Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SEKRETARIS Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, M Yuliadi, mengatakan ada beberapa proses yang harus dijalankan pihaknya sebelum pemilihan wakil gubernur DKI Jakarta digelar.
Proses pertama yaitu DPRD DKI Jakarta akan menggelar rapat pimpinan gabungan (Rapimgab) untuk menentukan panitia pemilihan Wagub.
"Besok (13/3) baru mau ada Rapimgab untuk menentukan panitia," ujar Yuliadi saat dihubungi oleh Media Indonesia, Senin (11/3).
Setelah itu, Yuliadi menyebut panitia pemilihan Wagub yang dibentuk dalam Rapimgab akan diumumkan dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta. Panitia yang telah disetujui anggota DPRD dan disahkan dalam rapat paripurna kemudian akan bekerja menyusun tata tertib (tatib) dan mekanisme pemilihan Wagub.
Menurut Yuliadi, waktu kerja panitia pemilihan Wagub ditentukan oleh panitia itu sendiri.
"Panitia itu bekerja menyusun tatib dengan mekanisme pemilihan," ungkapnya.
Baca juga: 3 Tahapan yang Harus Dilalui Sebelum Pemilihan Cawagub DKI
Setelah panitia pemilihan Wagub selesai bekerja, lanjut Yuliadi, Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta akan menggelar rapat untuk menentukan jadwal rapat paripurna pemilihan Wagub DKI.
Setelah itu, baru rapat paripurna dapat digelar dan bisa dilaksanakan jika dihadiri minimal 2/3 dari seluruh anggota DPRD DKI yang berjumlah 106 orang.
"Kan harus kuorum, 2/3," tukasnya.
Kemudian, wagub terpilih harus mengantongi suara 50+1 dari anggota DPRD yang hadir. Jika tidak, pemilihan wagub harus diulang kembali.
Pekan lalu, nama Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu sebagai Cawagub DKI Jakarta sudah diserahkan kepada DPRD DKI Jakarta.(OL-5)
Lebih dari setengah jumlah anggota dewan tidak menghadiri rapat yang membahas soal Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang P2APBD
Pekerja PJLP ini selalu didatangi 'tante' yang menawarkan langsung pinjaman uang. para PJLP ini bisa langsung berhutang tanpa syarat hingga Rp20 juta,
KOMISI E DPRD DKI Jakarta meminta Dinas Pendidikan (Disdik) agar bisa mengangkat seluruh guru honorer menjadi guru Kontrak Kerja Individu (KKI).
Pemerintah Provinsi Jakarta kembali membuka wacana penerapan sistem jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP).
DPRD Jakarta bakal memanggil Dinas Pendidikan (Disdik) untuk diminta klarifikasi terkait pemutusan kontrak terhadap ratusan guru honorer di Jakarta dengan sistem cleansing.
KETUA Komisi II DPRD Lembata, Petus Bala Wukak menyatakan menolak turut serta dalam rombongan studi banding pengelolaan geothermal di Kamojang, Jawa Barat.
Dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RTRW Tahun 2024-2044, Pemprov DKI mendorong agar 70% penduduk di Jakarta dapat berkegiatan disimpul transportasi massal.
Penghargaan ini diberikan atas kontribusi pembangunan sistem informasi geospasial yang terhubung dan terintegrasi untuk pertukaran data yang lebih cepat, efektif, dan efisien
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan menolak kebijakan Pemprov DKI Jakarta terkait penataan dan pembersihan tenaga honorer, terutama para guru.
Komisi E DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov DKI segera menerapkan kebijakan sekolah gratis khususnya bagi sekolah swasta. Diharapkan, kebijakan tersebut bisa dijalankan pada tahun depan.
Hasil verifikasi gelombang I tahap dua yang sudah dilakukan dari 130 Ribu, hanya 77 ribu yang layak menerima KJP.
Pemprov Jakarta perlu merumuskan solusi untuk meminimalisasi kerugian yang dirasakan masyarakat dari kebijakan pembatasan usia kendaraan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved