Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PARA orang tua dan pendidik diminta lebih mengawasi penggunaan media sosial oleh anak-anaknya yang masih di bawah umur. Hal itu agar anak-anak terhindar dari kasus asusila, seperti yang baru-baru ini dialami bocah SD berinisial Z yang masih berusia 11 tahun yang menjadi korban asusila.
Beberapa waktu lalu, di Temanggung, Jawa Tengah terdapat kasus asusila yang menimpa Z (11) anak di bawah umur yang masih duduk di bangku SD. Ia menjadi korban asusila dari pelaku yang merupakan ayah dari teman korban.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, Agus Sujarwo, Jumat (29/11). Adapun terkait kasus asusila dengan korban siswi SD berinisial Z (11) itu, menurutnya, pihak Dindikpora sangat prihatin dan akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan.
Ia mengatakan, adanya kasus asusila yang dilakukan oleh orang dewasa terhadap anak usia sekolah, bagi orang tua, maupun kalangan pendidikan sangat disesalkan. Namun hal itu akan menjadi pembelajaran agar ke depan tidak terjadi lagi.
"Semuanya, tidak hanya pendidik, tapi juga orang tua untuk selalu dan senantiasa mengawasi putra-putrinya, khususnya mengawasi dalam bermedia sosial,"katanya.
Menurut dia, pengawasan media sosial penting. Hal itu karena banyak kasus asusila berawal dari media sosial yang kemudian memancing si pelaku untuk berbuat asusila.
Hal senada disampaikan Ketua Komisi D DPRD Temanggung Riyadi Kaunaen. Menurutnya, di era globalisasi ini, para orang tua harus memberikan perhatian ekstra kepada anak-anaknya. Lantaran, kemajuan teknologi bisa berdampak positif dan negatif.
Psikolog Phoebe Ramadina mengingatkan bahwa rasa tidak nyaman adalah indikator utama pelecehan seksual, meski dibungkus candaan atau pujian di media sosial.
Psikolog klinis Phoebe Ramadina menegaskan rasa tidak nyaman adalah indikator utama pelecehan seksual, baik verbal maupun daring. Simak cara menghadapinya.
PERKULIAHAN di Universitas Indonesia (UI) berjalan normal setelah 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) terduga pelecehan seksual secara verbal dinonaktifkan.
Psikolog Kasandra Putranto ingatkan bahaya normalisasi pelecehan seksual verbal seperti catcalling dan candaan seks yang berdampak buruk bagi korban.
DIREKTORAT Perlindungan Perempuan dan Anak Polda Jabar akan melakukan penyelidikan terkait dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oknum guru besar Universitas Padjajaran Bandung.
Universitas Indonesia (UI) harus memberikan sanksi tegas terhadap mahasiswa yang diduga terlibat dalam percakapan bermuatan pelecehan seksual di lingkungan Fakultas Hukum (FH).
Kenali ciri pelaku child grooming yang kerap mengincar anak melalui lingkungan sekitar hingga media sosial. Orang terdekat pun bisa menjadi pelaku.
Guru Besar Universitas PTIQ Jakarta, Susanto, menilai tindakan pendakwah Mohammad Elham Yahya Luqman (Gus Elham) yang menciumi banyak anak perempuan harus menjadi pelajaran penting.
Deputi Pemenuhan Hak Anak, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) Pribudiarta Nur Sitepu menanggapi viralnya video pendakwah Gus Elham.
VIRAL di media sosial seorang ibu bercerita jika anaknya menjadi korban pelecehan seksual oleh pelaku anak berusia di bawah 12 tahun.
Pelaku merupakan pria asal Sorong. Pelaku kabur ke Bogor usai tahu aksinya itu viral di media sosial.
PEMENIALL mengawal kasus dugaan pelecehan seksual terhadap seorang anak di bawah umur di Pematang Siantar, Sumatra Utara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved