat yang membahas soal Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang P2APBD
Pekerja PJLP ini selalu didatangi 'tante' yang menawarkan langsung pinjaman uang. para PJLP ini bisa langsung berhutang tanpa syarat hingga Rp20 juta,
KOMISI E DPRD DKI Jakarta meminta Dinas Pendidikan (Disdik) agar bisa mengangkat seluruh guru honorer menjadi guru Kontrak Kerja Individu (KKI).
Pemerintah Provinsi Jakarta kembali membuka wacana penerapan sistem jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP).
DPRD Jakarta bakal memanggil Dinas Pendidikan (Disdik) untuk diminta klarifikasi terkait pemutusan kontrak terhadap ratusan guru honorer di Jakarta dengan sistem cleansing.
KETUA Komisi II DPRD Lembata, Petus Bala Wukak menyatakan menolak turut serta dalam rombongan studi banding pengelolaan geothermal di Kamojang, Jawa Barat.
Dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RTRW Tahun 2024-2044, Pemprov DKI mendorong agar 70% penduduk di Jakarta dapat berkegiatan disimpul transportasi massal.
Penghargaan ini diberikan atas kontribusi pembangunan sistem informasi geospasial yang terhubung dan terintegrasi untuk pertukaran data yang lebih cepat, efektif, dan efisien
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan menolak kebijakan Pemprov DKI Jakarta terkait penataan dan pembersihan tenaga honorer, terutama para guru.
Komisi E DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov DKI segera menerapkan kebijakan sekolah gratis khususnya bagi sekolah swasta. Diharapkan, kebijakan tersebut bisa dijalankan pada tahun depan.
Hasil verifikasi gelombang I tahap dua yang sudah dilakukan dari 130 Ribu, hanya 77 ribu yang layak menerima KJP.
Pemprov Jakarta perlu merumuskan solusi untuk meminimalisasi kerugian yang dirasakan masyarakat dari kebijakan pembatasan usia kendaraan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved