Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KETUA Komisi C DPRD DKI Jakarta Santoso memastikan pembahasan tarif Moda Raya Terpadu beserta kereta ringan atau Light Rail Transit (LRT) baru akan dilanjutkan pada Senin (25/3) mendatang.
Padahal Presiden Joko Widodo rencananya akan meresmikan pengoperasian MRT sehari sebelumnya yakni Minggu (24/3).
Santoso menyebut awalnya pihaknya beserta Komisi B akan membahas bersama tarif kedua moda itu besok (kamis, 21/3). Tapi karena kesibukan para anggotanya, pembahasan tarif pun mundur.
"Belum ada keputusan di internal. Sehingga akan dilanjutkan rapat pembahasannya hari Senin nanti. Harusnya besok sih, tapi masing-masing banyak agenda jadi dimundurkan Senin," ujar Santoso saat dihubungi Media Indonesia, Rabu (20/3).
Baca juga : DPRD Minta Penataan Kawasan Stasiun MRT
Ia menegaskan MRT pun bisa terus melanjutkan uji coba publiknya hingga nantinya tarif ditetapkan. Pilihan lainnya, MRT tetap beroperasi tapi tidak bisa memungut tarif alias menggratiskan penumpang karena belum ada keputusan tarif.
"Ya tidak apa-apa diteruskan uji cobanya atau penumpang naik gratis. Hal yang tidak boleh itu kalau kita menggagalkan peresmian. Ini kan tidak. Hanya tarif saja belum selesai," ungkapnya.
Santoso yang juga politisi Partai Demokrat itu mengatakan pihaknya menjamin pada Senin nanti rekomendasi tarif MRT dari Komisi B dan Komisi C sudah dihasilkan sehingga bisa diajukan kepada pimpinan DPRD melalui rapat pimpinan gabungan (Rapimgab).
"Jadi pagi-pagi kami rapat, selesai. Siangnya kami ajukan ke Rapimgab," tukasnya.(put)
Lebih dari setengah jumlah anggota dewan tidak menghadiri rapat yang membahas soal Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang P2APBD
Pekerja PJLP ini selalu didatangi 'tante' yang menawarkan langsung pinjaman uang. para PJLP ini bisa langsung berhutang tanpa syarat hingga Rp20 juta,
KOMISI E DPRD DKI Jakarta meminta Dinas Pendidikan (Disdik) agar bisa mengangkat seluruh guru honorer menjadi guru Kontrak Kerja Individu (KKI).
Pemerintah Provinsi Jakarta kembali membuka wacana penerapan sistem jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP).
DPRD Jakarta bakal memanggil Dinas Pendidikan (Disdik) untuk diminta klarifikasi terkait pemutusan kontrak terhadap ratusan guru honorer di Jakarta dengan sistem cleansing.
KETUA Komisi II DPRD Lembata, Petus Bala Wukak menyatakan menolak turut serta dalam rombongan studi banding pengelolaan geothermal di Kamojang, Jawa Barat.
Dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RTRW Tahun 2024-2044, Pemprov DKI mendorong agar 70% penduduk di Jakarta dapat berkegiatan disimpul transportasi massal.
Penghargaan ini diberikan atas kontribusi pembangunan sistem informasi geospasial yang terhubung dan terintegrasi untuk pertukaran data yang lebih cepat, efektif, dan efisien
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan menolak kebijakan Pemprov DKI Jakarta terkait penataan dan pembersihan tenaga honorer, terutama para guru.
Komisi E DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov DKI segera menerapkan kebijakan sekolah gratis khususnya bagi sekolah swasta. Diharapkan, kebijakan tersebut bisa dijalankan pada tahun depan.
Hasil verifikasi gelombang I tahap dua yang sudah dilakukan dari 130 Ribu, hanya 77 ribu yang layak menerima KJP.
Pemprov Jakarta perlu merumuskan solusi untuk meminimalisasi kerugian yang dirasakan masyarakat dari kebijakan pembatasan usia kendaraan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved